Â
Tarutung, 11/8/2020 - Penerjunan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2020 dilaksanakan serempak pada tanggal 5 Juli 2020 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020. Namun tidak seperti biasanya, untuk pelaksanaan KKN tahun ini yang dilaksanakan di tengah-tengah pandemi virus Corona setiap mahasiswa diarahkan untuk melaksanakan KKN di kampung halamannya masing-masing.
KKN kali ini bertemakan "Pemberdayaan Masyarakat Di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Â Dengan adanya KKN ini mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi langsung kepada masyarakat dengan memanfaatkan ilmu ilmu yang sudah mereka dapatkan selama mereka melaksanakan studi di Universitas Diponegoro, maka diharapkan dengan adanya KKN ini setiap Mahasiswa dapat melakukan upaya yang dapat berdampak langsung bagi masyarakat khususnya untuk menghadapi berbagai permasalahan di tengah-tengah pandemi.
Hal inilah yang dilakukan oleh salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang mengikuti kegiatan KKN sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan oleh pihak universitas, yaitu di wilayah domisili masing-masing tepatnya di kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan oleh mahasiswi peserta KKN dengan Lurah Kelurahan Hutatoruan X, setidaknya terdapat 2 masalah yang saat ini dihadapai oleh masyarakat di Kelurahan Hutatoruan X, yaitu Rendahnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Banyaknya Masyarakat Yang Belum Mendaftarkan Tanah Mereka sehingga status hukum atas tanah dan bangunan mereka yang berdiri diatasnya belum memeliki kepastian hukum. Berangkat dari permasalahan diatas maka mahasiswi peserta KKN Undip berinisiatif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, mahasiswi peserta KKN Undip mengajak masyarakat khususnya para pedagang dan penjual yang melakukan transaksi di Pasar Tradisional Tarutung untuk beraktifitas sesuai protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Dimana Pasar ini merupakan satu-satunya tempat masyararakat Tarutung untuk melakukan transaksi jual beli kebutuhan pokok mereka.
Tempat ini juga merupakan tempat yang selalu dikunjungi oleh banyak orang, sejauh observasi yang dilakukan oleh mahasiswa Peserta KKN Undip, pasar Tarutung selalu ramai pengunjung, oleh sebab itulah sangat rentan adanya penyebaran Covid-19. Â Maka diperlukan kesadaran baik penjual dan pembeli untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mahasiswa Peserta KKN ini pun mengajak dan mengajarkan mereka bagaimana sebenarnya protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Menteri No 12 Tahun 2020 sebagai pedoman untuk melakukan aktifitas dimasa New Normal.
Sosialisasi ini dilakukan dengan mensosialisasikan dan memberikan poster bagaimana harusnya menjalankan protokol kesehatan dan cara-cara apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Mahasiswa KKN pun turut membagi-bagikan masker kepada para pedagang agar tetap terjaga dari penyebaran Covid-19