Jember (20/07/2025) - Forum Anak Desa (FAD) Karangharjo merupakan komunitas resmi yang berada di bawah naungan Pemerintah Desa Karangharjo. Komunitas ini memiliki fokus utama dalam meningkatkan dan memenuhi hak partisipasi anak melalui berbagai kegiatan kepemudaan. FAD, kemudian bersama Gugus Tugas Desa Layak Anak (GTDLA) Karangharjo, juga aktif dalam kampanye pencegahan pernikahan anak yang masih marak terjadi di wilayah tersebut. Sejak dibentuk, FAD bersama GTDLA Karangharjo telah melaksanakan berbagai aksi nyata berupa kampanye pencegahan pernikahan anak, kegiatan edukasi hingga pendampingan bagi anak dan remaja yang mengalami tekanan maupun paksaan untuk melangsungkan pernikahan pada usia yang semestinya masih berada dalam masa wajib belajar.
Perkembangan teknologi digital yang kian pesat, khususnya media sosial, mendorong FAD Karangharjo untuk memperluas jangkauan advokasinya melalui platform Instagram dengan akun resmi @fad_karangharjo yang telah aktif sejak tahun 2022. Penggunaan media sosial tersebut dipandang memiliki potensi strategis, mengingat pengaruhnya yang masif terhadap persepsi, sikap, dan perilaku remaja.
Melalui analisis dan wawancara mendalam, ditemukan bahwa pengelolaan media sosial FAD Karangharjo masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan konten, minimnya pengalaman serta referensi dalam pengembangan ide kreatif, serta arah dan tujuan komunikasi yang belum sepenuhnya efektif menjangkau target sasaran. Oleh karena itu, melalui Program Mahasiswa Berdesa (Promahadesa) LENTERA DESA 2025 berinisiatif memberikan pelatihan dan penyuluhan terkait pengelolaan media sosial, termasuk pengembangan ide konten, teknik penyuntingan video dasar, serta penanaman paradigma baru bahwa media sosial komunitas tidak semata-mata berfungsi sebagai sarana pelaporan kegiatan, melainkan juga sebagai wahana edukasi, advokasi, dan ruang konsultasi awal bagi anak dan remaja yang menghadapi risiko pernikahan dini.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada 20 Juli 2025 di Balai Desa Karangharjo dengan menghadirkan narasumber Reefadhinta Amelia, mahasiswa Universitas Jember yang memiliki pengalaman lebih dari empat tahun dalam pengelolaan media sosial dan masih berlanjut hingga saat ini. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi, praktek langsung, serta pendampingan dalam pembuatan konten kreatif untuk Instagram Reels di akun @fad_karangharjo. Kegiatan bertemakan “Remaja Bersuara, Dunia Mendengar: Media Sosial sebagai Alat Pencegahan Pernikahan Dini” ini diikuti oleh anggota aktif FAD Karangharjo, yang kemudian dibagi ke dalam dua kelompok besar guna mendorong sinergi, pertukaran ide, dan kolaborasi inovatif.
Sebagai luaran dari pelatihan, peserta menghasilkan konten video edukatif bertema pencegahan pernikahan anak yang kemudian diunggah di akun resmi FAD Karangharjo. Untuk mengapresiasi keterlibatan dan kreativitas peserta, diberikan penghargaan dalam dua kategori, yaitu Tim Terbaik pada hari pelatihan serta Tim dengan Hasil Video Terbaik. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota FAD Karangharjo untuk lebih konsisten dalam memanfaatkan media sosial secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi, pencegahan, sekaligus advokasi yang tepat sasaran.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI