Pandemi Covid 19 membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit, hal ini berpengaruh pada penggunakan tekhnologi di lingkungan masyarakat menjadi semakin meningkat dan juga memberi pengaruh pada
pengembangan UMKM di Indonesia.
   Tekhnologi digital semakin dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari, hal ini membuat masyarakat menjadi semakin mahir dalam menggunakan tekhnologi, terutama untuk kegiatan sehari-hari seperti belajar, mengobrol dengan teman, hingga berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.
   Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta, angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian di Indonesia.
Pada era pandemi Covid 19 seperti ini tidak sedikit dari para pelaku UMKM terkena imbasnya, sehingga hal tersebut juga memberi dampak bagi sektor perekonomian nasional.
   Menurut Ina Primiana,UMKM merupakan pengembangan kawasan andalan untuk mempercepat pemulihan perekonomian guna mewadahi program prioritas serta pengembangan berbagai sektor dan potensi. Hal tersebut mengingatkan bahwa UMKM harus segera dibenahi kembali dan secepatnya
ditingkatkan agar perekonomian nasional menjadi stabil seperti biasanya.
   Dalam situasi pandemi seperti ini, para pelaku UMKM diharuskan untuk berfikir lebih agar usahanya dapat tetap berjalan. Salah satu caranya adalah dengan meluaskan pemasaran seperti lewat media sosial, diantaranya Facebook, Instagram, Whatsapp bahkan Tiktok yang akhir-akhir ini sangat digandrungi oleh
setiap masyarakat.
   Selain memperluas pemasaran, berjualan secara online juga dapat membantu mengurangi kerumunan yang dapat menyebabkan virus Covid 19 cepat menyebar dengan sangat mudah. Dengan berjualan online juga, kita telah memberi lowongan kerja baru bagi para pengantar paket atau berbagai expedisi yang ada di sekitar kita.
   Sebagai contoh saat kita biasanya menjual pakaian di sebuah toko di pinggir jalan atau menjajakan barang dagangan kita di pasar-pasar dadakan sekitar rumah kita, pembeli hanyalah masyarakat sekitar pasar tersebut, sedangkan saat kita memasarkan produk kita di sosial media ataupun aplikasi belanja online
lainnya, produk itu akan dibeli oleh masyarakat dalam jangkauan yang lebih luas.
   Namun, tidak sedikit dari para pelaku UMKM yang tidak mengerti mengenai digitalisasi yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha mereka. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor
usia, dimana mereka sudah tidak ingin tahu tentang adanya tekhnologi dan tidak ada orang yang membantu mereka baik anak ataupun tetangga.
   Padahal digitalisasi ini dapat begitu membantu dan menguntungkan bagi beberapa pelaku UMKM, karena tentu saja bukan bagi mereka yang menjual barang atau bahan cepat busuk dan tidak tahan lama. Karena bagi barang-barang yang dijual secara online atau menggunakandigitalisasi ini tentu saja membutuhkan waktu beberapa hari agar barang-barang tersebut sampai ke pembeli, apalagi jika tempat tinggal penjual dan pembeli tersebut terpaut jarak yang cukup jauh.
   Namun, tak terkecuali bagi para pelaku UMKM yang menjual makanan siap saji mereka dapat tetap menggunakan digitalisasi ini, mereka dapat menjual makanan tersebut lewat aplikasi ojek online, hal ini dapat membantu mereka yang tidak dapat keluar rumah atau bagi mereka yang sedang bekerja dan tidak dapat keluar kantor karena takut akan tertular Virus Covid 19.
   Sedangkan, bagi para pelaku UMKM yang menjual makanan ringan seperti cemilan dan lain-lain, mereka dapat menjual dan memasarkan makanan yang mereka jual kepada masyarakat yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya baik dalam satu desa, kecamatan hingga kabupaten karena dapat
diantar secara langsung ataupun bagi pembeli dalam jangkauan satu kabupaten, makanan tersebut dapat tetap layak dimakan karena tidak akan menghabiskan banyak waktu untuk pengirimannya.
   Selanjutnya bagi para pelaku UMKM dibidang fashion atau aksesoeris, mereka dapat menjual barang dagangannya dalam jangkauan yang lebih luas karena, barang-barang tersebut tidak akan mudah basi ataupun rusak. Namun,
bagi para pembeli di luar jangkauan kota atau kabupaten tentu saja akan sedikit terkendala dalam pengirimannya karena barang-barang tersebut akan melalui beberapa pemeriksaan demi terbebas dari salah satu penyebab penyebaran Covid 19.
   Hal ini telah didukung dengan adanya berbagai aplikasi yang dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk memasarkan barang dagangannya. Tidak hanya melalui sosial media, mereka dapat menjual barang dagangan mereka melalui berbagai aplikasi belanja online seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dll.
   Sebagai pelaku UMKM di era pandemi seperti ini, kita diharuskan dapat memutar pikiran agar barang-barang yang kita jual dapat tetap dibeli oleh pelanggan demi mempertahankan hidup dan menyeimbangkan ekonomi di tengah
   pandemi ini dengan memanfaatkan berbagai digitalisasi yang ada. Pemerintah juga harus ikut andil dalam mengenalkan berbagai digitalisasi kepada para pelaku UMKM yang masih tertinggal dalam perkembangan tekhnologi khususnya untuk mereka yang tinggal di daerah pedesaan yang masih kurang jangkauan tekhnologinya.