Mohon tunggu...
Lia Amalia
Lia Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa PAI FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya suka menjelajahi dunia kuliner, travelling, dan tertarik di bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Pendidikan Islam pada Sekolah Umum

8 Oktober 2025   22:18 Diperbarui: 8 Oktober 2025   22:18 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai -- nilai. Menurut penjelasan Al -- Khauly, al -- manhaj merupakan rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.

Kurikulum pendidikan agama Islam agak berlainan dengan kurikulum pada umumnya karena memiliki kekhasan, yaitu mengutamakan tujuan dan moral agama Islam, sejalan dengan kodrat manusia, dengan mempertimbangkan sifat-sifat seperti bakat, jenis kelamin, potensi, dan pertumbuhan psiko-fisik, menemukan jawaban untuk perubahan sosial yang akan datang dan yang sedang berlangsung serta mengantisipasi dan menanggapi kebutuhan asli siswa dan masyarakat.

Kurikulum di sekolah Indonesia pada prinsipnya dirancang untuk mencerminkan tujuan pendidikan Islam, yaitu membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mampu mencari ridha Allah. Kurikulum yang mencerminkan tujuan tersebut bergantung pada implementasi dan konteksnya di setiap lembaga pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam harus berfokus tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan akhlak sesuai nilai-nilai Islam. Meskipun demikian, Kurikulum sekolah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan tujuan pendidikan Islam, walaupun sudah terdapat upaya Pendidikan Agama Islam yang mencakup akidah, syariah, dan akhlak. Namun, kurikulum nasional cenderung lebih berfokus pada aspek akademik daripada pembentukan karakter dan spiritualitas secara holistik

Secara umum, tujuan pendidikan Islam adalah membentuk insan kamil, yaitu manusia yang seimbang antara jasmani dan rohani, antara ilmu dan amal, serta antara hubungan dengan Allah (ablum minallh) dan hubungan dengan manusia (ablum minanns).

Dalam Undang-Undang Nomor 4/1950 tujuan pendidikan nasional dirumuskan dalam pasal 3, yaitu : "Membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bersusila serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air". Dari rumusan ini belum nampak adanya perhatian serius pemerintah terhadap upaya pembinaan mental spiritual dan keagamaan melalui proses pendidikan. Oleh sebab itu, dalam undang-undang tersebut keberadaan PAI di sekolah umum tidak termasuk mata pelajaran wajib dan tidak menentukan kenaikan kelas.

Kemudian sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan agama merupakan salah satu mata pelajaran wajib di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Dan keberadaan pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari tujuan pendidikan nasional.

Tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya terbatas pada aspek kognitif (pengetahuan), tetapi mencakup pembentukan akhlak, iman, amal saleh, dan kesadaran spiritual.

  • Terdapat beberapa aspek yang sejalan antara kurikulum sekolah di Indonesia dengan tujuan pendidikan Islam, yaitu:
  • Nilai spiritual dan moral: nilai yang menanamkan akhlak, ibadah, dan nilai-nilai Islam.
  • Pembentukan karakter: fokus pada Profil Pelajar Pancasila yang meliputi beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
  • Keseimbangan ilmu dan praktik: yang mengajarkan kerja sama, tanggung jawab, dan kepedulian yang sejalan dengan Islam

Namun, disamping beberapa aspek yang sejalan dengan tujuan pendidikan Islam, terdapat juga aspek yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan pendidikan Islam, yaitu:

  • Integrasi ilmu dan agama belum menyeluruh
  • Penanaman spiritual yang bersifat formalitas
  • Orientasi pendidikan masih akademik dan kompetitif

Kesimpulan: Kurikulum di sekolah-sekolah Indonesia sudah mencerminkan sebagian dari tujuan pendidikan Islam, terutama dalam aspek iman, takwa, dan akhlak. Namun, integrasi antara ilmu umum dan nilai- nilai Islam belum sepenuhnya terwujud.

Referensi: https://ejournal.staindirundeng.ac.id/index.php/tadib/article/view/1731/701

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun