Mohon tunggu...
LPKA Tomohon
LPKA Tomohon Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas LPKA Tomohon

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 orang, secara efektif mulai digunakan sebagai Lapas Anak sejak bulan Juni Tahun 1985

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Tomohon

13 Mei 2024   11:01 Diperbarui: 13 Mei 2024   11:15 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tomohon - Rabu (08/05) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili Kepala Sub Seksi Penilaian dan Pengklasifikasian, Rocky Wayong, mengikuti Launching Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama dan Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Tomohon.

Bertempat Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama, kegiatan dibuka oleh Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH. Dalam sambutannya Walikota Caroll Senduk mengatakan dengan adanya rumah perlindungan cinta sesama ini mengingat kebutuhan yang ada bahwa kita di Kota Tomohon ini sangat membutuhkan itu walaupun tidak signifikan angka-angkanya tapi yang pasti kita harus sediakan bagi sesama yang membutuhkan pertolongan.

"Kita harus peduli kepada sesama yang berkekurangan dalam arti berkekurangan secara fisik, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik anak maupun perempuan. Ini menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka untuk itu Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat." ungkap Senduk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun