Mohon tunggu...
Lia
Lia Mohon Tunggu... Lainnya - A Science and Pop Culture Enthusiast

Passionate on environment content, science, Korea and Japanese culture.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi, Korupsi, Jadilah Perbedaan Si Miskin dan Si Kaya Menjadi Ironi

14 November 2021   15:50 Diperbarui: 14 November 2021   15:52 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa pandemi Covid-19 sudah hampir dua tahun berlangsung. Pandemi bukan sekadar menjadi wabah penyakit, tetapi mengubah tatanan kehidupan sosial masyarakat di dunia termasuk di Indonesia. Terbatasnya mobilitas dan aktivitas sosial sehingga harus dialihkan Work From Home (WFH) membuat perekomian menjadi lesu. 

Dampaknya, terjadi PHK di banyak perusahaan dan UMKM terancam gulung tikar karena daya beli konsumen yang rendah. Akibatnya, angka kemiskinan di Indonesia meningkat dan memperburuk kondisi kesejahteraan masyarakat.

Masalah kian rumit ketika sebagian sektor kehidupan dialihkan secara digital. Sementara tidak semua lapisan masyarakat mampu mengakses teknologi digital tersebut sehingga makin memperlebar kesenjangan akses layanan publik. Inilah yang dirasakan oleh anak-anak yang tidak memiliki fasilitas smartphone atau laptop ketika sekolah harus diliburkan dan diganti dengan pembelajaran daring (online).

Lagi-lagi, kesenjangan ekonomi antara masyarakat yang mampu dan tidak mampu menjadi persoalannya. Imbasnya, anak-anak yang nantinya sebagai generasi penerus Indonesia harus rela menerima akses pendidikan yang kurang optimal. 

Kondisi ini hanya satu dari sekian kesenjangan sosial di Indonesia dalam segi pendidikan. Adapun kondisi lainnya, meski memiliki fasilitas yang memadai belum tentu terjamin ketersediaan jaringan yang memadai pula. 

Di beberapa daerah di Indonesia terutama di pelosok negeri harus ikhlas menerima kenyataan tersebut. Sebaliknya, di kota-kota besar berbagai fasilitas tersebut mendukung situasi pandemi ini. Artinya, pandemi ini makin memperlihatkan kesenjangan pembangunan yang ada di Indonesia.

Kemiskinan yang terjadi di Indonesia memang bukan hal baru, tetapi peristiwa pandemi yang masih berlangsung hingga sekarang ini telah mengguncang perekonomian masyarakat. Data BPS menyebutkan, pada Maret 2019 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,79 juta kemudian meningkat menjadi 26,42 juta pada Maret 2020. 

Angka kemiskinan tersebut meningkat sebesar 9,78% atau 1,63 juta jiwa. Menanggapi hal tersebut, tentu pemerintah telah mengambil langkah dengan memberikan bantuan berupa program. Program tersebut di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, bantuan sembako, kartu prakerja untuk pelatihan dan insentif, dan BLT untuk satu juta UMKM.

Ironisnya, program tersebut menjadi celah bagi pejabat untuk memperkaya diri. Dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi penolong bagi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi ternyata peluang emas untuk dikorupsi. 

Memang benar negara Indonesia belum mampu bebas korupsi. Namun, rasanya tidak etis dan tidak memiliki empati ketika melakukan korupsi bansos di saat masyarakat kesulitan bertahan hidup di masa pandemi ini. Ditambah lagi, korupsi tersebut dilakukan oleh mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara. Kasus ini pun ramai menjadi perbincangan dan majelis hakim memutuskan Juliari dihukum selama 12 tahun penjara disertai denda Rp500 juta dengan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar (BBC 2021).

Tindakan korupsi di masa pandemi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial tersebut menjadi sebuah tragedi bagi pemerintahan di masa pandemi. Citra seorang Menteri Sosial yang seharusnya mengayomi dan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya kini telah sirna. Kasus korupsi bansos ini sudah menodai kepercayaan bangsa ini akan kepedulian pemimpinnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun