Palembang --- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang melaksanakan razia insidentil di seluruh blok hunian anak binaan sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) pada tanggal 11 Oktober 2025 Pukul 00.00WIB s/d Selesai. Kegiatan ini bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA tetap dalam kondisi kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia yang dilakukan secara menyeluruh ini melibatkan seluruh petugas pengamanan bersama unsur TNI dari Koramil Pakjo dan Kepolisian dari Polsek Ilir Barat 1. Pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan humanis, menyasar area hunian, kamar, serta lingkungan sekitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang seperti korek api, pecahan kaca cermin, dan beberapa botol kaca, serta memberikan pembinaan dan penegasan aturan kepada anak binaan untuk menjaga ketertiban bersama.
Kepala LPKA Kelas I Palembang, Edwar Hadi, menyampaikan bahwa razia insidentil merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan LPKA Â yang aman dan tertib. "Kegiatan ini menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus peneguhan nilai disiplin bagi anak binaan," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Agusnadi, menambahkan bahwa razia dilaksanakan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif. "Kami ingin anak binaan memahami bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," jelasnya.
Perwakilan dari TNI&POLRI, Suhardi, mengapresiasi langkah LPKA Palembang yang proaktif dalam menjaga stabilitas keamanan. "Sinergi seperti ini penting agar pembinaan berjalan efektif dan lingkungan tetap aman," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI