Mohon tunggu...
Lintang Fairuza Syaraseti
Lintang Fairuza Syaraseti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Bahasa Daerah Sebagai Identitas Diri

13 Januari 2023   10:26 Diperbarui: 13 Januari 2023   10:46 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada era globalisasi dengan perkembangan zamannya yang semakin canggih, gaya bahasa yang bermunculan semakin beraneka ragam coraknya. Kedudukan bahasa daerah rasanya kian dilupakan, karena generasi muda sekarang lebih memilih meniru gaya bahasa kebarat-baratan untuk dijadikan sebagai alat berkomunikasi sehari-seharinya. Padahal meniru bahasa gaul yang ada di sosial media justru akan menjadikan generasi muda lebih cenderung pasif di kehidupan sosialnya, dan akan menyebabkan kurangnya interaksi dan komunikasi menggunakan bahasa daerahnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Tanpa disadari banyak peran dan fungsi yang dimiliki bahasa daerah, beberapa perannya yaitu, yang pertama peran bahasa dalam ruang lingkup masyarakat, kedua peran bahasa dalam ruang lingkup pengajaran dalam upaya pencerdasan dan membangun sebuah karakter, dan yang ketiga peran bahasa dalam ruang lingkup pemerintahan. Contoh pertama peran bahasa dalam ruang lingkup masyarakat yaitu, hanya dengan mengucapkan bahasa daerahnya dibarengi dengan logat khasnya, orang lain bisa saja mengetahui dari mana asal seseorang tersebut, karena masing-masing daerah pasti memiliki ciri khas bahasa daerahnya yang mungkin orang lain ketahui.

Bahasa daerah juga dapat mempererat hubungan bersosialisasi dengan penduduk daerah yang sama. Seperti contoh, para perantauan yang bertemu dengan penduduk daerah yang sama di kota perantauannya, lalu mereka menggunakan bahasa daerahnya di kota agar mereka lebih merasa dekat dan mempererat keakraban. Hal ini sejalan dengan pendapat Alwi (2000: 21) yang menyatakan bahwa untuk mengetahui dan melihat kedudukan bahasa daerah, kita harus menggunakan dua sudut pandang. Pertama, bahasa daerah sebagai sarana komunikasi bagi para penutur yang berasal dari kelompok etnik yang sama. Kedua, bahasa daerah dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia.

Selain peran bahasa dalam ruang lingkup masyarakat, adapun peran bahasa dalam ruang lingkup pengajaran dalam upaya pencerdasan dan membangun sebuah karakter. Seperti contoh bahasa Jawa yang identik dengan lemah lembut dan kesopanan bahasanya dapat menjadikan karakter seseorang menjadi lemah lembut dan sopan seperti bahasa yang diajarkannya, karena pembentukan karakter yang baik juga dapat dipengaruhi dengan pembiasaan berbahasa yang baik. Kementrian Pendidikan Nasional (kemendiknas) mensosialisasi bahwa sumber dari musibah dan bencana yang telah meluluhlantahkan moralitas bangsa ini adalah karena terabaikannya pendidikan karakter (Suyadi, 2012: 2).

Selanjutnya peran bahasa dalam ruang lingkup pemerintahan yaitu, bahasa adalah salah satu aset kekayaan budaya, warisan turun-temurun dan juga merupakan sejarah serta bukti peninggalan leluhur dalam bentuk perangkat bertutur yang harus dilestarikan yaitu dengan cara mempergunakannya dalam bersosialisasi dan berkomunikasi. Bahasa daerah yang teramat banyak di Indonesia dapat dijadikan sebagai pariwisata budaya, karena banyak dari turis mancanegara yang ingin bisa menguasai bahasa daerah yang ada di Indonesia. Jika dirawat dan dilestarikan dengan baik bahasa daerah dapat menjadi aset yang berharga sebagai ciri dari jati diri bangsa dan negara.

Meski memiliki banyak peran dan fungsi yang positif, kini bahasa daerah terancam punah karena makin berkurang penutur aslinya. Karena kebanyakan masyarakat enggan untuk menggunakan bahasa daerahnya. Jangan malu dikatakan kolot karena memakai bahasa daerah diluar wilayahnya, justru ini harus dijadikan suatu kebanggaan atas bahasa daerah yang dimiliki. Meski bahasa daerah perlu dilestarikan, tetapi jangan sampai lupa menggunakan bahasa indonesia yang merupakan bahasa pemersatu. Pemakaian bahasa daerah juga harus berdampingan dengan pemakaian bahasa Indonesia dalam pergaulan antar etnis yang berbeda, serta dilingkungan formal dan acara resmi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun