Mohon tunggu...
Leon Wical
Leon Wical Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemunculan Partai Politik Pendatang Baru dalam Pemilu 2019

6 Maret 2018   21:52 Diperbarui: 7 Maret 2018   08:24 1372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Partai Politik Pada Pemilu 2019

Pic by ManadoNews

Partai politik merupakan organisasi politik dengan ideologi tertentu yang dibentuk dengan suatu tujuan. Dalam partai politik terdapat anggota-anggota yang terorganisir dan mempunyai orientasi ideologi, nilai-nilai, juga cita-cita yang sama. Organisasi politik dalam bentuk partai mempunyai tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik atau merebut kedudukan politik.

Dalam partai politik, terdapat pengurus yang terdiri dari pengurus pusat dan pengurus tiap daerah. Tujuan pengurus adalah mengkoordinasi agar partainya mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik. Maka dari itu pengurus tiap partai politik harus menjalani pelantikan yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Partai Politik.

Kita mengenal Partai Golkar (Golongan Karya), Partai Demokrat, dan sebagainya dengan masing-masing ideologi mereka merupakan partai lama yang sudah sering menduduki kekuasaan politik atau menduduki kedudukan politik. Hal tersebut membuat berbagai partai baru bermunculan untuk bersaing dengan partai lama tersebut.

Verifikasi Partai Politik di Gunung Kidul

Dilansir dari Tribun Jogja, terdapat 15 partai politik yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Partai tersebut terdiri dari partai lama dan partai baru. Partai politik yang berhasil lolos verifikasi terlebih dahulu adalah Partai Perindo.

Verifikasi dilakukan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul, M Zaenuri Ikhsan bersama dengan komisioner KPU dan anggota kesekretariatan. Verfikasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2).

KPU melakukan verifikasi tiap partai politik agar tahapan Pemilu 2019 mendatang dapat berjalan dengan lancar. Aspek yang masuk dalam kriteria verifikasi KPU adalah sebagai berikut: kepengurusan seperti yang tertera dengan surat keputusan partai politik, domisili kantor politik, keanggotaan partai politik, dan keterwakilan perempuan pada pengurus. Dengan adanya verifikasi mengenai keempat hal tersebut, KPU berharap kepesertaan partai politik dalam Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar.

Partai Baru Pemilu 2019

Berbicara mengenai partai politik baru yang akan ikut bertarung untuk memperoleh kekuasaan politik atau kedudukan politik dalam Pemilu 2019. Terdapat enam partai baru turut serta dalam memeriahkan Pemilu 2019. Namun terdapat dua partai yang tidak lolos verifikasi, yaitu: Partai Idaman dan Partai Bhinneka. Empat partai lainnya yang telah lolos verifikasi dan pasti masuk dalam Pemilu 2019 menurut Nursinta dalam shopback.co.id adalah sebagai berikut:

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun