Mohon tunggu...
Leon
Leon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sing a Song

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hubungan Sosial Masyarakat dengan Hukum yang Berlaku

3 Oktober 2023   05:07 Diperbarui: 5 Oktober 2023   11:37 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Review Buku Sosiologi Hukum (Bekerjanya Hukum di Masyarakat)

Oleh : Dr. Hj. Hasnati. SH. MH

Penerbit : Absolute Media (Yogyakarta)

Tahun Terbit : 2015

 

Reviewer :  Apri Yuna Indah Pertiwi_047_HES 5B


Hukum dan masyarakat

Hukum itu akan hidup apabila bertemu secara langsung dengan adanya interaksi manusia satu dengan manusia lainnya. Maksudnya di sini adalah hukum tidak akan ada apabila tidak ada hubungan sosial antara manusia. Urgensi dari hukum sendiri dikaitkan oleh beberapa hal yaitu

1. Manusia merupakan makhluk sosial yang perlu diatur dengan adanya hukum

2. Dengan adanya hukum yang mengatur maka segala jenis delik apapun itu akan dihukum sesuai sanksi atau denda yang diterapkan dalam undang-undang tertulis

3. Hukum ada dengan tiga fungsi utama yaitu untuk menciptakan suatu keadilan, dan terciptanya tertib hukum di dalam kehidupan sosial bermasyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun