Mohon tunggu...
lingghia atmanegara
lingghia atmanegara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa Univerditas Airlangga Fakuktas Ekonomi dan Bisnis prodi Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membangun Warisan Kartini: Mewujudkan Kesetaraan Gender dalam Perekonomian Masa Kini

3 Mei 2024   11:50 Diperbarui: 3 Mei 2024   12:14 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Raden Ajeng Kartini merupakan pahlawan emansipasi wanita yang sangat dijunjung tinggi, karena berkat perjuangannya lah hak-hak wanita kini setara dengan laki-laki yang mana dulunya kedudukan wanita dan hak-haknya dibatasi dengan aturan yang dikemas lewat budaya. Sehingga untuk memelihara ingatan kita akan perjuangannya pada 21 April seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Kartini yang diputuskan oleh Soekarno melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964 sebagai bentuk apresiasi atas jerih payah Raden Ajeng Kartini yang telah menyuarakan hak-hak Wanita dan nilai-nilai kesetaraan di Indonesia.

            Nilai-nilai perjuangan Kartini mencakup atas hak Pendidikan, kesetaraan gender, dan pembebasan dari tradisi-tradisi yang membatasi Wanita. Selain itu, beliau juga mengadvokasi pembangunan keterampilan dan bakat perempuan, kemandirian ekonomi bagi perempuan, serta peran yang lebih aktif dalam ranah sosial dan politik. Beliau memiliki pandangan yang luas dan terbuka terhadap hak asasi manusia, terutama hak perempuan yang menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional sekaligus simbol dari emansipasi Wanita.

            Untuk mencapai nilai-nilai kesetaraan tersebut, Kartini yang di masa hidupnya melihat secara langsung diskriminasi yang dialami oleh perempuan memiliki berbagai gagasan yang dapat membebaskan perempuan dari belenggu keterbatasan sosial diantaranya adalah Pendidikan. Pendidikan merupakan kunci utama yang dapat mengantarkan pada kesetaraan. Pentingnya perempuan mendapatkan Pendidikan yang setara dengan laki-laki agar perempuan dapat mengembangkan potensi dan kontribusinya dalam masyarakat. Pada saat ini, nilai ini tercermin dalam upaya pemerintah yang meningkatkan akses Pendidikan bagi perempuan dan memperjuangkan kesetaraan gender dalam ranah akademis.

            Selain hal itu, Kartini juga berjuang untuk kemandirian ekonomi perempuan. Melalui peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja yang setara dengan laki-laki, hal ini dapat mengangkat martabat perempuan di bidang ekonomi. Nilai-nilai ini masih relevan hingga saat ini dimana terdapat berbagai kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan gender dalam hal akses terhadap sumber daya ekonomi. Namun, realisasi dari kebijakan tersebut masih semu dan tidak ada pergerakan yang berarti agar terciptanya kesetaraan gender dalam hal ekonomi. Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) pada Agustus 2023, jumlah perempuan yang bekerja adalah 54,54% dari total Angkatan kerja perempuan yang mana hal ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya karena terdapat perubahan definisi bekerja pada tahun 2023 yang disesuaikan dengan International Labour Organization. Secara umum, penyebab masih rendahnya tingkat kerja perempuan karena masih adanya norma gender di Indonesia terkait dengan peran perempuan dan laki-laki. Diskriminasi gender ini juga terjadi pada tingkat upah yang juga terdapat kesenjangan mencapai 23,48% di berbagai sektor.

            Dalam sektor formal, perempuan yang bekerja hanya 18,77% dari total Angkatan kerja perempuan. Hal ini dikarenakan tidap terdapat infrastruktur penitipan anak dan diskriminasi dalam berbagai kebijakan sehingga kebanyakan perempuan mengalami kesulitan. Sampai saat ini pun masih jarang terdapat penitipan anak pada sektor formal, serta berbagai peraturan seperti UU Cuti hamil pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 16 Tahun 2013 Pasal 4 yaitu cuti selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter. Peraturan ini dirasa kurang memadai untuk pemulihan pasca persalinan dan tumbuh kembang awal anak. Serta pada pasal 5 terkait dengan kebijakan menyusui, hal ini juga kurang fleksibel sehingga banyak perempuan dihadapkan pilihan antara bekerja atau anak.

           Kesulitan-kesulitan tersebut membuat kebanyakan perempuan lebih memilih untuk bekerja dari sektor informal dimana terdapat 35,75% dari total Angkatan kerja perempuan bekerja di sektor ini. Meskipun memiliki upah relatih lebih rendah, banyak perempuan yang lebih memilih sektor informaln ini karena dirasa lebih fleksibel dan memiliki beban kerja yang lebih ringan. Namun hal ini berdampak kurang baik terhadap perekonomian Indonesia.

            Namun hal ini dapat diatasi dengan mengambangkan UMKM baik dalam sektor formal maupun informal. Saat ini di Indonesia mencapai 64% UMKM dikelola oleh perempuan dari total UMKM yang ada di Indonesia pada tahun 2021. Banyaknya UMKM yang dimiliki oleh perempuan ini tentu memiliki hambatan yang besar diantaranya mengenai keuangan dan modal. Hal ini dikarenakan perempuan memiliki pengetahuan akan literasi keuangan yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki sehingga hal ini berdampak pada keterbatasan untuk mengakses keuangan dan modal UMKM. Selain itu, banyak dari mereka yang sulit untuk mendapatkan kredit serta akses pada investor yang cukup sulit bagi perempuan.

            Sehingga sampai saat ini masih banyak terjadi diskrimasi gender di Indonesia bahkan kebijakan-kebijakan pemerintah pun bergerak secara semu. Hal ini dapat mengakibatkan perekonomian Indonesia menjadi terhambat karena peran perempuan cukup besar yang mana rasio antara perempuan dan laki-laki hampir sama di Indonesia. Jika sebuah negara cakap dalam memperjuangkan hak Wanita agar setara, secara makro hal tersebut akan memicu perkembangan ekonomi kea rah yang lebih positif, begitu pula Indonesia dimana masih terbilang jauh dari kesetaraan gender yang dibuktikan dengan ranking pada The Global Gap Index yang menduduki ranking 87 dari 146 negara yang mana hal ini mengalami penurunan dari athun sebelumnya yaitu ranking 80.

             Untuk mencapai kesetaraan gender Langkah pertama yang perlu disiapkan pembuat kebijakan di Indonesia yaitu menyisihkan investasi untuk keperluan SDM wanita yang mana investasi ini dapat dimulai dengan pengayoman sistem Pendidikan sensitive gender di seluruh institusi Pendidikan, juga dapat digunakan untukprogram pengembangan dan keterampilan wanita agar para wanita dapat menguasai skill yang relevan dengan permintaan lapangan kerja. Yang kedua yaitu pemerintah dapat membuka peluang bagi perempuan dalam bekerja di luar rumah dan membuka usaha yang mana perempuan diberi kesempatan yang sama untuk bekerja tanpa adanya paradigma seseorang yang sudah memiliki anak memiliki kewajiban rumah tangga yang dapat membatasi dinamika berkarir. Ketiga, keterwakilan perempuan dalam posisi tinggi di manajerial dan pemerintahan harus ditingkatkan. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan kita dapat meneruskan perjuangan Kartini di masa sekarang dan yang akan datang.

Oleh : Lingghia Putri Atma Negara (Mahasiswa Universitas Airlangga)

           

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun