Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hambatan Menulis di Era UU ITE

19 November 2023   08:06 Diperbarui: 19 November 2023   08:06 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber foto: lk2fhui.law.ui.ac.id)

Di era digital seperti sekarang, menulis menjadi semakin mudah. Siapa saja bisa menulis dan membagikan tulisannya ke publik melalui media sosial, blog, atau platform lainnya. Namun, kemudahan ini juga membawa tantangan tersendiri, salah satunya adalah ketakutan akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU ITE merupakan undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Undang-undang ini memiliki beberapa pasal yang sering menimbulkan kontroversi, salah satunya adalah pasal 27 ayat (3) yang mengatur tentang pencemaran nama baik. Pasal ini sering digunakan untuk menjerat orang-orang yang menuliskan kritik atau opini yang dianggap menyinggung pihak lain.

Takut dikenakan UU ITE membuat banyak orang ragu-ragu untuk menulis. Mereka khawatir tulisan mereka akan disalahartikan dan mereka akan dikenakan sanksi hukum. Hal ini tentu saja menghambat kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat.

Dampak Negatif UU ITE terhadap Penulisan

Ketakutan akan UU ITE memiliki beberapa dampak negatif terhadap penulisan, antara lain:

Pertama, menurunnya kualitas tulisan. Karena takut disalahartikan, banyak penulis yang memilih untuk menulis dengan lebih hati-hati. Hal ini dapat menyebabkan tulisan menjadi kurang berani dan kurang kritis.

Misalnya, seorang penulis yang ingin menulis tentang korupsi di pemerintahan mungkin akan ragu-ragu untuk melakukannya karena takut tulisannya akan dianggap sebagai pencemaran nama baik. 

Akibatnya, tulisan tersebut mungkin akan menjadi kurang berani dan kurang kritis, karena penulisnya berusaha untuk menghindari hal-hal yang dapat menyinggung pihak-pihak tertentu.

Kedua, meningkatnya sensor diri. Penulis menjadi lebih berhati-hati dalam menulis dan tidak berani mengungkapkan pendapatnya secara bebas.

Dalam kasus ini, penulis mungkin akan memilih untuk menulis tentang hal-hal yang aman dan tidak menyinggung pihak lain. Akibatnya, penulisan menjadi lebih monoton dan tidak ada lagi inovasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun