Dikabarkan, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan mengalami kenaikan pada 2025. Sebelumnya, tarif PPN sebesar 10% naik menjadi 11% pada 2022 lalu. Pada 2025, tarif PPN akan dipastikan naik menjadi 12%. Naiknya tarif PPN ini, tentu semakin memberikan beban yang berat kepada rakyat. Sebab, berbagai bahan kebutuhan akan semakin melambung tinggi dengan kebijakan kenaikan tarif PPN ini.
Tren kenaikan tarif pajak dalam sistem kapitalisme akan terus terjadi. Sebab, dalam penyusunan APBN, pajak merupakan salah satu pendapatan utama selain utang yang berbasis riba. Semakin tinggi utang Negara saat ini, maka semakin banyak pajak yang akan diserap dari rakyat untuk menutupi berbagai macam kebutuhan. Hanya saja, mirisnya, berbagai macam pajak yang dikumpulkan dari rakyat dalam jumlah yang besar ini, seringkali dikorupsi oleh pejabat pengelolanya.
Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Di dalam sistem ekonomi Islam, pajak bukanlah pendapatan utama dalam penyusunan APBN. Bahkan, pajak tidak akan diambil dari rakyat kecuali kas Negara dalam kondisi kosong. Pajak hanya akan diambil jika ada pembiayaan wajib yang harus ditunaikan, sementara kondisi kas Negara sedang kosong. Ketika kas Negara sudah terisi kembali, maka pungutan pajak akan dihentikan. Selain itu, pajak hanya akan diambil dari warga Negara muslim yang mampu.
Selain itu, penyusunan APBN dalam sistem ekonomi Islam tidak akan menjadikan utang yang berbasis riba sebagai sumber pendapatan utama. Sebab, utang yang berbasis riba seringkali akan menjadi senjata bagi Negara kreditor untuk mengendalikan Negara yang berutang. APBN disusun dengan menyesuaikan besarnya pendapatan dengan berbagai kebutuhan yang harus ditunaikan.
Pendapatan utama dalam penyusunan APBN dalam sistem ekonomi Islam, salah satunya bersumber dari pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan sumber daya alam tidak akan diserahkan kepada swasta. Akan tetapi, pengelolaan sumber daya alam akan dilakukan secara mandiri oleh Negara. Sejatinya, besarnya hasil pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh Negara akan mampu memenuhi semua kebutuhan rakyat.
Alhasil, dengan menerapkan Islam dengan berbagai sistemnya, termasuk sistem ekonominya, akan mampu mengentaskan Negara ini dari lilitan utang dan jeratan pajak.
Wallahua'lam bish showab