Mohon tunggu...
Lestari Nugraheni
Lestari Nugraheni Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

positif thinking

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

3 Juli 2020   00:02 Diperbarui: 28 Mei 2021   16:20 8276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia (harianmomentum.com)

Indonesia memiliki kebebasan dalam beragama dan melaksanakan ibadah. Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada di Undang - Undang Dasar 1945 yaitu pada:

Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: " setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurt agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memeilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal dieilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." 

Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. dan di Pasal 29 ayat (2)menyatakan an negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. 

Indonesia memiliki berbagai macam agama yaitu Islam, Khatolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Khong Hu Chu. Di dalam pasal 1 UU Penodaan Agama menyatakan bahwa agama - agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia ialah Islam Kristen, Buddha, Hindu, dan Khong Hu Chu (Confusius).. 

Baca juga :Opini tentang fungsi agama dengan hak dan kewajiban selama pandemi Covid-19

Tapi bukan berarti agama - agama lain dilarang di Indonesia. Penganut agama diluar enam (6) agama diatas mendapat jaminan penuh dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dan mereka dibiarkan keberadaanya apabila tidak melanggar peraturan perundang undangan di Indonesia. 

Agama sebagai keyakinan seseorang akan keberadaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Agama adalah hal yang sakral dan penting  bagi penganutnya. 

Setiap agama pada dasarnya memiliki ajaran dan mengarahkan penganutnya untuk dapat mencapai kondisi yang memiliki kebermanfaatan dalam beragama bagi individu. 

Menurut Haryanto (2016) fungsi agama dalam kehidupan:

1. Hidup Terarah

Disetiap ajaran agama islam seseorang harus meyakini akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, harus tunduk dan menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Apabila kkita yakin akan keberadaan Tuhan, hidup kita akan mudah mencapai tujuan, dan hidup akan menjadi terarah dalam menjalani kehidupan. 

Dengan adanya agama dapat mendorong dan mengajak umatnya untuk hidup sesuai aturan. Disaaat Pandemik Covid-19 ini kita diharuskan untuk hidup bersih, rajin mencuci tangan, dan jika keluar rumah memakai masker. Jangan menganggap wabah ini remeh, selalu ikuti aturannya supaya wabah Covid-19 cepat berakhir. 

Baca juga : 3 Fungsi Agama dan Hubungannya dengan Hak dan Kewajiban WNI Saat Pandemi Covid-19 Mengancam Negeri Ini

2. Seabagai sarana dalam memeberikan ketenangan dalam kehidupan

Keberadaan agama dapat memberikan sebuah ketenangan, dapat menjadi pengobat akan ketakutan maupun frustasi yang membuat stress dalam kehidupan sehari - hari.  Kita sebagai individu mempercayakan diri kita pada agama sebagai sebuah pengharapan serta bentuk dukungan sosial dalam menghadapi ketakutan dan frustasi.

Hal ini membuktikan bahwa keberadaan Tuhan dapat memberikan kekuatan diluar batas akan pikiran (logika) manusia yang sifatnya mengatur segala hal yang terjadi pada kehidupan manusia. 

Disaat Covid-19 ini kita mendapatkan hak kehidduapan yang layak. Kita harus yakin semua ini terjadi karena keherndak Tuhan dan Tuhan pasti memberikan ketenangan kepada umatnya. 

3. Menambah Ilmu dan membantu orang lain

Dalam agama diwajibkan untuk menuntut ilmu. Ilmu bisa didapat simana saja dan kapan saja. Ilmu merupakan kunci dalam segala kebaikan. Menambah kebutuhan ilmu itu lebih besar dibandingkan kebutuhan makanan karena ilmu diperlukan pada setiap waktu. Agama mengajarkan kepada umatnya untuk saling tolong menolong. 

Nahhhhhhh ini saatnya kita membantu orang lain disaat pandemik covid-19. Orang yang memiliki harta lebih dapat  membantu warga negara atau masyarakat disekitarnya yang membutuhkan bantuannya (kurang mampu). seperti memberikan semabako atau memberikan makan. Memberikan motivasi dan semangat juga perlu dilakukan agar tidak strees menghadapi covid-19 

4. Menghindari diri dari perilaku buruk. 

Agama menjadikan kita untuk dapat dasar etika dan moral. Dengan adanya etika dan moral dapat memberikan petunjuk bagi  para individu untuk berperilaku yang terpuji (adil) dan menghindari perilaku -perilaku yang ditidak baik dengan sang pencipta, sesama manusia maupun makhluk hidup yang lain serta dalam dirinya sendiri. 

Baca juga : Problematika Hak dan Kewajiban Warga Negara

5. Meningkatkan keyakinan dalam beragama

Keyakinan pada dasarnya tidak hanya terhadap kehadiran Tuhan saja tetapi juga berkaitan dalam hal pengetahuan umum dan kerohanian yang ada ada di dalam  agama. Pada saat covid 19 ini kita perlu keyakinan bahwa wabah ini akan berakhir, keyakinan bahwa kita mampu menghadapi wabah covid-19. dan keyakinan bahwa mampu untuk hidup lebih baik lagi (hidup bersih). 

Tulisan ini untuk memenuhi UAS Mata Kuliah Kewarganegaraan Dosen: Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos, M.T

Sumber: Haryanto, H. C. (2016). Apa Manfaat Agama?. InSight, XIII(1), 19-31

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun