Mohon tunggu...
Lathif Wahib hisyam
Lathif Wahib hisyam Mohon Tunggu... mahasiswa

lads

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

review skirpsi "TRADISI PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN MASYARAKAT ADAT JAWA PERSPEKTIF 'URF" Karya Isna Diana

8 Juni 2025   20:15 Diperbarui: 8 Juni 2025   20:15 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Review Skripsi: Tradisi Perhitungan Weton dalam Pernikahan Masyarakat Jawa Perspektif ‘Urf


-Pendahuluan 
 Skripsi ini membahas tradisi perhitungan weton dalam pernikahan masyarakat Jawa, khususnya di Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Penelitian ini mengkaji pengaruh tradisi ini terhadap pelaksanaan pernikahan dan bagaimana pandangan masyarakat terhadapnya dari perspektif ‘urf. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penulis ingin menyoroti pentingnya tradisi ini dalam konteks sosial dan budaya masyarakat Jawa.

-Alasan Memilih Judul
 Judul ini dipilih karena tradisi perhitungan weton merupakan bagian integral dari budaya Jawa yang sering kali diabaikan dalam kajian hukum dan sosial. Melalui penelitian ini, penulis ingin menggali lebih dalam mengenai aspek-aspek kultural yang memengaruhi keputusan pernikahan dan bagaimana tradisi ini masih relevan dalam masyarakat modern. Selain itu, dengan mengaitkan tradisi ini dengan perspektif ‘urf, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang interaksi antara budaya dan hukum dalam konteks Islam.


-Pembahasan Hasil Review
1. Latar Belakang Masalah
 Latar belakang yang disajikan dalam skripsi ini cukup kuat. Penulis menjelaskan bagaimana tradisi perhitungan weton sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa sejak lama, dan bagaimana hal ini berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan hari baik untuk pernikahan. Penulis juga mengaitkan tradisi ini dengan nilai-nilai agama dan budaya, yang memberikan dimensi tambahan pada penelitian ini.


2. Rumusan Masalah
 Penelitian ini memiliki rumusan masalah yang jelas, yaitu bagaimana proses pelaksanaan tradisi perhitungan weton dan pandangan masyarakat tentang tradisi tersebut. Rumusan masalah ini memberikan fokus yang baik untuk penelitian dan memungkinkan penulis untuk menyajikan temuan yang relevan.


3. Metode Penelitian
 Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan field research. Penulis melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat dan pelaku tradisi, yang memberikan data primer yang berharga. Namun, penulis sebaiknya menjelaskan lebih rinci tentang teknik pengambilan sampel dan analisis data yang digunakan untuk meningkatkan kejelasan metodologis.


4. Hasil Penelitian
 Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat di Desa Cabean Kunti masih mempercayai dan melaksanakan tradisi perhitungan weton. Penulis berhasil menggambarkan bagaimana tradisi ini berfungsi sebagai alat untuk menjaga keharmonisan dalam pernikahan, serta bagaimana masyarakat melihatnya sebagai bentuk kehati-hatian. Namun, data kuantitatif mengenai seberapa banyak masyarakat yang mematuhi tradisi ini dapat menambah kekuatan argumen penulis.


5. Analisis Tradisi Weton
 Penulis memberikan analisis yang baik mengenai tradisi weton, mengaitkannya dengan konsep ‘urf dalam hukum Islam. Penjelasan mengenai syarat-syarat ‘urf dan relevansinya dengan tradisi ini sangat membantu dalam memahami konteks hukum dan budaya. Namun, penulis seharusnya menambahkan lebih banyak referensi dari literatur terkait untuk memperkuat argumennya.


6. Kaitan dengan Hukum Islam
 Skripsi ini mencakup analisis yang baik tentang bagaimana tradisi perhitungan weton tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Penulis menunjukkan bahwa tradisi ini dapat dilihat sebagai praktik yang tidak hanya dilestarikan dari nenek moyang tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai agama. Ini merupakan kontribusi penting dalam kajian tentang interaksi antara budaya dan hukum.


7. Kesimpulan dan Saran
 Kesimpulan yang ditarik oleh penulis mencerminkan hasil penelitian dengan baik. Penulis menyimpulkan bahwa tradisi perhitungan weton masih relevan dan penting bagi masyarakat Jawa dalam melangsungkan pernikahan. Saran yang diberikan juga konstruktif, mendorong pelestarian budaya dan peningkatan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.


8. Kekuatan Skripsi
 Skripsi ini memiliki beberapa kekuatan, antara lain:
• Pemilihan topik yang relevan dan penting dalam konteks budaya dan hukum.
• Metode penelitian kualitatif yang memberikan data yang kaya dan mendalam.
• Analisis yang mengaitkan tradisi dengan perspektif hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun