Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat (S M Hasanuzzaman). Islam menempatkan etika dan moral pada posisi paling utama dalam kehidupan, Etika bisnis ekonomi Islam hadir untuk menjadi solusi pengembangan diri dalam dunia bisnis dan tindakan yang sesuai dengan norma dan agama (Ayu, D., & Anwar, S., 2022).
Era digital mempengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia. Dampak yang di dapatkan dari perkembangan era globalisasi sangat banyak, seperti dampak pada ekonomi, budaya dan sosial. Kehidupan saat ini telah didominasi oleh teknologi informasi yang membawa kepada kemajuan zaman dan ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan menjadi tolak ukur kemajuan bagi bangsa, dengan ilmu dan pengetahuan baru yang memberikan pemahaman yang jauh lebih luas. Tapi... Tahu enggak, sih? Selain perubahan itu ada juga perubahan yang dialami oleh manusia yaitu perubahan moral, semakin hari semakin berkembang etika dan moral yang dilakukan oleh manusia, harus diperhatikan dalam bertindak sehingga tidak keluar dari etika dan moral Islam yang diajarkan (Djakfar, 2012).
Tantangan real ekonomi islam di zaman serba digital.
Salah satu tantangan promosi adalah konten-konten yang menarik guna memperoleh perhatian pembeli/konsumen. Hal inilah yang merupakan salah satu tantangan bagi ekonomi Syariah, bagaimana membuat konsumen/ masyarakat tertarik untuk melakukan aktivitas perekonomian syariah, baik itu wirausaha syariah maupun melalui perbankan Syariah yang tetap mengedepankan prinsip keislaman yakni, adil, transparan, jelas, tidak mengandung riba, dan lain sebagainya. Akan tetapi, sulit di zaman sekarang ini kita terhindar dari yang namanya bank tanpa riba, walaupun sebagian bank digital atau dompet digital (DANA, OVO, GOPAY, ShopeePay, dan lain sebagainya) sudah dan ada yang menggunakan fitur Syariah.
Tantangan lain bagi ekonomi Syariah di era digital saat ini adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan pesatnya perkembangan ekonomi digital. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sektor usaha ekonomi Syariah mengalami perkembangan yang signifikan, terutama dengan munculnya berbagai jenis usaha berbasis online. Kehadiran platform digital ini menawarkan akses yang lebih mudah dan efisien, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan ekonomi. Untuk itu, sektor ekonomi Syariah yang kini semakin beragam, terutama yang memanfaatkan sistem digital, memerlukan strategi usaha yang inovatif dan adaptif agar dapat terus berkembang secara dinamis. Di tengah persaingan yang semakin ketat, kemampuan untuk beradaptasi menjadi kunci utama, sehingga ekonomi Syariah dapat terus belajar dan mengimbangi perkembangan global. Sebab, pada kenyataannya, penggunaan ekonomi digital hanyalah gambaran kecil dari perubahan besar yang terjadi pada aktivitas ekonomi di tingkat global (Shinta Maharani, Miftahul Ulum, 2019).
Bagaimana kita memanfaatkan peluang ekonomi yang ada?
Teknologi telah menjadi bagian penting dari era digital yang  terus berkembang untuk menghadapi tantangan dalam pengembangan ekonomi islam dan membuka peluang baru. Berbagai kemajuan teknologi seperti platform keuangan syariah, crowdfunding berbasis syariah, dan teknologi blockchain telah mengubah dunia ekonomi islam dengan menawarkan solusi yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan.Platform keuangan syariah memungkinkan orang dan perusahaan untuk dengan mudah mendapatkan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, dan crowdfunding berbasis syariah memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam peluang keuangan. Ekonomi islam memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan karena teknologi digital seperti blockchain sangat membantu meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi keuangan syariah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan (Abiseka Sahal R, Jahauddin, 2024).
Dengan begitu, penulis dapat menyimpulkan bahwa ekonomi Syariah di era digital menghadapi tantangan besar terkait adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Meskipun berbagai sektor ekonomi Syariah, seperti perbankan dan wirausaha berbasis Syariah, semakin berkembang, terdapat tantangan dalam menarik minat konsumen dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar Islam seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran riba. Selain itu, keberadaan platform digital yang mengedepankan prinsip-prinsip Syariah juga menghadirkan dilema, karena meskipun banyak layanan digital sudah menggunakan fitur Syariah, masih sulit untuk benar-benar terhindar dari praktik yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Namun, peluang besar juga terbuka bagi ekonomi Syariah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi seperti platform keuangan Syariah, crowdfunding berbasis Syariah, dan teknologi blockchain. Teknologi ini dapat memperkenalkan sistem keuangan yang lebih efisien, inklusif, dan transparan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi Islam. Oleh karena itu, tantangan yang ada seharusnya dilihat sebagai kesempatan untuk inovasi, di mana ekonomi Syariah dapat berkembang dan memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan umat, asalkan tetap berpegang pada prinsip-prinsip etika dan moral Islam yang mendasari seluruh aktivitas ekonomi.Â
REFERENSI
Ayu, D., & Anwar, S. (2022). Etika Bisnis Ekonomi Islam Dalam Menghadapi Tantangan Perekonomian Di Masa Depan. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 7(1), 42-61.