Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE secara tegas menyatakan bahwa tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi ASN dan Honorer tidak dihapus tetapi akan dievaluasi. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel hari pertama masa kerja seusai libur Lebaran, di Halaman Apel Kantor Bupati, Selasa 11/06/19. Menurutnya TPP merupakan kebijakan yang diambil atas kajian dan pertimbangan yang matang.