Mohon tunggu...
Lintang Ramadhani
Lintang Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember

Penulis merupakan mahasiswi aktif Fakultas Hukum Universitas Jember.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengadaan Yellow Trap Sebagai Inovasi Pemberantasan Hama di desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

31 Juli 2025   13:35 Diperbarui: 31 Juli 2025   13:35 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Yellow Trap di Desa Lajuk

Kondisi geografis Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan yang sebagian besar merupakan wilayah persawahan memberikan dampak pada mata pencaharian warga sekitar yang sebagian besar warganya mengabdikan dirinya untuk menjadi petani. Persawahan yang terletak di Desa Lajuk utamanya menggunakan komoditas padi yang dimana pelaksanaannya memiliki beberapa hambatan, salah staunya adalah terpapar hama.

Pengendalian hama organisme penganggu padi tersebut dilakukan oleh petani menggunakan pestisida sintesis. Penggunaan pestisida sintesis tersebut dinilai lebih mudah diperoleh dan menurunkan resiko, tetapi dalam penggunaannya dapat meningkatkan hasil pertanian. Namun demikian, penggunaan pestisida sintesis yang berlebihan akan berdampak pada kesehatan padi yang dapat berpengaruh pada hasil panen yang akan diperoleh pada petani. Hama yang menyebar luas dan kerap kali merugikan petani Desa Lajuk merupakan hama wereng yang keberadaannya perlu dikupas tuntas agar menjadikan pertanian di desa Lajuk ini sebagai pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

penancapan Yellow Trap di Sawah
penancapan Yellow Trap di Sawah

Sebagai jawaban untuk menciptakan pertanian yang sehat dan berkelanjutan, mahasiswa KKN UMD Universitas Jember memberikan inovasi pengendalian hama yang praktis, ekonomis, ramah lingkungan, dan memiliki sifat yang berkelanjutan, yaitu pengenalan Yellow Trap kepada para kelompok petani Desa Lajuk. Pengenalan ini diadakan melalui penyuluhan yang kemudian dilanjut dengan praktik perakitan yang diikuti secara interaktif oleh para kelompok tani yang turut hadir dan berpartisipasi. Menariknya, penyuluhan ini dilengkapi dengan penandatangan kontrak kerja sebagai bentuk komitmen dan keterikatan para pihak. Tidak hanya itu, peserta KKN UMD Universitas Jember yang bertugas di Desa Lajuk menghibahkan Yellow Trap sebagai bentuk dukungan kepada kelompok tani untuk membuka tangan dan membuka mata terhadap teknologi ini.

Pengadaan penyuluhan dan praktik yang diadakan oleh kelompok KKN UMD Universitas Jember di Desa Lajuk, kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan diharapkan menjadi inovasi dan menjadi pandangan para petani untuk menerapkan Yellow Trap untuk menciptakan ketahanan pangan dan pertanian yang berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun