Tosari (11/02/25) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pencerah (KKN-P) Kelompok 13 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan membantu branding dan legalitas produk Opak Gulung Mbah Mun. Melalui program kerja Divisi UMKM, mahasiswa KKN-P berkontribusi dalam pembuatan logo, banner promosi, serta pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna meningkatkan daya saing produk di pasaran.
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM lokal agar lebih dikenal luas serta memiliki perlindungan hukum terhadap produknya. Dengan adanya desain logo dan banner yang menarik serta pendaftaran HAKI, diharapkan Opak Gulung Mbah Mun dapat memiliki identitas yang lebih kuat dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Sebagai salah satu jajanan tradisional khas daerah, Opak Gulung Mbah Mun memiliki cita rasa yang khas dan telah lama diproduksi secara turun-temurun. Namun, seperti banyak UMKM lainnya, usaha ini masih menghadapi kendala dalam pemasaran, terutama dalam hal branding dan promosi.
Untuk itu, mahasiswa KKN-P Kelompok 13 mengambil inisiatif membantu pemilik usaha dalam merancang logo dan banner promosi. Desain logo dibuat dengan mempertimbangkan unsur tradisional yang mencerminkan produk opak gulung, namun tetap modern agar mudah dikenali oleh konsumen.
Ketua Divisi UMKM, Delsy Andira menjelaskan bahwa pembuatan logo ini bertujuan untuk memberikan identitas yang lebih kuat bagi produk. "Sebuah logo yang menarik dan unik dapat membantu meningkatkan daya tarik produk di mata konsumen. Kami merancang desain yang mencerminkan ciri khas Opak Gulung Mbah Mun, sehingga lebih mudah diingat dan memiliki daya jual yang lebih tinggi," ujarnya.
Selain logo, mahasiswa juga membuat banner promosi yang nantinya dapat digunakan di berbagai lokasi strategis, seperti pasar tradisional, atau toko oleh-oleh. Banner ini nantinya memuat informasi penting seperti keunggulan produk dan kontak pemesanan.
Pemilik usaha, Mbah Mun, menyambut baik inisiatif ini dan merasa terbantu dengan upaya mahasiswa dalam mengurus legalitas produknya. "Saya senang dengan adanya banner dan logo yang dibuatkan anak KKN, sekarang usaha nenek punya merek sendiri dan terlindungi secara hukum," kata Mbah Mun dengan penuh syukur.
Proses pengurusan HAKI dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari konsultasi dengan pihak terkait, pengumpulan dokumen, hingga pendaftaran resmi. Dengan adanya sertifikat HAKI, Opak Gulung Mbah Mun nantinya memiliki legalitas yang lebih kuat dan bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
Dengan adanya program ini, Opak Gulung Mbah Mun nantinya memiliki identitas visual yang lebih profesional serta perlindungan hukum yang lebih kuat. Dampak dari program kerja ini diharapkan dapat membantu usaha kecil seperti milik Mbah Mun untuk terus berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.
"Kami berharap program ini bisa menjadi contoh bagi UMKM lain agar lebih sadar akan pentingnya branding dan legalitas usaha. Semoga dengan adanya logo, banner, dan HAKI, produk ini bisa dikenal lebih luas dan menarik lebih banyak pembeli," ujar Delsy Selaku Ketua Divisi UMKM.