Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mengemudi Tanpa SIM? Jangan Coba-coba di Jerman!

13 November 2015   05:30 Diperbarui: 14 November 2015   07:41 2253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="foto: polizei-rlp.de"][/caption]Menarik membaca fenomena tentang mengemudikan mobil yang terjadi di Saudi Arab dan ditulis oleh Umm Mariam. Bercerita mengenai adanya larangan bagi wanita nyetir mobil, namun dampaknya anak-anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, "terpaksa" menjadi alternatif lain bagi keluarga bila ada keperluan mendadak lalu ditugaskan sebagai sopir.

Terinspirasi dari artikel tersebut maka tulisan inipun muncul yang bertujuan sedikit sharing apa yang saya ketahui mengenai aturan berlalu lintas di Jerman. Bukan bermaksud untuk membandingkan. Mungkin masalah aturan mengendarai mobil atau motor di Saudi tidak seketat di negara Jerman. Larangan anak dibawah umur mengemudikan mobil di sini ada aturan-aturan jelas disertai konsekuensi jika hal ini dilanggar. Walaupun sudah ada aturan seketat itupun namun tidak jarang ada juga yang tidak mematuhi. Secara gelap mengemudi mobil tanpa SIM dan kadang bahkan menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Di Jerman seperti negara lainnya (kecuali Saudi), menerapkan sistem tidak ada perbedaan gender masalah mengemudikan mobil. Usia minimum dapat memiliki SIM mobil secara resmi umur 18 tahun. Namun ada pengeculaiannya. Anak usia 17 tahun juga diperbolehkan mendapatkan hanya saja sewaktu menyetir mobil masih harus didampingi orang dewasa yang tentunya bisa nyetir dan minimal berusia 30 tahun.

Apa konsekuensinya jika mengemudi mobil tanpa SIM? Sangsi denda uang yang tinggi, dan bagi remaja bisa dikenakan kerja sosial. Untuk orang dewasa bisa kurungan penjara sampai 1 tahun, tergantung beratnya kasus. Selain itu jika ketahuan mengemudikan tanpa SIM berulangkali, hak mendapatkannya pun akan dihapus dan seumur hidup tidak bisa memliki SIM.

Begitu pula aturan ketat juga diterapkan bagi yang sudah memiliki SIM. Sekecil apapun pelanggaran akan ada sangsi berupa denda uang, tidak boleh menyetir selama beberapa bulan atau pengumpulan akumulatif point pelanggaran yang bisa berakibat dicabutnya SIM.

Asuransi mobil juga adalah suatu kewajiban. Dalam kasus kecelakaan misalnya dan si pengemudi tidak memiliki SIM, maka asuransi pun tidak akan bertanggungjawab. Semua biaya untuk kerusakan dan sebagainya ditanggung sendiri.

Memang untuk mendapatkan SIM di Jerman selain sulit, biaya juga tidak sedikit. Kita pun tidak diperbolehkan belajar sendiri di jalanan umum walau didampingi orang dewasa yang bisa nyetir mobil. Apabila memiliki rumah dengan halaman luas untuk belajar, ini tidak masalah, tapi harus dengan kecepatan terbatas. Wajib bagi yang ingin memiliki SIM untuk mendatangi tempat kursus.

Cerita beberapa tahun lalu pengalaman sendiri ketika membuat SIM memang begitu rumitnya dan butuh waktu lama sekitar 4 bulan. Hal yang jauh berbeda dibanding di negara kita. Pertama harus mengikuti pelajaran teori selama 14 kali pertemuan yang dilakukan 2 kali seminggu dan tiap pertemuannya 45 menit. Apabila tidak datang sekali dalam pertemuan tersebut harus menunggu session yang terlewatkan dan mengulang kembali. Pelajaran teori tentang pengenalan rambu lalulintas dan pengetahuan dasar mobil beserta perawatan serta perbaikan kecil lainnya.

Selanjutnya praktek mengemudi di jalan. Dilakukan minimum 12 jam tergantung ketrampilan dan penguasaan aturan di jalan raya. Segala jenis jalan yang berbeda batas kecepatannya hingga ke tol bebas tanpa limit untuk tekan pedal gas. Selain itu juga mengemudi waktu malam hari. Sebelum melakukan tes kelulusan diharuskan juga mengikuti program kursus first aid yang hampir satu hari waktunya. Kita diajarkan cara-cara melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan yang berkaitan dengan bantuan darurat untuk menyelamatkan korban. Tes mata dari dokter juga diperlukan. Sebelum tes mengemudi dilakukan, diwajibkan mengikuti tes teori, apabila gagal harus mengulang lagi. Biaya pun bertambah.

Waktu itu sekitar 1900€ atau kurang lebih 28.5 juta rupiah (kurs 15.000) biaya yang harus saya keluarkan untuk mendapatkan SIM. Hanya saja SIM ini tidak seperti di negara kita yang berlaku hanya tiap 5 tahun, tapi bisa digunakan seumur hidup.

Proses pembuatan SIM yang rumit dan makan banyak waktu serta mahalnya biaya, kadang membuat orang enggan untuk mengurusnya. Walaupun aturan yang diterapkan sudah begitu ketat, namun negara Jerman sendiri tercatat sebagai salah satu yang terbanyak di Eropa para pengemudi gelapnya dalam artian tidak memiliki SIM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun