Mohon tunggu...
Lina Nabila
Lina Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa STIS AL-WAFA, Prodi Hukum Ekonomi Syariah

sebagai seorang mahasiswa saya ingin terus menigkatkan perbaikan dalam diri, yang dimulai dari hal-hal terkecil namun bermanfaat,yang pada dasarnya untuk membangun rasa percaya diri dan bermanfaat untuk orang sekitar. dan juga dengan memiliki prinsip untuk terus melakukan hal-hal baru untuk perubahan yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kematian Karyawan PT GNI Akibat Kebakaran, SOP Dipertanyakan

5 Januari 2023   13:45 Diperbarui: 5 Januari 2023   14:04 3082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : https://pixnio.com/id/

 Pada akhir tahun yang lalu adanya peristiwa yang dialami PT Gunbuster Nickel Industri Atau PT GNI, kemudian perusahaan ini menjadi sorotan setelah smelternya di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah) terbakar hingga menewaskan dua pekerja, salah satunya pesohor Tiktok Nirwana Selle.

Berdasarkan info dari laman resmi perusahaan, yaitu pada Rabu (28/12/2022),telah terjadinya peristiwa di PT GNI. yang merupakan perusahaan pengolahan bijih nikel yang beroperasi di Morowali Utara, Negara Bagian Sulawesi Tengah (Sulawesi Tengah).

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2019. PT GNI menerapkan proses teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) mengembangkan 25 lini produksi. Menghasilkan 1,9 juta besi nikel (NPI) per tahun . dimana program PT GNI adalah ingin membawa dampak positif dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan UMKM. 

Selain itu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, perusahaan ini membangun sarana pendidikan dan kesehatan di lokasi. Didukung juga dengan konsep perusahaan yang tersusun baik yaitu :

Visi : Menjadi nomor satu dalam industri Smelter di Indonesia dan menambah nilai dari produk nikel.

Misi : Berjuang untuk pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

 

 Disamping itu perusahaan membuka kesempatan bagi stakeholder dan komunitas dimana yang beroperasi untuk terus berkembang. Berdasarkan dari website resmi, perusahaan memiliki misi dan tujuan yang menjadi nilai tambahan, yaitu :

1. Keselamatan Dalam Bekerja

2. Integritas dan Etika dalam Bekerja

3. Berorientasi pada Smart Smelting

4. Menjadi yang Teratas dengan semangat terus maju

5. Budaya Mengayomi dan Peduli

6. Membangun hubungan yang baik dengan Stakeholder dan warga lokal

Namun terkadang adanya kelalaian dari pihak perusahaan yang masih perlu terus dikaji kembali, tentunya mengenai bagaimana tanggung jawab perusahaan dalam melindungi setiap para pekerjanya. Mulai dari memperbaiki kontrak kerja yang disepakati dan tentunya berlandaskan dengan hukum ketenagakerjaan. 

Mengenai keselamatan bagi para pekerja, terdapat laporan yang tercatat ada 3 kali kecelakaan kerja di PT GNI dalam 6 bulan terakhir, dimulai dari tertimbunnya sopir akibat longsor, jatuhnya awak kapal yang meleleh, dan diakhiri dengan yang terakhir. satu tanur sembur kemarin SOP K3 (Prosedur Operasi Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yaitu. Standard Operating Procedure adalah prosedur atau standar K3 yang diperlukan untuk memberikan informasi tentang cara bekerja dengan aman di lingkungan kerja dan sesuai dengan aturan K3.

Maka Setiap perusahaan sangat membutuhkan SOP, K3 dalamoperasionalnya sehari-hari, termasuk perusahaan pertambangan. Oleh karena itu, dengan adanya SOP K3 perusahaan pertambangan, operasionalnya lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

Apa itu SOP(Standar Operasional Prosedur) ?

Standar operasional prosedur(SOP) adalah sebagai sebuah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapikan dan menerbitkan pekerjaan. SOP hadir dalam bentuk dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk membantu menyelesaikan pekerjaan untuk memperoleh hasil kerja efektif dari pekerja dengan biaya serendah-rendahnya.Dengan adanya Standar operasional prosedur adalah mencapai tujuan perusahan, semua kegiatan di suatu perusahaan dapat terancang dengan baik dan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pengertian SOP Menurut para ahli yaitu salah satunya adalah :

* Tjipto Atmoko(2011)

Standar Operasional(sop) merupakan suatu pedoman atau acuan

untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian

kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non usaha,

berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja,prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan .

 

Apa Pengaruh Standar Operasional Prosedur(SOP) Di Setiap Perusahaan?

 Tersedianya SOP di setiap perusahaan akan sangat berpengaruh terhadap terlaksananya kinerja para pekerja. Tentunya kewajiban Perusahaan Memberikan kenyamanan serta perlindungan terhadap setiap tenaga kerja nya. Standar pembuatan SOP dalam perusahaan sebaiknya dibuat berdasarkan kesepakatan bersama dengan melibatkan setiap struktur orang yang memiliki otoritas dalam perusahaan. Tujuannya agar proses kerja lebih efektif dan mengevaluasi secara rutin sesuai kebutuhan para kerja. 

 Manfaat SOP berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara(PERMENPAN No.PER/21/M-PAN/2008) secara umum bagi organisasi salah satunya adalah yaitu :

 a. Sebagai standarisasi atau cara yang dilakukan para

pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan khusus, serta mengurangi kesalahan dan kelalaian.

b. Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai setiap harinya

c. Membantu penyelesaian terhadap suatu kesalahan yang biasa terjadi pada suatu pekerjaan.

d. Menciptakan standar kerja yang baik agar dapat meningkatkan kualitas kerja antar semua pegawai

e. Memberikan tanggung jawab kepada setiap pekerja

f. SOP dapat membantu staf agar lebih dapat meningkatkan kualitas kerja antar semua pegawai.

 

Penyusunan SOP haruslah berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia UUD NO 5 TAHUN 2017. Tentang penyusunan standar operasional prosedur. Dalam pasal 5 yaitu meliputi :

a. kemudahan dan kejelasan;

b. efisiensi dan efektivitas;

c. keselarasan;

d. keterukuran;

e. dinamis;

f. berorientasi pada pengguna atau pihak yang dilayani;

g. kepatuhan hukum

 h. kepastian hukum.

 

Seorang aktivis Pius Ginting, yang dikutip dari media dan ditulis oleh Alan Syahrir Menyatakan bahwa produksi nikel yang saat ini menjadi mineral andalan teknologi rendah karbon mengatasi sebagai solusi perubahan iklim jangan menumbalkan buruh dan lingkungan hidup. Perlindungan bagi para pekerja dan kesejahteraan yang layak(decent work) seharusnya menjadi bagian dalam just transition energy program(JETP).

Tewasnya 2 karyawan di PT GNI, akibat kebakaran pada bulan desember ini adalah dari sekian banyak kasus kecelakaan kerja yang pernah ada, pada tanggal 9 desember 2022 lalu, tambang batubara milik PT GNI di sumatera Barat mengakibatkan 10 orang dunia meninggal dunia dan 4 orang luka-luka, oleh karena itu pentingnya dilakukan perbaikan dari segi pelayanan keselamatan terhadap para pekerja, yaitu dengan memperbaiki SOP dan mengevaluasi sistem kontrak kerja yang dimana pada dasarnya akan menjadi perjanjian kesepakatan. 

Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, maka Perusahaan diminta bertanggung jawab atas kejadian-kejadian seperti ini,karena ini menyangkut kesejahteraan buruh khususnya di perusahaan tambang-tambang nikel, agar tidak disepelekan oleh pihak perusahaan. 

 Adapun manfaat dan prinsip penyusunan SOP tertuang dalam pasal 5 dan 6 UUD NO 17 tahun 2017, dalam kedudukanya sebagai warga negara, pekerja/buruh mempunyai posisi yang sama di hadapan Hukum, setiap pekerja/buruh memiliki hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak selama bekerja, hak untuk mengeluarkan pendapat dll.

 Setelah banyak terjadinya kecelakaan kerja di PT GNI, pada hari selasa( t27/12)terjadinya demo yang diduga sudah melibatkan karyawan dari semua departemen perusahaan nikel tersebut. Yang dimana tujuannya adalah memberikan 12 tuntutan kepada PT.GNI yang salah satunya adalah pada K3(safety) yang kurang memadai sehingga kerap terjadinya kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa dari para pekerja.

Adapun 12 tuntutan tersebut adalah :

1. Masalah APD, Perusahaan sudah terhitung 3 kali menjanjikan fasilitas seperti helm,baju,sepatu dll, namun belum terpenuhi sampai saat ini, sedangkan jadwal penggunaan APD lengkap sudah diberlakukan

2. Masalah potong gaji sekali mangkir(absen) sebesar RP 650.000,-

3. Permasalahan debu dalam gudang ore yang kurang penerangan dan sangat gelap

4. Kerusakan pada alat yang kurangnya perhatian dari perusahaan atas kerusakan,kekurangan alat yang ada di perusahaan.

5. Tunjangan skill jangan dihilangkan.

6. Peraturan yang diresmikan sebagai informasi surat resmi bukan hanya di lisan saja.

7. Mesin penghisap: yang dijanjikan akan ada mesin debu,namun sampai saat ini belum juga dilaksanakan.

8. Perihal lemburan bagi operator supaya jangan disamakan dengan lemburan crew

9. Perihal Gaji operator, yang lebih kecil dari gaji crew, yang pada dasarnya bagian operator seseorang yang memiliki skill.

10. Surat peringatan(SP). SP dari pengawas china, tentunya harus juga disetujui oleh pengawas indonesia.

11. Peraturan SP, seharusnya ditargetkan dalam jangka waktu seminggu sebanyak tiga kali, dengan tujuan jika operator dalam seminggu tidak melakukan kesalahan-kesalahan , maka pengawas tidak dituntut wajib mengeluarkan SP.

12. Pembagian masker, yang dirasa perlu untuk menambah kenyamanan para pekerja selama bekerja.

 Adanya peristiwa seperti ini, maka perusahaan menjadi sorotan dari berbagai pihak yang turut prihatin, dan tentunya menuntut pihak perusahaan mengevaluasi agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir, walau bagaimanapun tidak diketahui kedepannya akan seperti apa, akan tetapi setidaknya bisa mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

 Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka kesimpulan yang bisa yang berdasarkan dengan informasi dari berbagai pihak dan media, tentunya penerapan Standar Operasional Prosedur di PT.GNI masih dikatakan belum sepenuhnya berjalan dengan baik, dikarenakan SOP yang ada belum mengatur secara detail mengenai aturan perlindungan yang cukup bagi para karyawan. Sehingga perlunya adanya Standar Operasional Prosedur yang dengan penyusunannya sebaiknya melibatkan dari berbagai pihak dengan cara transparan agar lebih efektif dan produktif.

Kritik dan Saran

Dari beberapa hal yang telah dijelaskan, maka terdapat beberapa kritik dan saran sebagai bentuk empati terhadap sarana yang dapat membantu perusahaan agar lebih baik kedepannya , yaitu sebagai berikut:

1. Dalam pembuatan SOP memuat aturan mengenai kebijakan perlindungan keselamatan kerja, jaminan sosial, dan perlindungan terhadap Hak-Hak dapat agar dapat melindungi kesejahteraan para karyawan.

2. Diperlukan keterampilan bagi karyawan yang memiliki kemampuan lebih, agar tidak berdampak pada kinerja perusahaan.

3. Sebaiknya adanya evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur agar lebih efisien dan efektif dalam mengatur kinerja pekerjaan yang mengenai kebijakan dalam perusahaan.

4. Adanya hak untuk didengar bagi karyawan yang memberikan

pendapat terkait perusahaan dengan tujuan untuk melindungi tenaga kerja terhadap kekuasaan yang tidak terbatas. Maka dengan ini pelaku usaha harus memenuhi segala ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah untuk mencapai keadilan sosial bagi para pekerja .

DAFTAR PUSTAKA

Buchori.2019. Pengaruh Standar Operasional Prosedur (Sop)

Kerja Terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan PT. Indomobil Finance Lampung Timur.Jurnal

Dinamika Vol. 5 No. 2. ISSN :2460-3643

Fatimah, dkk. 2015. Strategi Pintar Menyusun SOP. Yogyakarta: Pustaka Baru Press

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No 5 TAHUN 2017

https://palu.tribunnews.com/2022/12/24/aktivis-pius-ginting-soroti-sop-keselamatan-kerja-di-pt-gni

Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum.Buku Pengantar Hukum Ketenagakerjaan

https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/29940/16311338%20Fahrian%20Sani%20Akbar.pdf?sequence=1

https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/12480-Full_Text.pdf

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun