Pembina UKM LPM Lokawarta Bapak Rohendi memberikan masukan untuk mekanisme penerimaan anggota pada sambutannya. Dilanjut dengan membuka kegiatan Musang tersebut.
"Nanti ketika penerimaan anggota pada kegiatan diklat harus benar-benar dalam menentukan lulus dan tidak lulusnya, bila perlu adakan diklat 2 kali, yang pertama diklat ke 1 yang kedua upgrading pengurus dan anggota pada pertengahan semester," ujarnya.
Musang ini berjalan dengan lancar dan khidmat, pada saat persidangan berlangsung Amalia Fikriaini memberikan order untuk menghapus bab mengenai pimpinan perusahaan, hal tersebut menjadi pertanyaan dari Gugun mengenai motif dan alasan penghapusan bab tersebut.Â
Amalia menjelaskan bahwa penghapusan bab ini menyesuaikan kebutuhan. "Karena dirasa sudah cukup dengan ketua umum dan pimpinan redaksi saja, bahkan kepengurusan sebelumnya pun tidak ada pimpinan perusahaan,"Â ucapnya.
Penulis: Afifah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI