Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE secara tegas menyatakan bahwa tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN dan Honorer tidak dihapus tetapi akan dievaluasi. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel hari pertama masa kerja seusai libur Lebaran, di Halaman Apel Kantor Bupati, Selasa 11/06/19. Menurutnya TPP merupakan kebijakan yang diambil atas kajian dan pertimbangan yang matang.
" TPP ini merupakan kebijakan yang kami ambil untuk kesejahteraan, jadi tidak dihapus, tapi akan dievaluasi lagi" kata AFU.
Menurutnya ada tiga aspek yang akan dievaluasi dan menjadi dasar bagi ASN dan Honorer mendapatklan TPP yaitu Disiplin, Loyalitas dan Kinerja.
" Jika kalian bisa memenuhi tiga aspek tersebut maka dapat TPP 100 persen, kalo tidak, jangan mengeluh jika hanya terima 50 persen atau kurang dari itu" terang AFU.
Sementara itu, terkait ketidakhadiran para ASN dan Honorer pada apel perdana 11/06/19, Bupati AFU juga memerintahkan para pimpinan OPD untuk memberikan sanksi tegas bagi bawahannya yang tidak hadir. Salah satu sanksi yakni pemotongan TPP sebesar 50 persen.
" Yang tidak masuk dan tidak ikut apel hari ini, TPP-nya dipotong 50 persen. Para Pimpinan OPD agar perhatikan hal ini" tegas AFU.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati AFU menyampaikan apresiasi kepada ASN dan Honorer yang telah menghadiri apel perdana, dan berharap agar tetap semangat, disiplin dan loyalitas demi kemajuan Raja Ampat. (Libert Pajo)