Mohon tunggu...
Laura Sangiralina
Laura Sangiralina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

UIN SMDD BUKITINGGI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan dan Pengeluaran Asli Daerah Kabupaten Solok Selatan dalam Angka 2023

5 Mei 2024   19:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   19:02 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah singkat kabupaten Solok -Selatan

Sebelumnya, kabupaten ini merupakan bagian dari Kabupaten Solok, yang pada masa Hindia Belanda disebut dengan Afdeeling Solok. Setelah kemerdekaan, sempat muncul wacana pembentukan sebuah kabupaten yang meliputi sebagian wilayah Solok Selatan saat ini. 

Ditandai dengan diadakannya Konferensi Timbulun pada tahun 1950-an, saat itu digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Pantai Cermin, Sungai Pagu, dan Sangir. Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha yang mengarah ke sana dapat terealisasikan.

Bersama 23 kabupaten baru lainnya di Indonesia, Kabupaten Solok Selatan resmi dimekarkan pada tanggal 7 Januari 2004 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003. Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batanghari. 

Selanjutnya pada tahun 2007, Kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo. Sementara itu, Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Alam Pauh Duo. Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih tujuh kecamatan. Namun, pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.

Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat melantik Drs. Aliman Salim sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan. Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat H. Zainal Bakar kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya. Pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan pertama, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs. Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005

Pendapatan  kabupaten Solok Selatan Pada tahun 2023 

Pendapatan asli kabupaten solok selatan terdiri dari tiga bagian yaitu: pendapatan asli daerah pada tahun 2023 sebesar 88.875.780.203.79, yang terdiri dari empat bagian yaitu: pertama, pendapatan pajak daerah sebesar 11.176.289.565.00, hasil restribusi daerah sebesar 2.000.096.422.70 , hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2.796.556.717.00 , lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 72.902.837.499.09 . Kedua, pendapatan transfer sebesar  741.131.287.237.00 , terdiri dari tiga bagian yaitu:

Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 695.105.975.634.00 , pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya ,pendapatan transfer pemerintah daerah lainnya sebesar  46.025.311.603.00.  Ketiga, lain-lainnya yang sah sebesar 10.011.920.023.00 , terdiri dari dua yaitu pendapatan hibah, sebesar 10.011.920.023.00. Jadi total pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan pada tahun 2023 sebesar  840.018.987.464.

Pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan pada tahun 2023 yang dimana memiliki target sebesar  75 miliar .  yang telah disepakati bahwa pendapatan daerah senilai 832,21 miliar.Jumlah Pendapatan yang paling banyak di solok selatan pada tahun 2023 yaitu  pendapatan asli daerah yang sah/Other Revenue , yang berasal dari pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan.

Pengeluaran daerah kabupaten Solok selatan.


Yang pertama, Belanja operasional terdiri dari belanja pegawai sebesar 375.401.516.799.95, belanja barang dan jasa sebesar 249.420.259.153.3, belanja hibah sebesar 20.733.409.978.00, belanja bantuan sosial. Belanja operasional kabupaten solok selatan pada tahun 2023 sebesar 645.555.185.531.28.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun