Mohon tunggu...
Sulistyo
Sulistyo Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Dagang

Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyaluran Subsidi Tanpa Melibatkan Perantara, Mungkinkah?

18 Januari 2019   13:30 Diperbarui: 18 Januari 2019   13:57 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Subsidi  dalam pengertian umum penulis maksudkan sebagai bantuan yang diberikan kepada pihak tertentu agar tetap atau semakin berdaya karena dapat mengurangi beban yang harus dipikul terutama bagi kalangan terdampak yang terjadi akibat kebijakan yang diberlakukan.

Ditengah keputusan pemerintah dalam menaikkan harga BBM/energi dam gas misalnya, subsidi bagi kalangan rakyat miskin telah dilakukan sehingga mereka masih bertahan untuk memenuhi hajat hidup layak atas pemenuhan salah satu kebutuhan pokoknya.

Demikian pula ditengah era persaingan pasar bebas, bagi kalangan tertentu mengalami dampak sehingga produksi menurun karena tidak mampu mengikuti liberalisasi -- sehingga pemerintah seringkali memberikan subsidi kepada pihak-pihak tertentu (perusahaan atau kelompok usaha) supaya masih bisa melangsungkan produksinya.

Hal serupa juga terjadi di bidang pertanian dan pangan, subsidi terhadapnya berupa pupuk maupun bibit tanaman merupakan langkah yang telah banyak dilakukan terutama di negara-negara sedang berkembang.

Menyoal subsidi ini memang masih mengundang kontroversal, disatu pihak masih setuju dilakukan pemberian subsidi sedangkan dipihak lain ada yang menghendaki dihapus dengan argumen masing-masing.

Sementara itu menurut penulis bahwa kebijakan pemberian subsidi masih diperlukan, terutama bagi negara non-liberal yang dimana asas sosial kemanusiaan masih diujunjung tinggi, sehingga gap/jurang pemisah antara yang kaya dan miskin tidak semakin melebar.

Di negara kita tercinta yang berfalsafah Pancasila, subsidi terutama bagi kalangan masyarakat bawah (miskin) pastinya menjadi layak untuk diberikan. Bergotong royong sesuai kapasitas, tugas pokok dan fungsi merupakan sikap yang elok untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

Masalah yang sering mengemuka biasanya terletak pada proses penyalurannya yang kurang proporsional atau kurang efektif sehingga sering mengundang persoalan seperti tidak tepat sasaran alias tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Ketidaktepatan sasaran yang selanjutnya mengundang ketidakadilan ini sudah saatnya perlu mendapat pembenahan disana-sini.

Dari berbagai pengalaman dalam amatan menunjukkan bahwa kebijakan pemberian subsidi masih terkesan mendadak atau cenderung grusa-grusu tanpa dibarengi perencanaan yang matang. Megemai siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi masih belum tercatat secara terperinci melalui pengumpulan data yang valid. Hal ini sering hanya berdasar catatan yang belum didukung kesahihan data sehingga sasarannya menjadi bias (salah sasaran).

Kebiasaan kita untuk tidak menghargai betapa pentingnya data dan fakta telah menyebabkan permasalahan baru dikemudian hari. Oleh karenanya, pengumpulan data perlu dilakukan oleh mereka yang punya kompetensi sehingga para penerima subsidi tercatat secara nyata.

Beberapa contoh yang dapat dilihat dalam kebijakan pemberian subsidi yaitu berkait harga BBM/gas elpiji dan subsidi di bidang pertanian (subsidi pupuk/bibit tanaman) bagi usaha tani di negeri kita ternyata masih menyisakan masalah.

Disamping kelemahan dalam hal pendataan, proses pemberian subsidi melalui proses penyalurannya yang kurang memadai dan tidak dilakukan secara proporsional sehingga terjadi penyimpangan dan subsidi menjadi tidak tepat guna, bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelewengan.

Subsidi gas melon (Gas berukuran 3 kg) untuk rakyat miskin banyak sekali yang diterima oleh mereka yang sesungguhnya tidak berhak mendapatkannya. Ini disebabkan penyalurannya melalui pihak perantara yang ditunjuk sebagai agen/sub agen -- sehingga dari agen ini bisa "dipermainkan" bahkan selanjutnya diperdagangkan dengan harga jual umum. Manakala persediaan gas langka, maka merekalah yang banyak memetik keuntungannya.

Tidak jauh beda dengan subsidi pupuk dan bibit tanaman bagi petani/kelompok tani, penyalurannya yang melibatkan pihak perantara/kedua yaitu lewat perusahaan yang ditunjuk -- sangat dimungkinkan banyak kepentingan profit "bermain" didalamnya. Alhasil, subsidi hanya gencar disampaikan melalui media, namun kenyataannya kurang berjalan efektif seperti diharapkan.

Ditengah kehidupan masyarakat dan mental korup yang masih mewabah seperti sekarang, dan menggejalanya orang mampu namun berjiwa miskin -- maka ada baiknya proses penyaluran subsidi perlu dilakukan evaluasi. Proses penyaluran subsidi secara langsung (tanpa perantara/agen/penyalur swasta) dan dilakukan secara tertutup (hanya mereka yang terdata yang berhak menerima) mungkin menjadikan sebuah pilihan.

Pemerintah pusat tentunya memiliki jajaran kerja disetiap daerah, Pertamina juga demikian, bahkan semua bidang kerja memiliki jalinan sinergi secara struktural di masing-masing daerah. Mengoptimalkan kerja instansi resmi dilingkup pemerintah daerah merupakan langkah alternatif untuk memberikan subsidi sekaligus meminimalisir penyalahgunaannya. Mungkinkah?

Tulisan terkait: 1 dan 2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun