17 Maret 2024 05:32Diperbarui: 17 Maret 2024 07:41585
Dikabarkan, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan mengalami kenaikan pada 2025. Sebelumnya, tarif PPN sebesar 10% naik menjadi 11% pada 2022 lalu. Pada 2025, tarif PPN akan dipastikan naik menjadi 12%. Naiknya tarif PPN ini, tentu semakin memberikan beban yang berat kepada rakyat. Sebab, berbagai bahan kebutuhan akan semakin melambung tinggi dengan kebijakan kenaikan tarif PPN ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.