Mohon tunggu...
Leonard Hazel Widjaja
Leonard Hazel Widjaja Mohon Tunggu... Novelis - Pelajar biasa

Sedang belajar untuk merangkai kata dan memberikan manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Remaja dan Vape, Gaya atau Bahaya?

28 April 2024   20:44 Diperbarui: 28 April 2024   20:50 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Remaja yang sedang menghisap asap vape. Sumber (vapemagz.co.id)

Penggunaan rokok elektrik atau akrab disebut sebagai vape merupakan sebuah tren yang sedang marak di kalangan remaja Indonesia. Pada dasarnya, rokok elektrik adalah sebuah alat yang berfungsi untuk merubah suatu cairan beraroma menjadi uap yang dihisap oleh perokok kedalam paru-parunya. 

Cara kerja rokok elektrik sama dengan rokok konvensional, sama-sama menggunakan nikotin dan zat-zat adiktif lainnya. Hal yang menjadi permasalahan, penggunaan rokok elektrik atau vape ini menjadi hal yang lumrah di kalangan remaja. Bahkan beberapa kelompok remaja menganggap bahwa penggunaan rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Berdasarkan data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Indonesia menjadi pengguna rokok elektrik tertinggi di dunia. Dimana 25% persen dari masyarakat Indonesia pernah menggunakan rokok elektrik atau disebut sebagai vape. Penggunaan rokok elektrik ini sudah merebak hampir ke seluruh generasi, salah satunya adalah generasi remaja.

Global Adult Tobacco Survey (GATS) melalui surveinya pada tahun 2021 menyatakan bahwa prevalensi rokok elektrik di Indonesia secara umum sangat meningkat pesat dari angka 0,3 persen pada tahun 2011 dan mencapai angka 10,9 persen pada tahun 2021. 

Sedangkan Global Youth Tobacco Survey juga memaparkan hal yang serupa dengan menyatakan bahwa peningkatan prevalensi perokok elektrik di kalangan remaja Indonesia meningkat 10 kali lipat hanya dalam kurun waktu 2 tahun (2016-2018). Peningkatan persentase yang hampir 100 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun itu yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan perokok elektrik tertinggi di dunia. 

Fakta dimana Indonesia menjadi negara dengan perokok elektrik di dunia tentunya disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang paling berkontribusi adalah bebasnya pengedaran rokok elektrik di Indonesia dan tidak ada regulasi yang mengatur kebebasan itu. 

Survei dari Global Youth Tobacco Survey pada tahun 2021 menyatakan bahwa 57% masyarakat Indonesia pernah mendengar tentang rokok elektrik dan 11,9% diantaranya pernah menggunakan rokok elektrik diikuti dengan 3% responden yang merupakan pemakai aktif. Data ini menunjukan bahwa promosi dan penjualan rokok elektrik yang begitu bebas semakin membuka peluang yang besar bagi masyarakat terutama remaja Indonesia untuk membeli, menggunakan, dan menjadikan rokok elektrik sebagai adiksi.

Selain faktor tidak adanya regulasi, penggunaan rokok elektrik juga didorong oleh faktor-faktor internal dari dalam diri si perokok. Penelitian (Karuniawati, 2019) menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja SMP kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga disebabkan oleh faktor pola asuh, teman sebaya, dan status sosial. Pola asuh orang tua menjadi kunci penting dalam pengendalian tindakan yang dilakukan oleh anak. Kurangnya keterlibatan antara orang tua dan anak menjadikan pola asuh yang permisif dan mendorong anak untuk menutup diri. 

Selain itu, banyak remaja yang menggunakan vape untuk meningkatkan status sosial mereka di dalam kelompok teman sebaya. Karakteristik teman sebaya remaja yang cenderung berkelompok cenderung menjadikan remaja untuk ingin tahu akan tren terbaru sehingga dinilai sebagai remaja dengan status sosial yang tinggi.

Banyak remaja dan orang tua yang justru sengaja menggunakan vape karena vape dinilai lebih aman dan tidak membahayakan dibandingkan rokok konvensional yang menggunakan tembakau. Hal ini sebab mereka mengira vape tidak menggunakan nikotin dan tidak menyebabkan kanker paru. Padahal berdasarkan pernyataan Dokter Agus Dwi Susanto, rokok elektrik dan rokok konvensional sama saja bahayanya. Justru terkadang rokok elektrik memiliki kandungan nikotin sebesar 90%. Sesat pikir mengenai rokok elektrik akibat kurangnya edukasi pada masyarakat ini yang justru semakin meningkatkan penggunaan vape.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun