Berbasis pada data kinerja nilai ekspor tahun 2019 yang dirillis ITC (2020), saya mencoba melakukan analisis terhadap seberapa jauh daya saing komparatif ikan hias RI di perdagangan dunia. Â Hasil analisis menunjukkan bahwa selama periode tahun 2018-2019 daya saing komparatif RI justru mengalami penurunan dengan ditandai indek RCA sebesar 0,94.Â
Penurunan daya saing komparatif ini menyebabkan penurunan nilai ekspor sebesar 6,06% atau senilai lebih kurang 1,95 juta US dollar selama periode tersebut. Ini menunjukkan pangsa pasar ikan hias RI terhadap total ekspor produk perikanan lebih rendah dibanding pangsa pasar ikan hias dunia terhadap total ekspor produk perikanan dunia. Ini tentu menjadi PR bagaimana RI bisa terus mendorong pangsa pasar yang tersedia terutama pada negara tujuan ekspor yang memiliki trend pertumbuhan market demand positif.
Lalu seberapa besar RI harus genjot nilai ekspor untuk mengoptimalkan pangsa pasar yang tersedia?
Dengan melihat trade balance (neraca perdagangan ikan hias dunia), RI bisa memanfaatkan peluang kekosongan supply share terhadap dua variabel yakni : (1) peluang supply share  yang diakibatkan oleh efek negatif pertumbuhan ekspor di negara negara pesaing; dan (2) peluang supply share atas pertumbuhan demand di negara negara tujuan.Â
Dari 2 variabel di atas, dapat dihitung potensi tambahan nilai ekspor, masing-masing berasal dari efek negatif pertumbuhan ekspor negara pesaing yang diperkirakan mencapai 11,18 juta US dollar per tahun dan dari potensi  penambahan demand diperkirakan senilai 5,34 juta US dollar per tahun. Dengan demikian total potensi tambahan nilai ekonomi ekspor optimum yang bisa ditangkap RI sebesar 16,52 juta US dollar per tahun. Tentu nilai ini dengan catatan trend pertumbuhan baik ekspor maupun impor bersifat konstan.
Namun demikian, penghitungan target ekspor berbasis pasar harus menjadi patokan utama dalam memetakan prediksi target jangka menengah. Disamping tentu faktor faktor pengungkit lainnya yang sensitif berpengaruh terhadap kinerja ekspor ikan hias.
*PR Besar, Butuh Solusi Cerdas*
Kata kunci untuk memenangkan persaingan  di kancah perdagangan global adalah daya saing yang kuat. Menurut, Leamer dan Stern (1970) bahwa pertumbuhan ekspor suatu komoditas dipengaruhi oleh setidaknya 3 faktor pengungkit, yakni : (1) efek distribusi pasar; (2) efek komposisi komoditas; dan (3) efek daya saing kompetitif. Tiga faktor ini harus didorong agar berkinerja baik.
Saya mencoba melakukan dekomposisi pertumbuham ekspor menjadi 3 faktor/variabel ini. Dengan melihat data kinerja ekspor tahun 2019, saya menyimpulkan bahwa untuk menggenjot kinerja ekspor, RI masih menemui sejumlah PR besar di depan mata.
Efek komposisi komoditas ikan hias RI bernilai merah, kondisi ini memberikan kontribusi penurunan ekspor ikan hias RI pada periode tahun 2018-2019 sekitar 988 ribu US dollar. Disamping itu, daya saing kompetitif ikan hias RI masih rendah. Artinya RI masih belum maksimal memanfaatkan atau bahkan belum mampu mempertahankan pangsa pasar yang tersedia. Kondisi ini memberikan kontribusi terhadap penurunan ekspor ikan hias RI senilai 2,9 juta US dollar.
Sementara itu, efek distribusi pasar bernilai positif. Artinya RI cukup efektif memanfaatkan fokus tujuan ekspor pada negara negara yang memiliki trend pertumbuhan demand positif, walaupun daya ungkitnya hanya mampu memberikan kontribusi sebesar 2 juta US dollar.