Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Sukuk Hijau, Narasi Keberlanjutan dalam Sektor Keuangan, dan Modal Syariah Indonesia

30 Mei 2019   12:30 Diperbarui: 1 Juni 2019   06:11 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia Sebagai Pionir Obligasi Hjau dan Sukuk Hijau

Debat Paslon Capres/Cawapres pada Pemilu 2019 merupakan media yang efektif untuk membangun pemahaman warga masyarakat pemilih tentang status, perkembangan dan agenda ekonomi dan keuangan dari masing masing Paslon. 

Sayangnya, karena keterbatasan waktu, mekanisme debat Paslon Capres/Cawapres tidak memberikan ruang cukup untuk mengangkat perdebatan yang substansial. Ini termasuk keringnya diskusi soal perubahan iklim dan keterkaitannya dengan insrumen keuangan yang sedang berkembang saat ini. 

Hal ini saya duga menjadikan adanya kesenjangan antara pemahaman yang beredar tentang agenda dan sistem ekonomi dan keuangan kita, termasuk "Obligasi Hijau Syariah". Ini pernah saya diskusikan dalam artikel Partisipasi Perempuan adalah Tanggung Jawab Bersama pada link ini.

SMI membincang Sukuk Hijau di Forum Internasional di Bali ( KEMENKEU)
SMI membincang Sukuk Hijau di Forum Internasional di Bali ( KEMENKEU)
Tak urung, International Financing Review Asia di Hong Kong memberikan penghargaan kepada Indonesia karena kita telah menerbitkan Sukuk atau obligasi berbasis Syariah yang diterbitkan Negara di pasar internasional senilai USD3 miliar. Obligasi dan Sukuk Hijau ini diniatkan untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan, senilai USD1,25 miliar pada tanggal 1 Maret 2018 yang lalu. Sekitar 29% dari alokasi dana didistribusikan hanya untuk investor yang menempatkan investasinya pada instrumen ramah lingkungan. Diperkirakan obligasi ini akan memberikan keuntungan sekitar 3,75%.

Mungkin perlu kita segarkan ingatan kita bahwa Sukuk adalah produk berupa obligasi berbasis syariah. Jadi, pada prinsipnya Sukuk adalah investasi dalam bentuk surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan yang ingin menerbitkan surat utang tersebut. 

Sukuk tidak bertentangan dengan produk konvensional, namun keberadaan Sukuk menciptakan alternatif layanan bagi dunia perbankan khususnya bagi masyarakat yang ingin transaksinya sesuai kaidah syariah Islam. 

Sebagai penerbit pertama obligasi hijau global yang diterbitkan negara di dunia, Indonesia akan membiayai proyek ramah lingkungan di empat sektor utama. Sektor sektor itu adalah enerji terbarukan, ketahanan terhadap perubahan iklim untuk daerah rentan bencana, transportasi berkelanjutan, serta pengelolaan energi dan limbah. 

Ini untuk memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi. Juga, intervensi ini memanfaatkan momentum dinamika tinggi di pasar keuangan global, khususnya oleh kemungkinan peningkatan inflasi di Amerika dan suku bunga the Fed, bank sentral Amerika.

Obligasi dan Sukuk Hijau, Mengapa Penting?

Lokasi dan keberadaan Indonesia memang istimewa. Kita memiliki kekayaan matahari katulistiwa yang memancar selama 365 hari setahun, menghasilkan salah satu hutan tropis terbesar, dan menawarkan kekayaan dan keanekareagaman hayati. Juga, karena kita berada dalam rangkaian cincin emas, selain gunung berapi membawa bencana, mereka menghadirkan kesuburan tanahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun