Saatnya Indonesia Membentuk Tim Krisis Geopolitik Nasional
Oleh: Julianda Boang Manalu
Bayangkan, harga minyak dunia merangkak naik karena perang Timur Tengah, rupiah melemah, inflasi pangan makin membebani rakyat kecil.
Di saat bersamaan, ancaman siber menyerang infrastruktur vital---PLN, Telkom, sistem keuangan---sementara hoaks soal WNI di luar negeri memicu kepanikan massal.
Respons pemerintah? Rapat lintas lembaga mendadak, tim ad-hoc terburu-buru, dan evakuasi yang kurang sistematis.
Model reaktif seperti ini tak cukup lagi. Indonesia butuh wadah permanen: Command Center Nasional untuk Krisis Geopolitik.
Negara-negara maju sudah menerapkannya. Inggris punya COBR---forum rapat antar-menteri dan intelijen sejak 1970-an.Â
USA punya Situation Room dengan teknologi tinggi dan koneksi instan ke seluruh dunia.Â
Finlandia menambah komponen R&D dan ISO9001---serta pusat permanen yang siap turunkan bapak/ibu diplomat ke zona konflik.
Tim Krisis Geopolitik Nasional (TKGN) harus berbasis legal dan siap siaga 24/7. Dipimpin Menko Polhukam atau Presiden, lengkap dengan Deputi bidang diplomasi-evakuasi, siber, ekonomi-perdagangan, serta komunikasi publik.
Di bawahnya ada Sekretariat Operasional dan Task Force di lapangan untuk evakuasi, counter-hoaks, dan mitigasi ekonomi.