Mohon tunggu...
Julianda Boang Manalu
Julianda Boang Manalu Mohon Tunggu... ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh".

Selanjutnya

Tutup

Politik

Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo: Langkah Cerdas atau Upaya Menghambat Kasus?

9 Oktober 2023   08:00 Diperbarui: 9 Oktober 2023   08:32 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syahrul Yasin Limpo (Sumber: beritasatu.com)

Kesimpulan

Permohonan perlindungan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo adalah langkah yang cerdas, namun juga memiliki potensi untuk menghambat proses hukum. KPK harus menyelidiki dengan cermat permohonan perlindungan tersebut untuk memastikan bahwa hal ini tidak digunakan sebagai upaya untuk menghambat proses hukum

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun