Polres Empat Lawang Polda Sumsel -- Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar, Polres Empat Lawang melalui jajaran Kabag Ops menggelar kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Pulau Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025 mulai pukul 07.30 WIB dan menyasar PKL yang melakukan aktivitas jual beli di lokasi yang bukan peruntukannya seperti di bahu jalan dan trotoar, yang selama ini kerap menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan pasar.Turut hadir dalam giat penertiban ini jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kabag Ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan R, S.E., M.H., Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.I.P., M.Si., Unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Dinas Perindag, Camat, Lurah, hingga perwakilan OPD lainnya**, serta personel gabungan dari Polres, Koramil, Satpol PP, dan Dishub masing-masing sebanyak 1 pleton.
Kegiatan yang Dilakukan berupa Penataan dan pembongkaran lapak-lapak PKL yang dibangun di lokasi terlarang, Penertiban parkir kendaraan ojek/bentor di sepanjang jalan pasar, Himbauan langsung kepada PKL agar menempati lapak resmi yang telah disediakan pemerintah, Edukasi agar tidak kembali membuka lapak di bahu jalan atau trotoar.
Tujuan Penertiban Menata kawasan pasar agar lebih rapi dan aman, Mencegah kemacetan lalu lintas akibat penggunaan badan jalan oleh PKL dan parkir liar, Memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam bertransaksi di pasar.
Kegiatan penertiban ini berlangsung tertib, aman, dan tanpa perlawanan. Lapak-lapak yang melanggar telah dibongkar dan diangkut menggunakan truk oleh petugas gabungan.
Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi dapat menjadi pusat ekonomi rakyat yang lebih teratur, bersih, dan nyaman untuk semua pihak.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI