Secara umum gambaran grand disign kebijakan pembangunan akuakultur tersebut harus mencakup setidaknya yakni : (1) pengembangan teknologi yang fokus pada upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi termasuk didalamnya digitalisasi teknologi; (2) pembenahan sistem logistik input produksi dan membangun sistem informasinya secara efektif; (3) perlindungan akualultur dari sisi ekonomi dan kawasan; (4) blue print pengembangan akuakultur berbasis daya dukung, spesifik komoditas bernilai ekonomis tinggi dan market oriented; (5) pengembangan sistim integrated aquaculture business berbasis unggulan komoditas; (6) sertifikasi proses dan produk; (7) reform regulasi khususnya dibidang perijinan, dan  investasi; (8) focusing peran BUMN sebagai penjamin supply chain, dan (9) pengembangan one area, one fish market di seluruh sentral sentral produksi.
Kita berharap pandemik Covid-19 ini segera berakhir, tentu dengan segala perubahan tatanan bisnis yang baru. Sebagai negara berbasis SDA, Indonesia tentu harus memanfaatkan peluang ditengah prediksi kebutuhan pangan global yang akan semakin tinggi. Disisi lain, bisnis intelligence juga harus diperkuat agar mampu memitigasi segala kemungkinan.
*) penulis adalah perencana