Hal ini juga menjadi dilema dalam pendidikan selama pandemi seluruh sekolah, kebijakan yang telah pemerintah tetapkan memberikan dampak pada pendidikan di Indonesia khususnya pada proses pembelajaran bagi siswa sekolah.
Penerapan social distancing pada jenjang sekolah dasar dan menengah terus dilaksanakan hingga kondisi dinyatakan kondusif. Selama pandemi berlangsung, sekolah memang diliburkan tetapi proses pembelajaran harus tetap berlangsung. Sejauh ini, belum pernah pembelajaran dengan sistem daring dilakukan secara serentak. (Sun et al., 2020).
Selama pandemi berlangsung, kini pembelajaran daring telah dilakukan di hampir seluruh dunia (Goldschmidt, 2020). Sehingga, pada pembelajaran daring ini, semua elemen pendidikan dituntut untuk tetap mampu memfasilitasi pembelajaran agar tetap aktif meskipun tanpa tatap muka secara langsung.
Guru selaku elemen utama dalam pendidikan formal dipacu untuk melakukan adaptasi dengan pelaksanaan pembelajaran yang semula menggunakan metode tatap muka konvensional dan beralih ke pembelajaran daring.
Penelitian ini menggunakan metode descriptive content analysis studydan studi litertur yang merupakan sebuah analisis yang bertujuan untuk mendeskripsikan konten pokok berdasarkan kumpulan informasi yang diperoleh (Herliandry et al., 2020).
Informasi yang dimaksud bersumber dari berbagai artikel ilmiah yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran daring selama pandemi COVID-19.
Artikel-artikel ilmiah yang dimaksud adalah artikel yang didapat dari jurnal Nasional serta jurnal Internasional bereputasi terindeks Scopus.
Data dan informasi yang telah diperoleh, selanjutnya dikumpulkan, dianalisis, dan disimpulkan sehingga mendapatkan rekomendasi sebagai studi literatur.
Media pembelajaran
Implementasi pembelajaran secara daring ini paling banyak dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (Dewi, 2020), WhatsApp telah digunakan dalam pembelajaran daring penggunaan media tersebut sesuai dengan karakteristik daerah yang memungkinkan untuk melakukan pembelajaran daring baik itu tersedianya jaringan dan tersedianya perangkat android yang dimiliki oleh masing-masing siswa.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi pada Surat Edaran Nomor 15 BAB I Poin A nomor 5 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjelaskan bahwa aktivitas dan penugasan selama BDR bervariasi sesuai kondisi masing-masing sekolah (Rasmitadila dkk., 2020).