Review Buku Sosiologi Hukum (Bekerjanya Hukum di Masyarakat)
Oleh : Dr. Hj. Hasnati. SH. MH
Penerbit : Absolute Media (Yogyakarta)
Tahun Terbit : 2015
Â
Reviewer :Â Apri Yuna Indah Pertiwi_047_HES 5B
Hukum dan masyarakat
Hukum itu akan hidup apabila bertemu secara langsung dengan adanya interaksi manusia satu dengan manusia lainnya. Maksudnya di sini adalah hukum tidak akan ada apabila tidak ada hubungan sosial antara manusia. Urgensi dari hukum sendiri dikaitkan oleh beberapa hal yaitu
1. Manusia merupakan makhluk sosial yang perlu diatur dengan adanya hukum
2. Dengan adanya hukum yang mengatur maka segala jenis delik apapun itu akan dihukum sesuai sanksi atau denda yang diterapkan dalam undang-undang tertulis
3. Hukum ada dengan tiga fungsi utama yaitu untuk menciptakan suatu keadilan, dan terciptanya tertib hukum di dalam kehidupan sosial bermasyarakat