Mohon tunggu...
lin istianah
lin istianah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAUD

Yuk saling sharing pengalaman. Saya guru PAUD dari Pamekasan Madura

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

How to be Muslimah Career?

7 Oktober 2017   16:24 Diperbarui: 7 Oktober 2017   18:02 1639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                                                          http://www.efomw.eu/tekstovi2.aspx?tid=15

Perkembangan zaman saat ini sangat cepat berkembang. perkembangan zaman saat ini sangat berpacu dengan globalisasi dalam segala bidang. tidak banyak dari para perempuan saat ini yang memiliki pekerjaan, bahkan ada yang memiliki pekerjaan lebih tinggi daripada suaminya. apakah itu salah? seorang perempuan yang mencari nafkah untuk keluarganya dengan ikhlas dengan niat membantu beban suami itu mendaptkan pahala yang berlipat. namun, dia harus tetap ingat pada hakikatnya pada kewajibannya sebagai seorang istri yang tetap harus mengurus anak dan mengurus rumah. ada beberapa tipe mengenai perempuan dan pekerjaannya.

yang pertama, perempuan dan beban hidup. para perempuan yang tipe ini, mereka yang diharuskan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. dengan adanya perkembangan zaman yang sangat pesat dan teknologi yang semakin canggih membuat mereka harus bekerja. banyak jenis pekerjaan yang bisa mereka geluti, seperti pembantu rumah tangga, pedagang, guru, dosen, atu penulis. apapun pekerjaan itu akan mereka syukuri karena mereka sangat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri dan tidak adanya seseorang yang bisa menunjang kebutuhan hidupnya.

yang kedua, perempuan dan aktualisasi diri. sebelumnya, apa sih aktualisasi itu? aktualisasi adalah keinginan seseorang untuk melakukan semua yang mereka mau dan mereka bisa dengan pengetahuan atu kemampuan yang mereka punya. pada tipe ini, seorang perempuan ingin memiliki pekerjaan karena adanya aktualisasi dari dalam diri mereka. banyak perempuan yang bersaing dengan laki-laki dalam mencari pekerjaan. padahal, mereka para perempuan mau bekerja ataupun tidak, kebutuhan hidup mereka sudah terpenuhi oleh penanggung jawab keluarganya, cuman karena adanya aktualisasi diri dan mereka sadar memiliki keahlian dibidang khusus dan mampu bersaing dengan orang lain, yang mendukung mereka untuk mencari pekerjaan.

yang ketiga, perempuan dan kebutuhan masyarakat. perempuan pada tipe ini bekerja karena adanya tuntutan masyarakat seperti dokter, perawat, dokter kandungan dan guru. pekerjaan seperti itu memang seharusnya digeluti seorang perempuan, terutama dokter kandungan. sangat dibutuhkannya seorang dokter kandungan perempuan.

lalu, bolehkah perempuan bekerja? perempuan boleh bekerja dan berkarir dalam semua bidang. allah menyukai seorang muslim yang giat dalam berusaha, bekerja, beramal dan tidak berdiam diri. nah dari itu semua, berarti perempuan boleh bekerja dan tidak adanya larangan dari allah. asal dilakukan dengan cara yang baik, benar, sopan dan halal. seorang perempuan diperbolehkan bekerja dengan beberapa alasan. 

yang pertama ia seorang janda. seorang janda diperbolehkan bekerja untuk menjaga dirinya dan mencegah dari perbuatan yang tercela seperti mengemis dan berhutang. yang kedua, membantu suami dan suaminya mengizinkan. seorang perempuan yang bekerja harus diniati untuk membantu suami dan yang terpenting harus adanya izin dari suami. yang ketiga, membantu keluarga suami, ketika ada seorang muslim yang butuh bantuan, kita sesama muslim wajib untuk menolongnya. 

namun, ada beberapa hal juga yang diharamkannya seorang perempuan bekerja. yang pertama pekerjaan yang bersifat haram. seperti menjadi PSK. yang kedua, pekerjaan yang pada dasarnya halal, namun adanya tuntutan yang melanggar pada aturan islam, seperti seorang sekretaris yang mengharuskan berpakain tanpa menggunakan jilbab. pada hakikatnya, pekerjaan sekretaris itu pekerjaan yang halal, namun keharusan yang berpakain tanpa menggunakan jilbab itu yang melanggar pada aturan islam sehingga menjadikannya pekerjaan itu haram. yang ketiga, hal hal yang sifatnya pribadi sehingga membuat perempuan tidak bisa untuk bekerja seperti, tidak adanya izin dari suami.

adapun beberapa syarat bagi seorang perempuan yang bekerja. 

yang pertama, pekerjaan yang dipilih harus sesuai dengan syariat islam. perempuan harus pintar dalam memilih pekerjaan, jangan sampai pekerjaan yang mereka pilih bisa menjerumuskan mereka pada hal-hal yang melanggar syariat islam, seperti penyuapan, penjualan barang-barang yang haram atau pekerjaan yang menuntut mereka untuk melanggar syariat islam.

yang kedua tetap teguh dan ingat pada hakikatnya sebagai seorang muslimah sejati. tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang muslimah baik dalam hal berbicara, berpakaian ataupun bergaul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun