Mohon tunggu...
Abdul Khasim
Abdul Khasim Mohon Tunggu... profesional -

#Aku hanya orang biasa yang ingin menjadi luar biasa. #Mahasiswa Profesi Ners STIKES Yarsi Mataram

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jadikan Perawat Guru, Pernikahan Dini Teratasi

2 November 2015   23:16 Diperbarui: 3 November 2015   00:02 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Serius lo perawat jadi guru?? Yups, Why not. Salah satu tugas perawat adalah sebagai educator, selain memberikan pendidikan kepada orang sakit, perawat juga memberikan pendidikan kepada orang sehat.

Sebelum masuk lebih dalam, mari kita lihat data statistic yang “WOW” banget tentang keadaan bangsa kita ini. Menurut hasil penelitian dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010, warga Negara Indonesia tercinta ini tercatat 46,7% menikah pada umur kurang dari 19 tahun dan 5% rentang umur 10 – 14 tahun. Perlu diketahui dalam hal medis kematangan organ reproduksi terjadi pada usia 19 tahun, tentu ini akan beresiko pada pasutri (pasangan suami istri) terutama kaum wanita akan terjadinya berbagai penyakit. Bukan hanya itu saja, dari segi psikis dengan umur yang belum dewasa pola pikir masih labil yang beresiko akan terjadinya perceraian. Jangan kaget banyak muda mudi kita yang masih muda, cantik, ganteng, eeh taunya udan janda atau duda.

Disini kita perlu menilik Undang-undang di Negara kita ini yang terbilang agak “lucu lucu menggemaskan”. Coba saja anda bayangkan UU perkawinan, usia kawin untuk anak permpuan itu 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Sedangkan berbanding terbalik dengan UU perlindungan anak, yang masuk dalam katagori anak itu adalah sampai dengan umur 18 tahun. Berartikan ada gep 2 tahun. Di UU yang ono kawin umur 16 tahun boleh, di UU yang ini dikatakan anak sampai umur 18 tahun. Berarti jika ada gadis usia 16 tahun nikah sama dengan halnya kita melegalkan orang yang masih katagori “Anak” menikah. Gimna jadinya jikalau punya anak nantinya, Anak kok beranak #SenymSinis. Ini juga sangat kontras dengan tugas yang di beri pemerintah kepada BKKN untuk memberantas pernikahan dini. BKKBN ingin memberantas, tapi UU memberikan jalan untuk pernikahan dini terjadi.

PROBLEM

Kenapa sih, kok banyak banget yang nikah di usia dini?

Nah itu dia yang akan kita kupas tuntas. Sebenarnya banyak factor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini, tapi kita akan membahas dua factor paling besar. Menurut Deputi advokasi pergerakan dan informasi (Adpin) BKKBN Pusat Dr. Abidinsyah Siregar dalam acara nangkring kompaisna di kota mataram, Lombok. Dari data yang di dapat faktor “ekonomi dan moral” lah yang paling mendominasi.

1. Ekonomi

Kekurangan ekonomi keluarga memicu orang tua untuk menikahan anaknnya, karena dengan itu bisa menurunkan beban dalam membiayai anak mereka dan bisa mendapatkan tambahan uang dari mantunya.

2. Moral

Ini yang paling seru gaes. Maksudnya moral disini adalah pernikahan yang terjadi karena kecelakaan, biasa kita sebut MBA (married by accident). Memang Dr. Abidinsyah tidak menyebutkan angka pasti berapa kejadian MBA, tapi perlu diingat inilah factor kedua terbesar setelah ekonomi. Ayok kita berpikir keras dan bayangkan. MBA factor kedua terbesar pernikahn dini, selain itu kasus aborsi di Indonesia 2,5 juta tiap tahunya. Anda bisa bayangkan kan berapa banyak yang melakukan seks bebas? Tentu berkali kali lipat dari jumblah MBA + Aborsi. Maka dari itu saya menentang gerakan bagi-bagi kondom yang dilakukan menteri kesehatan yang dulu, walaupun itu baik untuk menurunkan angka IMS (infeksi menular seksual) dan aborsi. Kok menentag sih, kan itu baik? Yups, itu memang baik, tapi tidak memutus mata rantainya. Jika seperti itu, kasarnya sama saja seperti kita bilang “hay you..you boleh ngesek tapi jangan lupa pakai kondom biar ga penyakitan dan hamil”, dimana moral anak bangsa?

SOLUSI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun