Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dukun di Era Digital: Antara Stigma dan Realitas

27 November 2023   12:19 Diperbarui: 27 November 2023   12:30 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: muhammadiyah.or.id

Dukun adalah sebutan untuk seseorang yang memiliki kemampuan supranatural dan menggunakan kemampuan tersebut untuk membantu orang lain. Dalam masyarakat Indonesia, dukun telah ada sejak zaman dahulu dan masih dipraktikkan hingga saat ini. Namun, praktik perdukunan sering kali distigmatisasi sebagai sesuatu yang negatif dan tidak ilmiah.

Di era digital, praktik perdukunan semakin berkembang. Hal ini didukung oleh kemajuan teknologi yang memungkinkan dukun untuk menjangkau lebih banyak orang. Selain itu, pesatnya perkembangan media sosial juga turut berperan dalam penyebaran informasi tentang praktik perdukunan.

Pada satu sisi, kemajuan teknologi telah memberikan dampak positif bagi praktik perdukunan. Dukun kini dapat memanfaatkan teknologi untuk mempromosikan praktik mereka dan menjangkau lebih banyak orang. Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk memberikan layanan dukun secara online, sehingga dukun tidak perlu lagi bertemu dengan klien secara langsung.

Namun, pada sisi lain, kemajuan teknologi juga telah memperburuk stigma terhadap praktik perdukunan. Stigma ini semakin diperkuat oleh penyebaran informasi yang tidak akurat tentang praktik perdukunan di media sosial. Informasi-informasi tersebut sering kali bersifat negatif dan cenderung menyesatkan.

Stigma terhadap praktik perdukunan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu stigma dari masyarakat umum dan stigma dari kalangan akademisi. Stigma dari masyarakat umum sering kali didasarkan pada pemahaman yang keliru tentang praktik perdukunan. Masyarakat umum sering kali menganggap bahwa praktik perdukunan adalah sesuatu yang mistis dan tidak masuk akal.


Sementara itu, stigma dari kalangan akademisi sering kali didasarkan pada pandangan bahwa praktik perdukunan tidak memiliki dasar ilmiah. Para akademisi berpendapat bahwa praktik perdukunan hanyalah merupakan bentuk penipuan atau manipulasi psikologis.

Padahal, praktik perdukunan memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleks. Praktik perdukunan telah berkembang di berbagai budaya di dunia, termasuk Indonesia. Praktik perdukunan juga memiliki berbagai fungsi, seperti untuk pengobatan, penyembuhan, dan perlindungan.

Dalam konteks Indonesia, praktik perdukunan memiliki peran penting dalam masyarakat. Praktik perdukunan sering kali digunakan untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Misalnya, praktik perdukunan dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan oleh medis, atau untuk mengatasi masalah-masalah spiritual.

Meskipun memiliki peran penting, praktik perdukunan masih sering distigmatisasi. Stigma ini dapat menghambat perkembangan praktik perdukunan dan membatasi akses masyarakat terhadap layanan dukun.

Untuk mengatasi stigma terhadap praktik perdukunan, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang praktik perdukunan. Edukasi ini perlu dilakukan secara komprehensif, sehingga masyarakat dapat memahami praktik perdukunan secara lebih baik. Edukasi juga perlu dilakukan kepada kalangan akademisi, sehingga mereka dapat memahami praktik perdukunan secara lebih objektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun