Mohon tunggu...
Helfried Lombo
Helfried Lombo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Revolusi Mental dalam Sebuah Gagasan Menuju Indonesia Hebat

4 April 2015   23:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:32 2102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

REVOLUSI MENTAL

DALAM SEBUAH GAGASAN

UNTUK

MENUJU INDONESIA HEBAT

DR. HELFRIED LOMBO, MBA.

vMantan Tim Ahli walikota Bitung Sulawesi Utara

vMantan Tim Ahli Bupati Kabupaten Mappi, Papua.

vMantan Staf Khusus DPP PDI Perjuangan yang menangani Kasus PILKADA seluruh Indonesia, dibawah koordinasi Ibu Agnita Singadikane dan Pak Theo Syafei, berkoordinasi dengan Pak Aria Bima selaku Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan waktu itu, dan Dirjen OTDA di Kementerian Dalam Negeri, Pak Sudarsono, kemudian diganti oleh Pak Untarto.

vMantan Wkl Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung Sulawesi Utara.

REVOLUSI MENTAL DALAM SEBUAH GAGASAN UNTUK MENUJU INDONESIA HEBAT

A.Latar Belakang :

Krisis multidemensi yang pernah melada bangsa ini, yang berimbas pada krisis kepercayaan  publik kepada penyelenggara Negara, yang akhirnya melahirkan suatu gerakkan Reformasi, yang dipelopori oleh Gerakan Mahasiswa. Kekuasaan yang diwarnai dengan KKN yang merajalelah, Lemahnya Supremasi Hukum, Pelanggaran HAM yang luar biasa yang didukung oleh kekuasaan otoriter, dengan hegemoni militer, kesemuanya berimbas pada krisis politik, terjadinya instabilitas keamanan, yang berujung pada runtuhnya perekonomian di Negara kita. Lahirnya gerakan Reformasi telah membawa  hasil yaitu berakhirnya kekuasaan Orde Baru, dan lahirlah pemerintahan di Era Reformasi.

Walaupun Reformasi telah menghasilkan kemajuan dalam berbagai aspek, seperti kemajuan dalam kehidupan demokrasi, dengan dilaksanakannya pemilihan langsung, mulai dari Presiden hingga pemilihan kepala daerah, terjadi penguatan pada institusi hukum seperti KPK, MK dan KY, yang kesemuanya telah membawa dampak pada supremasi hukum di Negara ini. Namun Reformasi yang berjalan seakan tanpa arah telah melahirkan suatu gerakan reformasi yang kebablasan, termasuk pelemahan pada institusi TNI dengan dihilagkannya peran politik TNI dengan dalih menjadikan TNI yang prefesional, sehingga masyarakat menjadi liar, tak terkendali, terjadi intoleransi terhadap perbedaan agama, suku dan etnis.

Ketahanan Nasional menjadi lemah, karena ABRI dengan peran fungsing sebagai garda pertahanan Bangsa dan Negara telah dilemahkan. Ansipasi terhadap ketahanan dalam berbagai aspek kehidupan POLEKSOSBUD DAN HANKAMNAS tidak lagi terdeteksi dengan baik, sehingga terjadilah kekacauan dalam berbagai aspek kehidupan Berbangsa dan Bernegara, terutama lunturnya musyawarah mufakat dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yang Bungkarno sebut sebagai Demokrasi Panca Sila. Lunturnya budaya Nasional yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal sebagai dampak dari globalisasi, tidak mampunya Koperasi berdiri sebagai sokoguru eknomi karena merambahnya system ekonomi liberal, sehingga menghambat kemajuan usaha kecil dan menengah untuk berkembang. Kekerasan telah merajalela kemana mana, lambannya penanganan kasus korupsi, semuanya masih belum teratasi hingga saat ini, dan manjadi masalah sosial yang perlu penanganan secara cepat.

Pemerintah perlu memikirkan untuk mengembalikan peran fungsi, serta penguatan kembali institusi TNI dan Departement Pertahanan, agar pertahanan dan keamanan perlu ditegakkan kembali guna mengembalikan supremasi Pemerintah dalam rangka mengembalikan kewibawaan dan kehormatan Negara, serta terciptanya masyarakat yang berudi luhur dan berkepriadian dalam kebudayaan, tegaknya kedaualatan rakyat dan kemadirian dalam ekonomi. Penegakan supremasi hukum perlu dikuatkan, dengan memberikan penguatan kepada institusi Kejaksaan,  Kepolisian dan lembaga Peradilan, selain KPK, dengan demikian pemberantasan korupsi, penanganan kasus Kriminal yang sudah merajalela di masyarakat dapat tertangani dengan cepat. Penanganan kasus-kasus pelecehan seksual yang sudah merambah begitu jauh, bahkan sudah mengancam kehidupan anak-anak, termasuk kanyamanan kaum perempuan, juga kasus pemerkosaan yang sudah semakin marak belakangan ini perlu mendapat perhatian pemerintah dan harus dicarikan solusinya dengan cepat.

Ekonomi biaya tinggi masih terjadi dimana mana, terutama dalam pengurusan perijinan. Hal ini telah menjadi keluhan dari investor, bahkan keluhan ini sudah sampai ke Bapak Joko Widodo saat menerima tamu dari manca negra saat pelantikan. Oleh karena itu perlu kita lakukan terobosan untuk menyederhanakan proses perijinan, sehingga bisa memangkas biaya ekonomi yang tinggi tersebut.

Pelayanan masyarakat di Kepolisian, mulai dari pelayanan penanganan kasus, masih berjalan lamban, malahan ada kesan masyarakat yang sudah ketimpah masalah malahan bisa menjadi korban, ulah oknum polisi yang sedang bertugas, yang tidak melakukan pelayanan dengan baik. Pengurusan SIM masih juga menjadi salah satu sumber pungutan liar selain penanganan kasus kriminal. Pelanggaran lalu lintas juga perlu suatu penanganan yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi negosiasi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Hal ini perlu dilakukan agar penerimaan Negara tidak lari ke kantong para petugas yang tidak bertanggungjawab dan bermental kurang  baik. Keadilan harus diterapkan secara adil kepada semua masyarakat degan tanpa memandang buluh, atau tidak tebang pilih.

Penanganan kasus di kejaksaan dan kehakiman juga sering menjadi sorotan masyarakat, karena sering terjadi perlakuan yang kurang adil yang dirasakan oleh masyarakat. Mafiah peradilan merajalela, keadilan dapat diperjual belikan, tentu ini perlu mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah agar kewibawaan penegak hukum dapat ditegakkan. PNS perlu ditinggkatkan kedisiplinannya serta kreativitasnya, inovasinya,  supaya produktifitas mereka dapat ditinggkatkan. Stimulus dalam bidang usaha perlu dipikirkan untuk mendorong semangat kewirausahaan masyarakat, juga agar mereka berlomba menjadi interpreneur yang kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi. Ketika pelayanan pemerintah bisa diperbaiki serta ditingkatkan, ketertiban masyarakat bisa ditangani dengan baik, stabilias politik dan keamanan dapat terjamin,  produktifitas masyarakat meningkat, maka segala bentuk pemborosan ekonomi akan dapat kita tekan, produksi masyarakat meningkat, barulah kita dapat mencapai pertubuhan ekonomi yang lebih menggairahkan dan pada akhirnya pendapatan perkapita masyarakat bisa naik, Pendapatan Nasional Bruto bisa naik, Penerimaan Negara dari sektor pajak dapat naik, kesejahteraan masyarakat akan naik. Itulah hasil yang kita harapkan dalam mewujudkah Indonesia yang hebat, Indonesia yang berdauat secara politik, mandiri dalam ekonomi serta berkepribadian dalam kebudayaan.

Oleh karena semua problem sosia yang telah diuraikan di atas, seakan telah membudaya dalam kehidupan bangsa, maka perlu dilakukan sebuah gerakan cepat dan menyeluruh untuk dapat merubah semua itu. Oleh karena itu diperlukanlah Apa yang digagas oleh Presiden Indonesia yang ke 7, Bapak Ir. Joko Widodo, yaitu “REVOLUSI MENTAL”.

B.Penjelasan tentang REVOLUS MENTAL :

Untuk peyeragaman pemahaman, maka perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan REVOLUSI MENTAL yang sering dilontarkan oleh Bpk Joko Widodo dalam berbagai kesempatan dan forum.

1.Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat (id.m.wikipedia.org/wiki/Revolusi).

re·vo·lu·si/révolusi/n1perubahan ketatanegaraan (pemerintahan atau keadaan sosial) yg dilakukan dengan kekerasan (seperti dengan perlawanan bersenjata); 2perubahan yg cukup mendasar dalam suatu bidang:dialah pelopor revolusi  ddalam bidang arsitektur bangunan bertingkat;3 peredaran bumi dan planet-planet lain dl mengelilingi matahari; Revolusi industriperubahan radikal dalam usaha mencapai produksi dengan menggunakan mesin-mesin, baik untuk tenaga penggerak maupun untuk tenaga. pemroses;
be·re·vo·lu·si
vmengadakan perlawanan dan sebagainya untuk mengubah sistem ketatanegaraan (pemerintahan atau keadilan sosial)  (http://kbbi.web.id/revolusi).

Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan. Urusan kecepatan suatu perubahan sebenarnya relative karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Contohnya revolusi indudstri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namaun dianggap cepat karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.

Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu gerakan  perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor. Tak hanya figure pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sasarannya.

Logika revolusi adalah bagaimana revolusi dapat dilaksanakan dengan suatu perhitungan yang mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata disekelilingnya.

Romantika revolusi merupakan nilai-nilai revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana revolusi itu dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran revolusi di banyak Negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak Negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta penyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, sertelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merobak tatanan agrarian, dimana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.

Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik. Sejarah modern mencatatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Prancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi  masyarakat yang bersifat domestik seperti Revolusi Pransis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua : Revolusi sosial dan Revolusi Nasional.

Pada abad 20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revousi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam perang saudara Tiongkok pada 1949. Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai akibat dari situasi ketika perubahana tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat.

Revolusi umumnya mensyaratkan hadirnya seorang pemimpin kharismatik, berperannya sebuah partai pelopor (avant garde), adanya sebuah elemen ideology.

Dalam Revolusi Rusia, misalnya, Lenin dan tokoh puncak Partai Komunis mampu menjadi pemimpin yang kharismatik. Revolusi lain yang mengedepankan seorang tokoh, misalnya Fidel Castro di Kuba, Che Guevara di Amerika Selatan, Mao Tse Tung di Republik Rakyat Tiongkok, Ho Chi Minh di Vietnam, Ayatullah Khomeni di Iran, Corazon Aquino di Filipina ketika Revolusi EDSA.

Dari uraian diatas dengan contoh dua gerakan Revolusi yaitu Revolusi Sosial dan Revolusi Nasional, dalam konteks Revolusi Mental yang sering disuarakan oleh Bapak Joko Widodo, maka yang dimasud dengan Revolusi dalam konteks Revolusi Mental adalah Suatu gerakan perubahan yang dilakukan secara massif atau besar-besaran, menyeluruh dan cepat dalam sitem pengelolalaan Negara untuk mencapai kemaslahatan rakyat Indonesia. Revolusi mental dilakukan dengan memangkas biaya ekonomi tinggi yang disebabkan oleh segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, segala bentuk  pungutan liar. Revolusi Mental harus dapat memperbaiki buruknya atau lambannya pelayanan kepada masyarakat, serta budaya malas yang terlihat dari etos kerja yang rendah. Revolusi mental perlu dilakukan untuk mengembalikan nilai luhur bangsan Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai suatu bangsa yang bekepribadian dalam kebudayaan, dengan kebudayaan yang sesuai ciri dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu bangsa yang berketuhanan, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, berperilaku sopan santun dan menjunjug tinggi rasa hormat kepada orang yang dituakan, pemimpin dan tokoh masyarakat, toleran kepada penganut agama lain, serta suku dan etnis yang lain. Masyarakat bisa hidup penuh dengan toleransi dalam bingkai bhineka tunggal ika, serta menjadi bangsa yang produktif atau pekerja keras. Diharapkan dengan Revolusi Mental maka kemaslahatan masyarakat akan tercapai. Cita-cita kemerdekaan sebagaimana yang tertuang dalam mukadima UUD 45, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dapat tercapai. Pembangunan Ekonomi haruslah kita kedepankan dengan memperhatikan kondisi geografis dan geo posisi Indonesia. Oleh karena itu, kemaritiman dan agrarian hendaknya kita letakan sebagai dasar pembangunan ekonomi bangsa ini. dengan ditunjang oleh teknologi dan sumber daya manusia yang handal, serta budaya bangsa yang baik, maka tujuan kita mencapai Indonesia yang Hebat  sebagaimana yang menjadi tekat dari Partai PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Ibu Megawati Sukarnoputri dapat terwujud.

2.Metal dalam kamus bahasa Indonesia Mental mengandung arti segala hal yang berhubungan dengan jiwa,  atau hal-hal yang bersangkutan dengan batin dan watak manusia yang bukan bersifat badan atau tenaga. Pemahaman tentang Kondisi Mental ini perlu dipahami dengan jelas. Kalau tidak, program apapun yang dilakukan tidak akan mengenai sasaran. Karena Budaya, yang merupakan kolektifitas dari kharakter yang terpola dalam masyarakat yang akhirnya membentuk watak atau karakter masyarakat. Oleh karena itu untuk mengubahnya kita harus melakukan pendekatan perbubahan secara individu, yang kemudian diharapkan bisa berdampak pada perubahan perilaku sosial yang menjadi budaya itu sendiri. Agar perubahan dalam perilaku ataupun sikap mental masyarakat atau budaya ini dapat berjalan dengan baik, perlu kita memahami perubahan perilaku individu. Perilaku (Behavior) individu sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor ; sikap, sifat, temprement, dan watak seseorang.

a.Sikap (attitude) adalah cara bereaksi terhadap perangsangan. Suatu kecendrungan untuk bereaksi dengan cara tertentu terhadap suatu perangsangan atau situasi yang dihadapi. Bagaimana reaksi seseorang jika ia terkena sesuatu rangsangan baik mengenai orang, benda-benda, ataupun situasi-situasi yang mengenai dirinya melalu panca indranya. Menurut Sarnoff (dalam Sarwono, 2000) mengidentifikasikan sikap sebagai kesediaan untuk bereaksi (disposition to react) secara positif (revocably) atau secara negative terhadap obje-objek tertentu. La Pierre (dalam Azwar, 2003) mendefinisikan sikap sebagai suatu pola perilaku, tendensi atau kesiapan antisipatif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial, atau secara sederhana, sikap adalah respond terhadap stimulus sosial yang telah terkondisikan.  Sedangkan menurut Soetarno (1994), sikap adalah pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap objek. Sikap diarahkan kepada benda-benda, orang, peristiwa, pandangan, lembaga, norma dan lain-lain. Jalaluddin Rakhmat (1992 : 39) mengemukakan lima pengertian sikap, yaitu :

1.Sikap adalah kecenderungan berindak, berpersepsi, berpikir, dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi, atau nilai. Sikap bukan perilaku, tetapi merupakan kecenderungan untuk berperilaku dengan cara-cara tertentu terhadap objek sikap. Objek sikap boleh berupa benda, orang, tempat, gagasan atau situasi, atau kelompok.

2.Sikap mempunyai daya penolong atau motivas. Sikap bukan sekedar  rekaman masa lalu, tetapi juga menentukan apakan orang harus pro atau kontra terhadap sesuatu; menentukan apa yang disukai, diharapkan dan diinginkan dengan mengesampingkan apa yang tidak diinginkan, apa yang harus dihindari.

3.Sikap lebih menetap. Berbagai studi menunjukan sikap politik kelompok cenderung dipertahankan dan jarang mengalami perubahan.

4.Sikap mengandung aspek evaluative; artinya mengandung nilai menyenangkan atau tidak menyenangkan, menguntungkan atau tidak menguntungkan.

5.Sikap timbul dari pengalaman; tidak dibawah sejak lahir, tetapi merupakan hasil belajar. Karena itu sikap dapat dipereguh atau diubah.

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sikap adalah keadaan diri dalam manusia yang menggerakkan untuk bertindak atau berbuat dalam kegiatan sosial dengan perasaan tertentu di dalam menanggapi objek, situasi atau kondisi di lingkungan sekitarnya. Selain itu sikap juga memberikan kesiapan untuk merespon yang sifatnya positif atau negative tehadap objek atau situasi.

Pembentukan sikap tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui suatu proses tertentu, yaitu melalui kontak sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, individu dengan lingkungan dan lain-lain disekitarnya. Sikap mempunyai peranan yang penting dalam interaksi manusia. Jadi adanya proses sosialisasi dari individu dalam kehidupan bermasyarakat itu sebagian besar adalah terdiri atau terbentuk dari sikap-sikap sosial yang ada pada dirinya. Mengenai pembentukan sikap atau attitude itu ada beberapa faktor yang turut mempengaruhinya. Faktor-faktor itu adalah :

1.Faktor Intern

Faktor intern adalah faktor-faktor yang terdapat dalam diri orang yang bersangkutan. Seseorang tidak dapat menangkap seluruh rangsangan dari luar melalui persepsinya. Oleh sebab itu, melalui situas dan kondisi disekitarnya, ia  harus memilih stimulus mana yang akan didekati dan mana yang akan dijauhi. Pilihan ini ditentukan oleh motif-motif dan kecenderungan-kecenderungan yang ada pada dirinya. Karena harus memilih inilah maka seseorang membntuk sikap positif terhadap sesuatu hal dan menyusun sikap negatif terhadap yang lainnya.

Dalam hal ini faktor intern yang terdapat dalam diri manusia yaitu perasaan sebagai suatu hal yang mempengaruhi sikap. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Robert Ellis. Yang dikutip oleh Ggalim Purwanto dalam buku “Psikologi Pendidikan” bahwa yang memegang peranan penting dalam sikap ialah fator parasaan atau emosi.

Dari keterangan di atas dapat dimengerti bahwa sikap seseorang itu sangat dipengaruhi oleh perasaannya. Karena seseorang akan bertindak pada mulanya sudah memiliki suatu rencana dari dalam dirinya baik rencananya dilaksanakan atau tidak namun di dalam hatinya sudah memiliki kehendak untuk bersikap, untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu tujuan. Suatu tujuan itu akan sangat ditentukan oleh faktor dari dalam diri seseorang itu.

2.Faktor Ekstern

Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang berasal dari luar individu (luar diri seseorang). Adapun faktor-faktor ekstern yang ikut menentukan sikap itu antara lain ;

1.Sifat objek yang dijadikan sasaran sikap.

2.Kewibawaan orang yang mengemukakan sikap.

3.Sifat orang-orang atau kelompok yang mendukung sikap tersebut.

4.Media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan sikap.

5.Situasi pada saat sikap itu terbentuk.

Kaitan sikap dalam pembentukan Mental:

Pembentukan Mental, tebentuk sebagai akibat interaksi, serta fator Internal yang ada. Dalam interaksi sosial, individu membentuk pola sikap tertentu terhap berbagai objek psikologi yang dihadapinya. Peran pemimpin dalam pembentukan sikap mental masyarakat sangatlah menentukan. Oleh karena itu pemimpin selaku panutan masyarakat, perbuatannya, kebijakan, cara menghadapi masyarakat sangatlah berpengaruh pada sikap masyarakat. Oleh karena itu pemilihan pemimpin dalam suatu masyarakat sangatlah penting. Proses seleksi, serta perlunya suatu refenensi dengan memperhatikan rekam jejak seseorang, perilakunya selama mengambdi di masyarakat haruslah menjadi pertimbangan dalam mengangakat atau memilih atau manunjuk seseorang menjadi pemimpin. Kedepan, kita harus ada suatu standar rekrutment yang harus dilakukan dan disepakati, dalam rangka perekrutan pemempin, atau tokoh penting yang bakal dijadikan panutan. Dengan demikian diharapkan perilaku pemimpin akan memberi dampak yang positif bagi masyarkat terutama dalam berprilaku dan bersikap, atau dalam pembentukan sikap mental masyarakat secara keseluruhan.

b.Sifat :

Kata “sifat” (traints) dalam istilah psikologi, berarti ciri-ciri tingkah laku yang tetap (hampir tetap) pada seseorang. Untuk mengetahui sifat-sifat seseorang yang sebenarnya, memerlukan waktu dan proses pergaulan yang lama, disamping pengetahuan psikologi sebagai dasarnya. Tergesa gesa menilai serta berkesimpulah mengenai sifat tertentu pada seseoang adalah suatu perbuatan yang ceroboh dan sering kali menimbulkan salah terka.

Secara sederhana sifat merupakan ciri-ciri tingkah laku atau perbuatan yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari dalam diri seperti pembawaan, minat, konstitusi tubuh, dan cenderung bersifat tetap / stabil.

1.Pembawaan ialah seluruh kemungkinan atau kesanggupan (potensi) yang terdapat pada seseorang atau individu dan yang selama masa perkembangannya benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan). Pembawaan meliputi pembawaan jenis, Pembawaan ras, Pembawaan Jenis kelamin, pembawaan individu. Hal ini yang dipengaruhi oleh keturunan dari orang tua.

2.Minat (interest), secara sederhana berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Menurut Reber (syah, 2003) mintat bukanlah istilah yang popular dalam psikologi disebakan ketergantungannya terhadap berbagai faktor internal lainnya, seperti pemusatan perhatian, keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan.

3.Kostitusi tubuh, ialah keadaan jasmani yang terlihat dalam hal-hal yang khas baginya, seperti keadaan darah dan sebagainya.

4.Cenderung bersikap tetap/stabil, yaitu cara individu/kecenderungan dalam memberi respond dan berperilaku terhadap stimulus yang datang.

Kecenderungan sifat itu bisa mempengaruhi keberhasilan seseorang atau diterima atau tidaknya suatu masyarakat pada masyarakat atau kelopok yang lain. Karena sifat yang positif yang dimiliki oleh suatu masyarakat mengakibatkan penerimaan positif dari suatu masyarakat yang lain. Nilai atau value seseorang juga sangat diperngaruhi oleh sifatnya. Kalau seseorang bersifat positif, baik, jujur, sabar, pengertian, sopan, rendah hati, proaktif, suka menolong, mudah berimpati, tulus, suka mengampuni, toleran,  tidak materialistis, maka membuat valuenya dimata orang lain akan menjadi sangat positif, dan sifat tersebut menjadi modal sosial yang sangat baik. Sifat yang baik adalah sifat yang ditimbulkan dari HATI NURANI yang paling dalam. Oleh karena Hati Nurani adalah wilayah spiritual yang sangat mendasar, yang sudah terpatri secara alam, diciptakan oleh Allah Sang Pencipta. Sifat ilahi inilah yang telah diberikan oleh sang Pencipta Alam Semesta,  yang ada pada manusia, yaitu dalam Hati Nuraninya itu. Sifat paling hakiki yang ada pada Hati Nurani manusia yang paling utama, adalah SIFAT KASIH.  Dengan memilki Sifat Kasih, manusia tidak akan sobong, suka memaakan atau mengampuni, sabar, tidak menjadi serakah, menaruh rasa hormat, menjadi penyayang, mudah berempati, hidup penuh dengan toleran, pengertian, kesemuanya itu adalah buah-buah dari SIFAT KASIH itu. karena itu berasal dari Sang Pencipta alam semesta ini. Orang memiliki SIFAT KASIH, tidak akan melakukan perbuatan yang meyakiti orang lain, merugikan orang lain, mengambil hak orang lain dengan cara menipu, korupsi, tidak akan melakukan tindakan yang akan merusak atau merendahkan martabatnya seperi bersinah, memperkosa orang lain, mencuri, melakukan pungli, korupsi dalam segala aspek, mengkianati komitment yang pernah dibuat. SIFAT KASIH akan mematikan segala bentuk ketamakan, keserakahan, bentuk tipu daya, sikap tidak bertanggung jawab, intolerans, dan sikap tidak hormat dan tidak patuh. SIFAT KASIH hasuslah kita pupuk, latih dan sitimulasi agar bisa tumbuh dengan subur, dan mendominasi sikap dan perilaku individu dan masyarakat, yang pada gilirinnya menjadi budaya suatu bangsa. SIFAT KASIH dapat kita pupuk dengan cara melatih diri untuk memberi, membangun rasa kedermawanan, perduli kepada yang menderita, korban kecelakaan, atau bencana. Kemudian membangkitkan rasa bersyukur kepada Yang Maha Pencipta atas segala berkat yang kita terima, dengan mengembalikan sebagian berkat yang kita terima kepada orang miskin, janda, yatim piatu sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah Yang Maha Kuasa atas segala rahmat, anugerah yang dilimpahkan kepada kita. Berbuat baik, menolong, meringankan tangan untuk membantu, aktif dalam kegiatas sosial, akan menumbuhkan SIFAT KASIH itu dalam hati nurani kita. Ketika HATI NURANI kita dipenuhi oleh JIWA MENGASIHI, atau SIFAT KASIH, maka segala sikap dan perilaku kita akan menunjukan sikap dan perilaku yang baik. Ketika sikap mental itu menyebar keseluruh masyarakat, maka akan menghasilkan SIKAP MENTAL masyarakat yang positif, sebagaimana yang sering dilontarkan atau disampaikan dalam berbagai kesepatan atau pertemuan oleh Bpk Presiden Joko Widodo.

c.Temperament

Temperement adalah gaya-prilaku karakteristik individu dalam merespon sesuatu yang dipengaruhi oleh konsitusi tubuhnya, misalnya cairan darah. Ada 4 golongan temperament menurut keadaan zat-zat cair yang ada dalam tubuh yaitu;

1.Sanguinis (yang banyak darahnya), sifatnya periang, gembira, optimis, lekas berubah-ubah stemmingnya.

2.Koleris (yang banyak empedu kuningnya), sifatnya garang, hebat, lekas marah, agresif.

3.Flegmatis (yang banya lendirnya), sifatnya lamban, tenang, tidak mudah berubah.

4.Melankolis (yang banya empedu hitamnya), sifatnya muram, tidak gembira, pesimistis.

Sikap mental masyarakat sangat dipengaruhi oleh temperament. Oleh karena itu pemimpin perlu memahami akan pengaruh temperament ini, sehingga dapat menempatkan diri dengan benar, atau memposisikan diri atau bersikap ketika kita mengetahui temperament seseorang, atau masyarakat. Ketubuhan manusia yang paling tinggi adalah ketenangan, kenyamanan, kepuasan batin. Oleh karena itu, pemempin harus bisa mengisi kebutuhan kebatinan masyarakat, maka pemimpin akan mandapatkan penghormatan (rasa respect) dari masyarakat. Kepatuhan kepada pemimpinnya yang pada ahirnya akan mendorong semangat kerja masyarakat, produktifitas masyarkat dapat ditingkatkan.

d.Watak ;

Watak adalah struktur batin manusia yang tampak pada kelakuan dan perbuatannya, yang tertentu dan tetap. Ia merupakan ciri khas dari pribadi orang yang berangkutan. Allport beranggapan bahwa watak (character) dan kepribadian (personality) adalah satu dan sama, akan tetapi, dipandang dari segi yang berlainan. Kalau orang hendak mengadakan penilaian (jadi mengenakan norma), atau lebh tepat dipakai istilah “watak”. Tapi kalau bermaksud menggambarkan adanya (jadi tidak melakukan penilaian) lebih tepat dipakai istilah “kepribadian”.

I.R. Pedjawijatna menemukakan; watak atau karakter ialah seluruh aku yang ternyata dalam tindaknya (insani, jadi dengan pilihan) terlibat dalam situasi, jadi memang di bawah pengaruh dari pihak bakat, temperament, keadaan tubuh, dan lain sebagainya. Selanjutnya ia mengatakan, bahwa watak itu dapat diperengaruhi dan dididik, tetapi pendidikan watak itu tetap merupakan pendidikan yang amat dindividu dan tergantung kepada kehendak bebas dari orang yang dididiknya.

Kerchensteiner mengemukakan sebagai berikut: “Watak ialah keadaan jiwa tetap, tempat semua perbuatan, kemauan ditetapkan oleh prinsip-prinsip yang ada dalam alam kejiwaan”. Jadi menurut Kerchensteiner watak manusia terbukti dalam kemauan dan perbuatannya. Kerchensteiner membagi watak manusia dalam 2 bagian yakni; watak biologis dan watak intelijibel. Watak biologis mengandung nafsu/dorongan insting yang tidak dapat diubah dan tidak dapat dididik. Sedangkan watak intelijibel ialah watak yang bertalian dengan kesadaran dan intelijensi manusia. Watak ini mengandung fungsi-fungsi jiwa yang tinggi. Oleh karena itu, mendidik watak manusia kita perlu mendidik kemauannya, cara berpikirnya, dan kehalusan perasaanya kearah yang lebih bak. Kemauannya hendakknya diarahkan kepada kemauang yang positif, kemauan menuju kepada kebaikan, kemauan yang berguna untuk orang lain, dan  yang paling tinggi adalah kemauan yang berkenan dengan kehendak Allah Sang Pencipta alam semesta dan segala isinya. Kemauan yang didorong oleh rasa Cinta Kasih, kemauan untuk menolong sesama manusia, menyenangkan hati Allah sebagai pencipta alam semesta dan segala isinya, merupakan kemauan yang paling mulia dan paling berkenan bagi Allah.

Pola pikir atau cara berpikir seseorang akan sangat mempengaruhi cara manusia megambil keputusan, bersikap dan berperilaku. Cara pandang sempit, yang hanya mementingkan diri sendiri (ego sentries) cenderung mendorong kita bersikap yang tidak baik, merugikan orang lain, kecenderungan hanya menjadi serakah, pemarah, pendendam, penipu, dan banyak sikap mental negatip lainnya yang akan muncul.  Kehalusan perasaan atau sensitivitas seseorang hendaklah kita didik dan latih. Karena kehalusaan perasaan atau sensitivitas akan mendorong manusia menjadi sangat toleran, kompromi dengan orang lain. Dengan kehalusan perasaan manusia akan menjadi suka menghormati orang lain, menjadi manusia yang menjaga sopan santun, mau mengasihi orang lain. Cinta Kasih adalah kunci utama dalam membentuk kehalusan perasaan.  Oleh karena itu Sifat Kasih, yang merupakan sifat Pencipta yang sudah melekat sejak manusia lahir, hendaklah kita selalu pupuk, tumbuh kembangkan dan pelihara. SIFAT KASIH akan mengalahkan segala-galanya. SIFAT KASIH merupakan suatu keniscayaan yang harus kita tanamkan, pupuk, tumbuh kembangkan dan pelihara pada anak-anak kita, pada setiap insan manusia. Dengan demikian maka manusia yang berperilaku dengan baik, yang sopan, yang toleran, manusia yang suka menolong, cepat perduli dengan orang lain akan terbentuk pada masing-masing individu.

Dengan memahami pengertian sebagaimana telah diuraiakan di atas, maka yang kami maksudkan dengan REVOLUSI MENTAL adalah suatu gerakan perubahan secara cepat dan massif, untuk mengubah sikap mental masyarakat secara menyeluruh, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar cita-cita bangsa menuju masyarakat yang adil, makmur serta bangsa yang berdaulat secara politik, mandiri dalam perekonomian dan berkepribadian dalam kebudayaan dapat tercapai. Oleh karena itu bagi penyelenggara Negara, siapapun tidak terkecuali, hendalah melakukan perubahan yang cepat dan menyeluruh di masing-masing instansinya. Clean Government dan Good Governance perlu diwujudkan dengan secepat mungkin. Tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan hendaklah segera dicarikan formula yang tepat dan sesegera mungkin dibuatkan aturan perundang-undangan serta segera diimplimentasikan. Sikap mental penyelenggara Negara hendaknya di reformasi. Sikap korup, tidak bertanggung jawab, boros, dan birokrasi yang panjang, lambat dalam pelayanan, suka membebani masyarkat dengan biaya yang tidak perlu, segala bentuk pungutan liar hendaklah dihilangkan, dan perlu dibuatkan aturan untuk mengatur kesemuanya itu, termasuk sanksi adminstasi, sangsi jabatan sampai kepada sangsi pidana hendaklah dikenakan dengan segera kepada para pelaggar.

Sistem penunjang dalam penyelenggaraan Negara yang baik, bersih hendaklah segera diwujudkan. Tata kelola tanpa ditunjang oleh sistem yang baik, semuanya akan sia-sia.

Data kependudukan hendaklah disempurnakan dan diatur dengan baik. Masyarakat yang tidak terpantau dalam sebuah sistem data base yang baik hanya akan melahirkan masyarakat yang liar (wild society). Namun kalau aktifitas masyarakat dapat terpantau dengan baik melalui suatu sistem data base yang baik, hal itu akan mengurangi kejahatan masyarakat. Dengan sistem yang baik, itu akan meminimalisir kecenderungan untuk bertindak melawan hukum. Kedisiplinan dalam masyarakat akan tumbuh, kesadaran hukum, rasa tolerensi, korupsi, serta perbuatan kriminal yang lain akan berkurang. Hal ini dapat dimungkinkan karena masyarakat akan takut namanya masuk dalam data base, karena rekam jejak seseorang akan mudah diketahui oleh pubilik atau siapa saja ketika itu dibutuhkan.

C.Berbagai problem bangsa yang membawa kepada keterpurukan bangsa.

Prilaku sosial yang kurang baik diberbagai lapisan masyarakat, baik penyelenggara Negara, pemuka masyarkat, pimpinan partai politik bahkan masyarakat biasa telah membawa bangsa ini kepada krisis multy dimensi. Perilaku korup yang sudah membudaya, sebagai akibat dari mengakarnya sifat materialisme, sifat cinta diri, semakin terkikisnya rasa kehalusan (sensitifitas) dalam diri, sehingga ketika seseorang mendapat kesempatan menduduki jabatan penting, cenderung tidak dapat menguasai nafsu keserakahannya. Tidak sedikit kerugian Negara yang timbul sebagai akibat dari perbuatan aparatur Negara yang tidak bertanggungjawab tersebut. Kolusi dan Nepotisme telah dibangun dengan menghalalkan segala cara, termasuk cara-cara yang inkonsitusional, mencederai demokrasi, bahkan melawan hukum dilakukan  demi mengejar napsu kekuasaan. Akhirnya korupsi tumbuh dengan subur, tidak terkendali karena diberi ruang, dipelihara, dan bahkan dilindungi oleh pemangku kekuasaan di pemerintahan. Penyakit sosial yang kronis ini, perlu mendapat perhatian dari pemerintahan Pak Joko widodo dan Pak Yusuf Kala. Pemberantasan Korupsi haruslah dilakukan secara cepat dan massif.  Oleh karena itu sitem penyelenggaraan Pemerintah perlu mendapat perhatian penuh. Anggaran tentang perbaikan sistem ini haruslah diutamakan dalam APBN dan APBD.  Institusi hukum, perangkat hukum dan Aparat hukum hendaklah dilakukan perubahan secara cepat dan menyeluruh. Penegakkan aturan pada instansi hukum hendaklah menjadi keutamaan. Pembersihan aparat hukum, perbaikan aturan dan institusi perlu mendapat perhatian dari Presiden. Sangsi yang berat dengan penanganan yang ekstra cepat harus diterapkan. Kalau penegakkan disiplin ini sudah berlaku di aparat penegak hukum, maka penegakkan hukum pada istitusi penyelenggara Negara yang lain akan dapat berjalan dengan baik.

Dukungan sitem dalam penyelenggaraan Negara yang belum baik, juga merupakan salah satu faktor penentu dalam buruknya penyelenggaraan Negara.

Indonesia terlalu lambat lompat dari sistem manual ke sistem elektronik. Efisiensi dan efektifitas suatu penyelenggaraan Negara tidak lepas dari dukungan sistem yang terintegrasi (integrated system). Suatu contoh sederhana. Masyarakat di Amerika, ketika menerima tagihan (bill) di kotak posnya, maka mereka  akan dengan cepat pergi melakukan pembayaran melalui bank, karena kalau mereka terlambat, maka data keterlambatan membayar akan muncul di data base yang dibuat oleh TRW. Dan ketika mereka mengajukan kredit, apakah barang elektronik, rumah, mobil, kalau perusahaan mengecek dalam data base TRW bahwa mereka pernah nunggak pembayaran, maka permohonan itu langsung ditolak. TRW adalah pusat data base yang menyimpan semua aktivitas transaksi ekonomi yang terjadi di Amerika Serikat, yang dapat diakses oleh semua yang berkepentingan, dengan menggunakan ID Card Number/ Driving License dan Social Security Number sebagai Unique number untuk kode pencarian data seseorang. Atau ketika masyarakat dapat tagihan dari DMV (department of motor vehicle), department yang mengurus data kependudukan dan aturan berlalu lintas di amerika, maka mereka akan cepat melakukan pembayaran. Karena kalau tidak, waktu masyarakat perpanjang surat kendaraan atau SIM, maka akan ketahuan belum melunasi tagihan tilang. Oleh karena sistem yang terintegrasi tersebut, masyarakat takut untuk tidak membayar. Kedisiplinan masyarakat tumbuh, kesadaran serta rasa tanggungjawab masyarakat terpelihara dan terjaga dengan baik berkat sitem elektronik yang memungkinkan semua masyarakat terekam dan terpantau prilakunya. Jangankan tidak membayar, tapi untuk terlambat saja sudah takut. Karena akan berakibat fatal pada citra diri mereka, karena track record mereka terekam dengan baik, dan dapat dibaca oleh semua pihak, sehingga mereka takut untuk melakukan pelanggaran tersebut.

Catatan kriminal dari semua instansi juga akan terekam dengan baik di data base, dan dapat dibaca oleh semua pihak. Oleh karena itu kriminalitas, cukup terontrol, karena semua orang sangat hati-hati, terutama mereka yang mau mengejar karir, karena referensi tentang dirinya dapat dipantau dengan mudah melalui suatu sistem data base. Perilaku masyarakat umum yang sudah diluar batas toleransi publik, perlu mendapat perhatian pemerintahan Pak Joko Widodo dan Pak Yusuf Kala. Pengrusakan Rumah Ibadah, rongrongan bagi kaum minoritas, Demo yang cenderung tidak lagi memperhatikan kepentingan orang lain, dan juga cenderung anarkis, tawuran antar pelajar dan antar mahasiswa, pekerja seks komersial yang sudah tidak teratur, pelecehan seksuak pada anak-anak, perampasan atau sabotase pada hak-hak milik perorangan ataupun perusahaan, organisasi buruh yang cenderung mengganggu majikan, perang antar suku, perang antar golongan, premanisme, yang kesemuanya ini sudah menjadi penyakit sosial yang sangat parah, yang akirnya hanya menimbulkan biaya tinggi di masyarakat dan menurunkan produktifitas masyarakat, kesemuanya itu memerlukan penanganan yang cepat dan mendesak.

D.Faktor-faktor penyebab terjadinya kondisi sosial yang buruk saat ini :

Kondisi sosial yang buruk saat ini terjadi karena beberapa faktor sebagai berikut :

1.Krisis kepercayaan kepada penyelenggara Negara pada masa pemerintahan Orde Baru telah menyisahkan persoalan multy dimensi. Kekuasaan yang dijalankan dengan sistem totaliter dan hegemoni militer, telah melahirkan KKN, yang akirnya telah menimbulkan krisis kepercayaan kepada penyelenggara Negara. Reformasi telah berjalan tanpa arah, telah menyisahkan persoalan pada bangsa ini seperti berikut :

a.Kebebasan berserikat dan berpendapat telah diberi ruang yang sangat longgar. Masyarakat menjadi bebas mengkritisi pejabat, yang pada prakteknya sudah menjauhi budaya bangsa kita yang sopan, santun dalam bertutur kata. Menghina dan mencemoh pejabat sudah menjadi hal biasa. Kebebasan berserikat dan berpendapat, telah mendapat ruang yang sangat luas, masyarakat tidak lagi menaruh rasa hormat kepada pemimpin. Budaya yang baik, sopan santun,  menaruh rasa hormat telah pudar. Tenggang rasa terhadap yang lain sudah tidak dipelihara.

b.Budaya bangsa yang sopan santun, berdemokrasi dengan mengedepankan musyawarah mufakat telah pudar, bahkan ditinggalkan. System demokrasi liberal telah dikembangkan sehingga bangsa ini kehilangan pemimpin yang kharismatik, pemimpin yang berkarakter dan bekepribadian Indonesia sejati.

c.Fungsi pertahanan dan keamanan telah dipisahkan, peran politik TNI telah dihilangkan, dengan dalih mengedepankan profesionalisme TNI. Dengan dalih hak asasi manusia, masyarakat mulai bertindak diluar batas, dan bahkan masuk terlalu jauh ikut campur dalam urusan pemerintahan. Organisasi sosial tumbuh subur, melakukan tindakan yang kecenderungan sangat anarkis. Kepolisian tidak terlalu dihargai, peran Politik TNI telah dihilangkan sehingga masyarakat bertindak semakin leluasa dan semena mena, yang  akhirnya kelompok yang mayoritas bertindak terlalu melampaui batas, dan bahkan cenderung bertindak anarkis.

d.Hak asasi masyaraat digunakan untuk menginjak hak asasi masyarakat yang lain.

2.Supremasi hukum yang lemah. Adapun beberapa faktor yang menyebabkan lemahnya supremasi hukum tersebut, antara lain :

a.Mentalitas aparat penegak, hukum yang buruk merupakan salah satu faktor yang melemahkan supremasi hukum di Negara kita. Kebenaran dapat diperjual belikan, akhirnya yang kaya, ataupun yang berkuasa  selalu mendapatkan perlakuan hukum yang ekstra luar biasa. Mendapat kompromi dari aparat penegak hukum, para penyelenggara Negara ini semakin berani melakukan korupsi, dan seakan tidak merasa berdosa, karena hal tersebut sudah berjalan lama tanpa suatu penindakan yang tegas.

b.Perangkat aturan sebagai landasan hukum yang masih lemah. Penegakkan hukum memerlukan perangkat aturan dan perundang-undangan yang baik. Walaupun sudah banyak aturan yang dibuat oleh Legistatif, namun beberapa perangkat aturan masih memerlukan perbaikan, dan bahkan perlu penambahan aturan pada sector tertentu.

c.Kurang difungsikannya institusi hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, sehingga memperlambat pemberantasan korupsi di Negara ini. Karena KPK saja terlalu kurang untuk bisa menangani kasus korupi di Negara ini. Pemberantasan korupsi hendaknya menjadi komitment dari para penegak hukum dan didukung oleh semua pihak.

3.Lemahnya sistem pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lambatnya pemerintah beralih dari sistem data yang manual ke sistem data elektronik, merupakan salah satu faktor lambannya pelayanan pemerintah, bahkan bertumbuh suburnya kriminalitas ditengah masyarakat. E.Government merupakan keharusan dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, terutama dalam mempercepat pelayanan, mempermudah pengawasan, dan menjadi sarana control sosial dalam melakukan tindakan kriminal.

E.Solusi perbaikan dalam mengatasi problematika sosial yang sudah parah ini.

Untuk mengatasi beragai persoalan sosial di Negara ini, maka perlu dilakukan dilakukan langkah-langkah sbb :

1.REVOLUSI MENTAL. Gerakan perubahan yang bersifat cepat, menyeluruh dan mendesak, haruslah dilakukan untuk mengatasi persoalan di banga ini. Adapun REVOLUSI MENTAL ini perlu dilakukan pada aspek-aspek sbb:

a.Perubahan sikap mental yang paling utama harus yang harus dilakukan adalah Pembinaan dan Penertiban aparat penegak hukum. Kunci utama dalam supremasi hukum adalah aparat penegak hukum. Oleh karena itu pada institusi polri, kejaksaan dan pengadilan, diperlukan pengawasan ekstra keras. Internal audit di ketiga lembaga itu harus diperkuat. Peningkatan kesejahteraan pada institusi ini haruslah mendapat perhatian khusus. Sangsi adminisrasi dan hukum bagi mereka yang melakuan fungsi penegakkan hukum ini haruslah ekstra keras dan tegas. Monitoring terhadap semua percakapan, system komunikasi yang mereka gunakan, haruslah mendapat pengawasan yang keras. Pertemuan dengan pihak tersangka, keluarganya ataupun kerabatnya, hendaklah mendapat pengawasan ekstra keras, dan dilakukan perangkat aturan yang lebih keras. Sistem Panish and Reword terhadap petugas pada institusi ini haruslah mendapat perhatian khusus. Sangsi secara kelompok atau regu kerja perlu dilaksanakan, agar semua pihak yang terlibat dalam regu atau kelompok kerja itu perlu melakukan pengawasan bersama.

b.Pengawasan dan penindakan terhadap semua penyelenggara Negara mulai dari pusat sampai ke Daerah, harus dilakukan dengan ekstra keras. Institusi Polri dan Kejaksaan hendaknya diberi peran lebih dalam penindakan terhadap kejahatan korupsi di Lembaga penyelenggara Negara. Iternal audit pada semua institusi penyelenggara Negara haruslah diperkuat. Sangsi bagi petugas audit yang kedapatan tidak melakukan tugas dengan baik dan benar, perlu diberikan. Hasil internal audit yang mencurigakan segera dilaporkan kepada institusi polri, kejaksaan atau KPK, agar cepat mendapat perhatian dari salah satu institusi penegak hukum tersebut. Negara harus menyediakan PUSAT PENGADUAN masyarakat yang bisa diakses melalu telepon, SMS, facebook, E.mail. Laporan masyarakat tersebut harus di expose di media sosia dan media masa. Lembaga Kepresidenan, dan Institusi aparat hukum harus ada badan atau lebaga khusus untuk memantau PENGADUAN MASYARAKAT, agar penanganan laporan dan kasus-kasus yang diadukan masyarakat dapat tertangani dengan cepat.

c.Pemantauan, pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga swadaya masyarakat perlu diperketat. Pelibatan TNI dalam seleksi atau pengawasan terhadap LSM, perlu mendapat perhatian. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya paham lain yang bisa mengancam kedaulatan Negara, konstitusi Negara dan panca sila.

d.Lembaga pendidikan harus melakukan perubahan secara cepat dalam pembedayaan tenaga pendidik. Perubahan pada sistem pendidikan. Pengawasan terhadap perilaku siswa haruslah dilakukan dengan saksama. Penekanan pada perkembangan kepribadian siswa hendaknya mendapat perhatian khusus. Metode pembelajaran dan penekanan pada aspek pendidikan dalam rangka pembinaan mental dan pembentukan mental hendaklah mendapat perhatian secara khusus. Tanggung jawab dunia pendidikan bukanlah hanya menitik beratkan pada mengayaan ilmu pengetahuan, tapi lebih penting adalah pembangunan mental dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkepribadian yang baik, mandiri, kreatif, inovatif dan mempunyai kesadaran bernegara yang tinggi. Mendirikan posko sekolah dan kampus, dengan menempatkan petugas kepolisian atau TNI untuk mengawasi gerakan siswa dan mahasiswa, melakukan pencegahan atau pengamanan secara cepat, dan menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum kepada para siswa dan mahasiswa hendekalah menjadi perhatian khusus.

e.Membina masyarakat untuk taat hukum, hidup toleran, menjaga sopan santun, pribadi yang kreatif, inovatif, mandiri dan pekerja keras serta produktif.

f.Lembaga keagamaan, melalui tokoh agama yang ada hendaknya mengaktifkan persekutuan, dan menanamkan Rasa Cintah Kasih itu, mengajar umatnya mulai dari anak-anak untuk hidup dalam Kasih Sayang, menumbuhkan rasa Cintah Kasih dengan mengajar umatnya untuk selalu bersyukur kepada Allah Pencipta Alam Semesta, tumbuhkan Rasa suka menolong, menanamkan rasa hormat kepada yang tua, kepada pemimpin. Menanam sifat-sifat yang baik bagi umat merupakan kewajiban bagi pemuka agama. Mencegah propaganda untuk memusuhi golongan agama yang lain. Gantinya pemuka agama hendaknya menamkan rasa toleransi yang tinggi kepada umat beragama yang lain, suku dan etnis yang lain. Hidup berdampingan dengan damai, itulah yang hendak ditanamkan. Oleh karena itu, pemerintah melalui menko pembangunan manusia dan kebudayaan harus selalu mengadakan pengawasan, pembinaan, penyuluhan, atau himbauan kepada tokoh agama untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan mentas manusia Indonesia secara menyeluruh dengan tidak memandang agama, suku dan etnis, demikian hidup rukun dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dan Negara kesatuan republik Indonesia dapat berjalan dan terpelihara dengan baik.

2.Reposisi peran fungsi TNI. TNI dibukakan ruang untuk kembali menjadi alat Negara dalam menjaga ketahanan bangsa dalam aspek yang lebih luas. TNI jangan hanya didukan menjadi alat untuk bela Negara dalam scope yang sempit. TNI haruslah ikut berperan dalam ketahanan Negara dalam scope yang lebih luas, tentu tetap dibawah pengawasan Presiden. Oleh karena itu dalam fungsi mencegah tindakan atau gerakan kelompok atau perorangan yang berpotensi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia, maka TNI perlu diberi peran yang lebih aktif kembali. Peran politik dalam batas penindakan terhadap tindakan yang merongrong Negara, peratuan dan kesatuan bangsa dan Negara, kedaulatan Negara kesatuan republik Indonesia, tindakan merugikan Negara, ancaman terhadap konstitusi dan intabilitas Negara, termasuk pergerakan yang mengancam jalannya roda pemerintahan, hendaklah Negara atau pemerintah memeberikan ruang yang lebih luas kepada TNI. Tugas seperti perncegahan terhadap kejehatan  litas Negara, maka peran tersebut harusnya diberikan kepada TNI. Ancaman terorisme, perdagangan obat terlarang dari manca Negara, keagenan organisasi internasional yang membahayakan Negara, seperti ISIS, atau organisasi keagamaan lain yang disusupi gerakan radikal, hendaknya peran TNI dimanfaatkan. TNI tetap ditempatkan sebagai institusi yang penting dalam bela Negara dalam scope yang lebih luas, yaitu POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA dan PERTAHANAN dan HUKUM. Sedangkan wilayah KEAMANAN masyarakat, menjadi tugas institusi Kepolisian.

3.Menjamin ketersediaan system elektronik data yang terintegrasi secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan jaringan komputerisasai yang ada, untuk data kependudukan, system pengadaan barang dan jasa, system anggaran dan pemanfaatan anggaran, kepemilikan SIM, sistem pajak yang baik untuk mengetahui kekayaan seseorang, juga sistem data perkreditan guna   memantau  kredibilitas   masyarakat     dalam               memenuhi     kewajiban     dalam     melunasi kredit,     data

criminal dari masing-masing warga Negara agar mudah mengetahui rekam jejak setiap orang. Dengan ketersediaan sistem elektronik seara terintegrasi, maka implementasi E.Government akan berjalan dengan baik. Dengan berjalannya E.Goverment, maka management pemerintahan akan berjalan dengan baik. Belanja pemerintah akan terkontrol, aktivitas penganggaran, penggunaan anggaran dan pelaporan, pengawasan, evaluasi akan berjalan dengan mudah.

4.Supremasi hukum harus ditegakkan. Pengawasan, pembinaan terhadap aparat penegak hukum harus dilakukan dengan tegas. Kunci supremasi hukum ada pada aparat penegak hukum. Mafia peradilan harus diberantas. Penguatan pada institusi penegak hukum serta pelibatan institusi hukum seperti kepolisian dan kejaksaan hendaklah mendapat ruang yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi. Perbaikan pada perangkat aturan hukum hendaknya dipacu dan mendapat perhatian dari eksekutif dan legislative.

F.Program kerja untuk Solusi masalah

NO

PROGRAM

KEGIATAN

01

Revolusi Mental

a.Pembinaan dan Penertiban Aparat Penegak Hukum.

+ Seleksi yang ketat.

+ Pengawasan yang ketat.

+ Sangsi yang tegas bagi pelanggar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun