Martapura, INFO_PAS -- Perdana di Tahun 2023, 03 (tiga) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura mendapatkan LITMAS (Penelitian Kemasyarakatan) untuk syarat pengusulan Asimilasi Rumah (Asiru) & Pembebasan Beryarat (PB) dari Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemsyarakatan Kelas I Banjarmasin, Kamis (26/01/2023).
Litmas merupakan salah satu dokumen bersifat rahasia yang disusun oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait Anak Binaan (AB).
Dalam hal ini Anak Binaan dari LPKA Kelas I Martapura mendapatkan LITMAS Asimilasi Rumah (Asiru) & Pembebasan Beryarat (PB) yang telah dimintakan terlebih dahulu sebelumnya ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
Salah satu syarat dapat dimintakan LITMAS bagi Anak Binaan ialah tidak melakukan pelanggaran aturan dan juga aktif mengikuti kegiatan Pembinaan yang ada di LPKA Kelas I Martapura.
Dengan adanya Program Permintaan LITMAS bagi Anak Binaan diharapkan Anak Binaan tetap melaksanakan kegiatan Program Pembinaan dengan baik dan tidak berputus asa selama menjalani masa pidana.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali
LPKA Martapura