Mohon tunggu...
Kholila
Kholila Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumsi di Era Digital

17 Februari 2019   17:02 Diperbarui: 17 Februari 2019   17:10 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Konsumsi adalah suatu kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan dalam islam, konsumsi menurut Al-Ghazali adalah (al-hajah) penggunaa barang atau jasa dalam upaya pemenuhan kebutuhan melalui bekerja (al-iktisab) yang wajib dituntut (fardu kifayah) berlandaskan etika (shariah) dalam rangka menuju kemaslahatan (maslahah) menuju akhirah.

Memasuki era sekarang ini, yang dikenal dengan Era Digital, kehidupan manusia semakin dipermudah dengan adanya jaringan internet. Segala hal bisa dilakukan manusia tanpa berpindah dari tempat mereka berada, hanya dengan menggunakan smartphone (HP) apa yang mereka inginkan bisa mereka dapat mulai dari belanja kebutuhan tidak perlu datang ketoko dan mengantri karena adanya online shope, untuk makan tidak perlu pergi restaurant atau warung karena ada go-food, ingin bepergian ada gojek  dsb, semua di permudah dengan adanya HP yang menggunakan jaringan internet paket data (kuota) atau wifi. Hal ini juga sebagai bukti dari kenajuan tekhnologi yang ada.

Di Indonesia sendiri penggunaan internet terus tumbuh, naik 5 kali lipat dalam waktu 10 tahun terakhir. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari badan Pusat Statistik mencata sebanyak 93% pengguna internet menggunakan perangkat telepon untuk mengakses internet, muali dari mengakses media social, saran informasi, sarana belajar, sarana hiburan surat elektronik, hingga kegiatan jual beli seperti yang telah disebutkan diatas. 

Kemajuan tekhnologi tersebut selain membawa dampak yang positif juga membawa dampak yang negative, tergantung kita sebagai konsemen bagaimana memanfaatkannya. Dalam manfaatnya sediri kita mendapat kemudahan dalam melakukan segala hal dan juga adanya tambahan lowongan pekerjaan dibidang jasa. 

Konsumsi manusia yang kian hari kian beragam mengharuskan mereka untuk memenuhinya, untuk memenuhi kebutuhannya tersebut terkadang mereka harus membeli dari tempat yang jauh bahkan dari luar daerah, yang mengharuskan mereka menggunakan jasa antar kirim barang seperti halnya JNE. Dengan begitu konsumsi mereka selain bermanfaat untuk mereka sendiri juga bermanfaat untuk orang lain. 

Dalam konsumsi juga harus di perhatikan dengan hal-hal yang dilarang dan perbolehkan oleh agama sesuai dengan syariat. Karena tujuan dari konsumsi sendiri selain memenuhi kebutuhan juga harus diniatkan untuk ibadah kepada Allah SWT. Agar kita mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat (falah)  dan setiap apa yang kita lakukan juga bernilai badah termasuk konsumsi kita. 

Konsumsi yang dilakukan haruslah juga bermanfaat untuk orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Dalam konsumsi di Era Digital sekarang ini setiap konsumsi yang dilakukan kemungkinan besar melibatkan bantuan orang lain (jasa), karena dengan kemajuan tekhnologi ini juga diringi dengan bertambahnya lowongan pekerjaan di bidang jasa.

Jadi, secara tidak langsung saat kita melakukan konsumsi (membeli) selain bermanfaat untuk kita sendiri juga bermanfaat untuk orang lain. Hal ini sesuai dengan maslahah konsumsi dalam ekonomi islam yang secara sederhana diartikan sebagai salah satu bentuk keadaan, baik material maupun non-material, yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai mahluk yang paling mulia (P3EIUII Yogyakarta, 2008:5).

Selain itu maslahah juga diartikan yaitu: segala bentuk kebaikan  yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yakni kepatuhan syariah (halal), bermanfaat dan membawa kebaikan (thoyib) dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudlaratan. (Ahmad Ifham Sholihin, 2010:498)

DAFTAR PUSTAKA

http://khairulanwarsemsi.blogspot.com/2011/10/penertian-konsumsi-dalam-ilmu-ekonomi.html?m=1 diakses padatanggal16 februari 2019 pukul 22:10 WIB

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun