Integrasi AI dan Teknologi Digital dalam Tata Kelola
Platform tata kelola berbasis AI mengalami ekspansi pesat, dengan proyeksi peningkatan proyek AI agentic sebesar 48% pada akhir 2025, sementara 36% organisasi telah menerapkan AI generatif. Di Indonesia, tren ini mulai diadopsi melalui platform digital seperti yang diterapkan Telkomsigma dengan platform Digipactum, Granta, dan Frederica untuk pengelolaan kontrak dan penilaian risiko.
Masyarakat melihat digitalisasi GCG sebagai langkah maju, namun masih khawatir tentang keamanan data dan kapasitas SDM untuk mengoperasikan sistem tersebut.
2. Perubahan Fokus ESG dan Keberlanjutan
Terjadi pergeseran fokus ESG di berbagai yurisdiksi, dengan beberapa pasar seperti EU dan Brasil menghadapi perubahan kerangka regulasi, sementara di AS terjadi penarikan aktivitas wajib sejak awal administrasi Trump.
Di Indonesia:
*Institute of Indonesia Chartered Accountants meluncurkan Roadmap Standar Pengungkapan Keberlanjutan pada akhir 2024, yang akan efektif mulai 1 Januari 2027.
*Pemerintah memperluas sistem SIMBARA untuk memantau komoditas nikel dan timah guna meningkatkan transparansi dan kepatuhan regulasi di sektor mineral dan batu bara
Ada apresiasi terhadap komitmen keberlanjutan, tetapi publik skeptis apakah ini hanya "greenwashing" atau implementasi nyata yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
3. Peningkatan Standar Dewan Komisaris dan Direksi
Tekanan pada agenda dewan dan anggota meningkat seiring bertambahnya kompleksitas tantangan bisnis, mendorong anggota dewan mengalokasikan lebih banyak waktu untuk pekerjaan mereka.
Perencanaan suksesi CEO menjadi prioritas global, dengan perusahaan menyadari bahwa memulai perencanaan suksesi lebih awal mengurangi risiko dan meningkatkan peluang transisi CEO yang lancar.
Masih ada kritik bahwa banyak komisaris independen di Indonesia belum benar-benar independen, sering kali memiliki hubungan dengan pemegang saham pengendali atau manajemen.
4. Manajemen Risiko yang Lebih Proaktif
Dewan khawatir ketergantungan perusahaan pada teknologi mencapai titik tertinggi, menciptakan peluang terjadinya gangguan, pemadaman bisnis, pelanggaran data, dan ancaman keamanan siber.
OJK mengeluarkan regulasi baru OJK Reg 45/2024 yang mengubah persyaratan pengungkapan informasi material dari dua hari kerja menjadi lebih cepat untuk meningkatkan transparansi.