Bahasa indonesia adalah bahasa yang sudah ditetapkan oleh negara Indonesia sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia sendiri memiliki beberapa fungsi, untuk fungsi utama sebagai bahasa nasional diantaranya yaitu : sebagai lambang identitas nasional, lambang kebanggaan bangsa, dan sebagai alat pemersatu bangsa dan budaya. Sebagai bahasa negara bahasa indonesia memiliki 3 fungsi utama, yaitu : sebagai bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa dalam perencanaan pembangunan, dan bahasa pengembangan budaya dan iptek. Kedudukan bahasa Indonesia sendiri memiliki 2 kedudukan. Yang pertama yaitu sebagai bahasa nasional yang berdasarakan pada Sumpah Pemuda 28 oktober 1928. Yang kedua adalah bahasa indonesia sebagai bahasa negara yang telah tercantum di dalam UUD 1945 bab XV pasal 36. Sejarah dari bahasa Indonesia mengalami pertumbuhan dan beberapa kali perubahan ejaan. Diantaranya yaitu :
1. Ejaan van Ophyusen 1901
2. Sumpah Pemuda 1928
3. Kongres Bahasa Indonesia I di Solo 1938
4. Peresmian Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu 18 Agustus 1945
5. Ejaan Soewandi/Repoeblik 1947
6. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan 1954
7. Rancangan Ejaan Pembaharuan 1956
8. Rancangan Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia) 1961
9. Rancangan Ejaan Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) 1966
10. Ejaan yang Disempurnakan 17 Agustus 1972
Hingga saat ini ejaan yang masih digunakan yaitu Ejaan Yang Disempurnakan atau disingkat dengan EYD yang diresmikan oleh presiden berdasarkan Putusan Presiden No. 57 tahun 1972.