Mohon tunggu...
Hefrizal
Hefrizal Mohon Tunggu... Jurnalis - Munir

Reporter

Selanjutnya

Tutup

Music

Industri Musik Indonesia di Tengah Pandemi, Katalis Menuju Era Baru

21 Mei 2020   11:46 Diperbarui: 21 Mei 2020   17:44 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi Kreatif (Ekraf) salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional di masa mendatang. 

Salah satu aspek penting dalam pengembangan ekonomi kreatif adalah ketersediaan data dan informasi statistik yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta keputusan, baik bagi pemerintah maupun pelaku Ekonomi Kreatif. Namun pendataan masih sangat lemah bahkan data terakhir yang dimiliki Ekraf adalah data tahun 2016. 

Berdasarkan rujukan data tersebut industri permusikan memiliki potensi nomer dua dari subsistem yang sedang berkembang dengan pesat yaitu sebesar 7,27 %. 

Ferdiansah menyoroti masalah perlu adanya reformulasi industri permusikan tanah air dan sektor pariwisata  Industri permusikan Indonesia  dibawah naungan HAKI sampai saat inibelum membahas sampai pada pengelolaannya, sehingga masalah Hak cipta dan Royalti belum dapat sepenuhnya dinikmati oleh para pemusik Indonesia.

Ferdiansah dalam hal ini mengharaokan agar Hipwi FKPPI dapat menjadi jembatan untuk membantu membahas bersama-sama sehingga hal-hal yang harusnya menjadi hak para pemusik dapat dinikmati sebagimana seharusnya. 

Hal senada disampaikan pula oleh Mahvira Wisnu Wardhana yang akrab dipanggil bung Inu yang merupakan putra Tetty Kadi, menurutnya pada situasi pandemiK covid-19 ini ada dua trend yang berbeda, disatu sisi terjadi penurunan khususnya dalam pertunjukkan musik pagelaran namun di sisi lain tumbuh dengan pesat bahkan mencapai 40 persen dalam  media teknologi. 

Hal ini dapat terlihat dengan jelas dengan adanya peningkatan yang sangat siflgnifikan terhadap percepatan tranformasi teknologi pada industri musik. Teknologi digital tersebut yang tadinya hanya diminati olah generasi muda usia 16-30 tahun, saat ini merambah pada mereka yang berusia 30-45 tahun. 

Teknologi digital seperti Youtube, IG , Facebook Live , Tik tok , telah merubah wajah industri permusikan.

Kebutuhan mendengarkan  musik di rumah, munculnya artis atau penyanyi independen, proses yang tidak terlalu sulit , hemat budget, cepat terkenal asalkan mampu membawa sesuatu yang baru dan menarik yang mampu diakomodir oleh teknologi digital tersebut, semakin mempercepat transformasi industri musik ditanahair.

Musisi Senior Chandra Darusman, berpendapat bahwa pelaku pelaku industri permusikan harus mampu hidjrah menghadapi situasi saat ini, seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yaitu berhidjrah dari Mekah ke Madinah. 

Chandra mengatakan bahwa tidak ada yang dapat menggantikan pagelaran musik secara live , karena adanya suasana kehadiran dalam satu event. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun