[caption caption="Sumber Gambar : Laily Rachev/Biro Pers Setpres via KOMPAS.com"][/caption]Di era pemerintahan Presiden Jokowi, Indonesia dengan tegas telah melakukan tindakan pemberantasan illegal fishing. Hampir 200 kapal pelaku illegal fishing telah diadili dan dimusnahkan (ditenggelamkan).
Namun demikian, masih banyaknya kasus penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing, membuat Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mentolerir aksi illegal fishing di perairan Indonesia yang dipandang sebagai tindakan melanggar kedaulatan dan hak berdaulat, serta merusak lingkungan laut di wilayah perairan Indonesia.
Pemanfaatan sumber daya laut harus dilakukan untuk kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Oleh karena itu Indonesia sebagai warga dunia ikut bertanggung-jawab untuk menjaga kelestarian sumber daya laut.
Hal itu disampaikan Presiden di depan puluhan duta besar dan pejabat tinggi perwakilan dari 171 negara anggota International Maritime Organization (IMO) di Gedung IMO, London, Inggris.
Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan penumpasan terhadap pelaku illegal fishing. Bahkan untuk itu Presiden telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing), yang lebih dikenal dengan nama  Satuan Tugas 115.
Ternyata dengan terbongkarnya kegiatan illegal fishing, ikut terbongkar pula kejahatan lainnya seperti human trafficking, slavery atau perbudakan, penyelundupan narkoba dan minuman keras, serta penyalah-gunaan BBM.
Selain masalah illegal fishing, Presiden juga menyampaikan bahwa Indonesia berkewajiban ikut serta menjaga keselamatan pelayaran. Posisi strategis Indonesia di antara dua samudera, merupakan faktor penting dalam menjaga kebebasan dan keamanan navigasi pelayaran internasional, terutama di persimpangan jalur laut yang menghubungkan perdagangan barat-timur dan utara-selatan. Setiap tahunnya, lebih dari 60 ribu kapal melintasi wilayah laut Indonesia.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan anggota dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk kategori C, yang bergabung dalam kelompok 20 negara dalam kategori anggota dewan yang memunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan posisi geografis yang dianggap strategis.
Dengan posisi sebagai anggota Dewan IMO, menempatkan Indonesia sebagai negara yang mempengaruhi pengambilan keputusan di IMO. Pengaruh itu bisa dimanfaatkan dalam membuat peraturan bidang maritim dan perubahannya. Peran aktif Indonesia di IMO merupakan sumbangan Indonesia untuk dunia.
IMO sebagai badan PBB yang mendapat mandat di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. IMO juga memiliki andil dalam pencegahan polusi laut serta memastikan bahwa pelayaran internasional dapat berjalan dengan baik, dan atas dasar kerangka pengaturan yang disepakati bersama.
Salam dari saya.