Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Gebrakan Baru Jokowi bersama KPK...

4 Maret 2014   23:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:14 1964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1393998695387519740

[caption id="attachment_326003" align="aligncenter" width="595" caption="Ilustrasi/ Admin (kompas.com)"][/caption]

Permasalahan korupsi yg sudah begitu mengakar dan membuat negara ini belum begitu maju dibanding tetangganya seperti Malaysia atau Singapura, membuahkan ide dibentuknya KPK sebagai lembaga yg dikhususkan memberantas korupsi. Munculnya lembaga ini ditengarai karena aparat dan lembaga penegak hukum yg sudah ada dianggap belum mampu bekerja maksimal. KPK menjadi harapan terakhir masyarakat luas yg saat ini masih memberikan kepercayaan akan kinerjanya dibanding lembaga lain.

Jakarta selain sebagai pusatnya pemerintahan negara ini, juga menjadi barometer bagi kota2 lainnya. Dalam hal birokrasi tentunya menjadi ladang basah bagi orang2 yg ingin meraup kekayaan pribadi lewat APBD yg begitu besar. Di bawah kepemimpinan gubernur Jokowi dan wakilnya Ahok, perombakan besar dalam birokrasi melalui sistem transparansi mulai dilakukan. Selain itu untuk pengawasan penggunaan dana APBD yg bernilai fantastis sekitar 72 triliun rupiah yg mengalami peningkatan dari semula hanya 41 T tahun kemarin, Jokowi merangkul KPK untuk diminta bantuan dalam pengawasannya.

Pemprov DKI diwakili gubernurnya dikutip dari Tempo diberitakan telah menandatangani memorandum of understanding dengan KPK hari selasa ini. Poin kesepakatan itu berjudul "Penerapan Pengendalian Gratifikasi". Isinya antara lain Pemprov DKI tidak akan menawarkan suap, gratifikasi, ataupun uang pelicin pada perorangan maupun perusahaan untuk mendapat kemudahan. Pemprov  juga berjanji tidak akan meminta atau menerima suap. Pemprov pun bertanggung jawab mencegah korupsi dengan meningkatkan pengawasan.

Apreasi kinerja pemprov DKI dibawah kepemimpinan Jokowi datang dari ketua KPK. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk baik karena laporan gratifikasinya terbanyak sepanjang 2013," kata Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kota, Selasa, 4 Maret 2014. Secara khusus, KPK memberi piagam penghargaan atas capaian DKI. Diharapkan apa yg telah dilakukan oleh Jakarta bisa menginspirasi lembaga atau daerah lain. Virus integritas Jokowi bisa menularkan pemerintahan bersih dari tikus-tikus pemakan uang rakyat.

Tiga pilar utama yg dijadikan dasar Jokowi untuk menanamkan sistem integritas yg digunakan di Jakarta adalah,

Pertama, rekrutmen dan promosi harus terbuka dan transparan dengan dasar prestasi. Antara lain, lewat lelang jabatan yang bakal digencarkan di banyak lini. Dengan begitu, bisa didapat pejabat yang betul-betul mau dan mampu melayani rakyat.

Kedua, membangun sistem yang memaksa semua birokrat untuk mengikutinya. Misalnya, sistem dalam jaringan (online) yang kini sudah diterapkan Jakarta dalam perpajakan, pengadaan barang dan jasa, serta proses penganggaran.

Ketiga, manajemen kontrol yang kuat didukung pengecekan di lapangan secara intensif. Pengecekan tidak hanya dilakukan setahun sekali tapi rutin dan jika memungkinkan dilakukan setiap hari agar menjadi kebiasaan.

Kinerja Jokowi yg dianggap baik oleh KPK ini sepertinya semakin menutup celah bagi para pengritiknya di bidang birokrasi, untuk terus meragukan kualitas gubernur yg digadang oleh banyak masyarakat menjadi RI 1 ini. Dari yg semula selalu bersuara miring tentang capaian yg telah dilakukan oleh Jokowi di Jakarta, sekarang merengek-rengek tidak menghendaki agar Jokowi mencalonkan diri di pemilihan presiden. Dengan beralasan harus menepati janji menyelesaikan periode kepemimpinannya, Jokowi diminta tetap menjadi gubernur DKI. Rupanya mereka tidak rela kalau Jokowi harus meninggalkannya dan menuju jabatan lebih tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun