Mohon tunggu...
Sulistyo
Sulistyo Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Dagang

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyaluran Subsidi Tanpa Melibatkan Perantara, Mungkinkah?

18 Januari 2019   13:30 Diperbarui: 18 Januari 2019   13:57 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Disamping kelemahan dalam hal pendataan, proses pemberian subsidi melalui proses penyalurannya yang kurang memadai dan tidak dilakukan secara proporsional sehingga terjadi penyimpangan dan subsidi menjadi tidak tepat guna, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelewengan.

Subsidi gas melon (Gas berukuran 3 kg) untuk rakyat miskin banyak sekali yang diterima oleh mereka yang sesungguhnya tidak berhak mendapatkannya. Ini disebabkan penyalurannya melalui pihak perantara yang ditunjuk sebagai agen/sub agen -- sehingga dari agen ini bisa "dipermainkan" bahkan selanjutnya diperdagangkan dengan harga jual umum. Manakala persediaan gas langka, maka merekalah yang banyak memetik keuntungannya.

Tidak jauh beda dengan subsidi pupuk dan bibit tanaman bagi petani/kelompok tani, penyalurannya yang melibatkan pihak perantara/kedua yaitu lewat perusahaan yang ditunjuk -- sangat dimungkinkan banyak kepentingan profit "bermain" didalamnya. Alhasil, subsidi hanya gencar disampaikan melalui media, namun kenyataannya kurang berjalan efektif seperti diharapkan.

Ditengah kehidupan masyarakat dan mental korup yang masih mewabah seperti sekarang, dan menggejalanya orang mampu namun berjiwa miskin -- maka ada baiknya proses penyaluran subsidi perlu dilakukan evaluasi. Proses penyaluran subsidi secara langsung (tanpa perantara/agen/penyalur swasta) dan dilakukan secara tertutup (hanya mereka yang terdata yang berhak menerima) mungkin menjadikan sebuah pilihan.

Pemerintah pusat tentunya memiliki jajaran kerja disetiap daerah, Pertamina juga demikian, bahkan semua bidang kerja memiliki jalinan sinergi secara struktural di masing-masing daerah. Mengoptimalkan kerja instansi resmi dilingkup pemerintah daerah merupakan langkah alternatif untuk memberikan subsidi sekaligus meminimalisir penyalahgunaannya. Mungkinkah?

Tulisan terkait: 1 dan 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun