Mohon tunggu...
Sosbud Pilihan

Jejak Bangsawan Jerman di Kerkhof Purworejo

25 Mei 2017   15:24 Diperbarui: 25 Mei 2017   15:40 2192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerkhof Purworejo bagi saya merupakan salah satu peninggalan sejarah paling menarik di kota saya, Purworejo. Entah dimana letak daya tariknya, padahal itu hanyalah komplek pemakaman biasa. Hanya makam-makam tua peninggalan Belanda nya saja yang membedakan dengan makam lain. Tapi dari sekian makam tua yang ada di Kerkhof Purworejo, ada sebuah makam yang benar-benar mencuri perhatian saya.

img-20151018-085624-592691d71093738815666ec6.jpg
img-20151018-085624-592691d71093738815666ec6.jpg
Letak makam itu memang agak masuk ke dalam, terbujur bersama makam-makam lainya. Salah satu hal istimewa dari makam itu adalah ukuran batu nisannya yang luar biasa. Dengan panjang dan lebar sekitar lebih dari satu meteran dan tebal kira-kira sepuluh sentimeter, menjadikannya sebagai batu nisan terbesar yang ada di kompleks kerkhof ini. Makam ini sendiri nyaris diambil oleh tangan jahil namun karena begitu berat, akhirnya ditinggalkan begitu saja dan menyisakan bekas potongan di sudut batu nisan. Yah, setidaknya nasib makam ini sedikit beruntung dibandingakn makam-makam tua lain di kerkhof ini yang batu nisannya sudah dijarah oleh tangan jahat. Namun keistimewaan utama makam ini bukanlah pada ukurannya, tapi pada siapa yang dimakamkan di sini.

Saya cukup terkejut ketika pertama kali membaca inskirpsi yang terpahat di batu nisan itu. Begini kira-kira bunyinya :

HIER RUST

WILHELM GRAF VON TAUBENHEIM

LIEUTENANT IN K. NEDERLANDSCH INDISCHE DIENSTEN

GEB  ZU STUTTGABT

4 APRIL 1845

GEST ZU POERWOREDJO

13 SEPTEMBER 1887

SOHN DE OBERST-STALLMEISTER

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun