Mohon tunggu...
Lita Chan Lai
Lita Chan Lai Mohon Tunggu... Freelancer - Semangat Jiwa

---hanya perempuan biasa--- menyukai petualangan alam terbuka,traveling, aktif dikegiatan pecinta alam, senang bersosialisasi dan suka menyimpan buku dibawah bantal.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Punya Hak Suara Tapi Tidak Di Berikan Kartu Pemilih

4 April 2014   01:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:07 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13965227701972506716

[caption id="attachment_329926" align="aligncenter" width="199" caption="gambar di unggah melalui google"][/caption]

Pemilu legislatif tinggal menghitung hari. sudah kah anda memiliki kartu pemilih. persiapan apa saja yang anda lakukan untuk menghadapi pemilu legislatif nanti yang jatuh pada hari rabu tanggal 9 April 2014. sudahkah anda menentukan pilihan yang akan anda pilih nanti pada tanggal tersebut.

sebaiknya sebelum anda menuju TPS dan melakukan pemilihan cek dulu segala kelengkapan surat-surat anda. agar pada saat sampai dilokasi pemilihan anda tak harus direpotkan oleh segala prosedur yang seharusnya anda penuhi. salah satunya adalah kartu pemilih. himbauan seperti ini pasti sering kita dengar dari berbagai media atau orang-orang yang mensosialisasikan pemilu legislatif. bagaimana jika yang tidak memiliki kartu pemilih?

nah, ini dia yang sedikit bikin saya bingung. seperti halnya dirumah saya, ada 7 orang yang seharusnya berhak untuk mendapatkan hak pilihnya. otomatis kartu pemilih tersebut harusnya berjumlah 7 lembar. tapi nyatanya hanya 3 lembar yang di kirim pak RT kerumah. bagaimana nasib 4 orang yang tidak mendapat kartu pemilih? kalo pak RT bilang sih cukup bawa KTP aja. tapi kira-kira nanti pihak KPPS mau ga menerima mereka yang tidak memiliki kartu pemilih.

lho...kenapa pula mereka tidak mendapatkan kartu pemilih. padahal keluarga aku yang 4 orang itu terdaftar sebagai penduduk kota jakarta dan pastinya asli warga negara indonesia. kesalahan ini berasal dari mana ya.... kok bisa hal seperti ini terjadi. ini terjadi pada keluarga saya. apakah masyarakat lainnya ada yang mengalami hal yang sama seperti di keluarga saya? kalo iya, harus berapa orang yg tidak memiliki kartu pemilih. apakah data pemilih yang dibuatkan kartunya dengan yang real tidak akan rancu dalam penghitungan jumlah.

lantas adakah kaitannya dengan jumlah pemilih yang seharusnya dengan jumlah pemilih yang terdata oleh KPU (yang dibuatkan kartu pemilih). kalo seperti ini apakah surat suara yang disediakan KPU di masing-masing TPS akan kekurangan jika 4 orang yang tidak mendapatkan kartu pemilih dibolehkan menggunakan KTP. haduuuh,,, kok saya jadi malah bingung ya. mohon penjelasan instansi yang terkait atau bagi yang mengerti akan hal ini....karena jadi bener2 bingung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun