Mohon tunggu...
Katharina Dwi Imelda Putri
Katharina Dwi Imelda Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Salam! Kami adalah pelajar SMA Pangudi Luhur II Servasius. Dengan utusan dari guru kami. Misi yang kami tuju adalah menyajikan sebuah artikel berbasis sajian data dan aktual. Kami beranggotakan Arbelano, Aloysius, Imelda, Kallysta, dan Rian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teks Argumentasi Mengenai Efektivitas Sistem Zonasi sebagai Salah Satu Seleksi Pendaftaran Sekolah

8 Oktober 2023   17:00 Diperbarui: 8 Oktober 2023   17:00 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Riset Kebijakan oleh Badan Penelitian dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

Pendahuluan 

           Dikutip dari jurnal Riset Kebijakan oleh Badan Penelitian dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, secara formal Kemendikbud tidak pernah memberi label atau predikat pada satuan pendidikan sebagai sekolah favorit. Istilah sekolah favorit muncul di kalangan dari masyarakat terhadap sekolah yang banyak peminatnya, dengan alasan beragam. Salah satu tipenya adalah sekolah unggulan dengan eks sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI). Masyarakat menilai, bahwa sekolah-sekolah tersebut lebih mutu baik dibandingkan dengan sekolah lainnya. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan serta dapat mematikan keberadaan sekolah-sekolah lain. 

          Dikutip dari detik.com, dijelaskan bahwa penerapan sistem zonasi dalam PPDB bertujuan mewujudkan pendidikan yang merata. Sistem ini hendak menghapus sekolah 'favorit', yang sesungguhnya bermula dari ketimpangan layanan pendidikan. Adanya sekolah favorit, memunculkan diskriminasi dalam proses pendidikan. 

           Sebelum diterapkannya sistem ini, banyak calon siswa yang tinggal di dekat sekolah favorit dengan kondisi nilai yang yang kurang bagus, pada akhirnya tidak dapat diterima di sekolah tersebut. Muhadjir Effendy, sebagai pencetus ide sistem zonasi, memiliki visi: tiap siswa dapat bersekolah di fasilitas pendidikan dekat rumahnya. Sistem zonasi tersebut sudah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Dengan pengaturan yang dibuat, besar harapan sistem zonasi menjadi solusi pemerataan pendidikan sebagai metode penerimaan peserta didik pada sekolah negeri. Dalam realitanya sistem zonasi berdampak langsung pada siswa yang hendak mendaftarkan diri pada sekolah negeri. Banyak tanggapan yang diberikan oleh siswa maupun orang tua siswa dimana sebagian besarnya merupakan tanggapan negatif dan sisanya merupakan tanggapan yang positif. 

Tubuh Argumen

           Sebuah sistem zonasi memiliki dampak positif dan dampak negatif terhadap pendidikan dan terhadap siswa itu sendiri.  Munculnya sekolah favorit dengan kualitas yang baik dari segi fasilitas dan tenaga pendidik, memberi peluang masa depan lebih besar bagi siswa dalam dunia perkuliahan, sehingga membuat ketimpangan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik atau pengajar di sekolah-sekolah negeri semakin nyata. Sekolah favorit dinilai baik dengan kualitas pengajar yang mampu membuat murid kurang pandai menjadi pandai dan berprestasi. 

           Berdasarkan hasil FGD pada Riset Kebijakan oleh Badan Penelitian dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, profil sekolah favorit adalah: (i) sekolah yang pernah memiliki label atau predikat seperti RSBI, Sekolah Unggulan, Sekolah Model dan lain-lain, yang memiliki warisan masa lalu dengan proses yang panjang (history culture), tidak dibuat asal ada anggapan sekolah favorit; (ii) sekolah yang memiliki kekhasan tersendiri misalnya berbasis agama atau lainnya; (iii) sekolah yang memiliki latar belakang ekonomi orang tua siswa menengah ke atas, kalangan tertentu, dengan latar belakang pendidikan tinggi; (iv) sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai; (v) sekolah yang memiliki kerja sama yang baik dengan orang tua; (vi) sekolah yang dapat membangun budaya belajar baik sehingga siswa menjadi terdorong belajar lebih giat, (vii) sekolah yang dikelola dengan kedisiplinan yang tinggi untuk pendidik dan peserta didiknya, serta melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu.

            Berdasarkan data yang kami peroleh yaitu dari detik.com dikatakan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. Namun, dibalik itu sistem zonasi memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak positif dari sistem zonasi ini adalah sistem zonasi dapat memperbaiki pemerataan pendidikan dengan mempertimbangkan jarak antara sekolah dan tempat tinggal calon siswa. Bagi siswa yang tidak mampu dan rumahnya dekat dengan sekolah, sistem zonasi akan sangat membantu siswa tersebut untuk memperoleh pendidikan sehingga setiap siswa punya akses pendidikan yang setara. 

             Adapun dampak negatifnya yaitu bagi siswa yang ingin bersekolah di sekolah tersebut atau bisa dikatakan sekolah yang menjadi impiannya, sekalipun ia pintar ataupun berprestasi tetapi memiliki tempat tinggal dan jarak rumah yang jauh dari sekolah. Maka, siswa tersebut tidak memiliki kesempatan untuk masuk di sekolah impiannya sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah impiannya merasa dirugikan dan mengurangi kesempatan siswa tersebut untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Sistem zonasi juga dapat menjadi penyebab atau faktor pendorong terjadinya penyuapan pada sekolah untuk masuk menjadi murid di sekolah tersebut. 'Beli kursi' banyak dilakukan oleh siswa dengan kalangan mampu yang memiliki keinginan penuh untuk masuk ke sekolah tersebut. Tindakan 'beli kursi' merupakan aksi penyuapan kepada pihak sekolah untuk mendapat tempat di sekolah tersebut dan merugikan siswa lain yang juga hendak masuk dengan kondisi yang kurang mampu dengan jalur prestasi. 

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun