Mohon tunggu...
Liliek Purwanto
Liliek Purwanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

-

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Ketika Orang "Semena-mena" Memberi Nama Makanan

12 Maret 2020   16:46 Diperbarui: 13 Maret 2020   14:12 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: pixabay.com

Untuk lebih meyakinkan pemahaman tentang hal ini, saya pun bergegas membuka gawai dan mencari arti kata "donat" dalam KBBI Daring. Berikut ini petunjuk yang disampaikan oleh KBBI.

"Donat adalah kue yang dibuat dari tepung terigu, mentega, gula, dan sebagainya, berbentuk bundaran yg berlubang di tengahnya." Ternyata penyusun KBBI pun membayangkan kue donat dengan wujud yang tak berbeda dengan bayangan yang ada dalam benak saya.

Kalau masih belum yakin juga, tengoklah makna donat dalam bahasa orang sejagat. Dalam bahasa Inggris, orang menjuluki jenis kue ini dengan dua macam sebutan, yakni doughnut dan donut.

Dalam sebuah artikel di Detik dijelaskan bahwa sebagian besar panduan kebanyakan kamus lebih suka menggunakan kata "doughnut". 

Selanjutnya dikemukakan juga bahwa kata "doughnut" lebih disukai oleh pemandu gaya kamus bahasa. Sementara itu, istilah "donut" telah menjadi pengganti yang diterima masyarakat sebagai leksikon.

Kamus Merriam-Webster mendefinisikan kata "doughnut" dan "donut" dalam kalimat yang sama, yakni "a small usually ring-shaped piece of sweet fried dough". Dalam definisi tersebut terkandung istilah "ring-shaped" yang secara harfiah bisa berarti berbentuk cincin. Mungkinkah ada cincin yang tak berlubang di tengahnya?

Bebas Memberi Nama Makanan
Lantas, sebenarnya faktor apa yang menimbulkan perasaan "jleger!!!"? Lihatlah makanan ini. Kue yang dibeli istri saya di sebuah pasar tradisional itu tidak memiliki lubang pada bagian tengahnya. Namun, dengan "semena-mena" orang menamakannya donat.

ilustrasi: donat ayam| Dokumentasi pribadi
ilustrasi: donat ayam| Dokumentasi pribadi
Waduh, mbok ya tunggu sebentar to, Bu. Apa Ibu ndak kasihan sama Pusat Bahasa? Sudah lama lho mereka merancang dan menetapkan definisi donat dalam kamus bahasa Indonesia. Saya pikir demikian juga dengan penyusun kamus bahasa Inggris.

Urusan ini barangkali tak akan sampai ke pengadilan. Saya meyakini bahwa tidak ada sepasal pun aturan dalam hukum positif di Indonesia yang menyatakan bahwa kue donat wajib bolong di tengahnya. 

Orang tak akan menjadi penghuni penjara atau membayar denda hanya karena memberi nama "donat" bagi penganan yang tak berlubang pada bagian tengah.

Saya hanya sedikit merasa cemas, mungkin suatu saat nanti orang akan bingung karena deskripsi donat menjadi tak jelas. Kelak tak ada lagi definisi yang sanggup mewakili kondisi kue donat, dan mungkin juga jenis-jenis kue yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun